Isi Perjanjian Hudaibiyah: Kesepakatan Damai yang Mengubah Sejarah Dakwah Islam

1 month ago 15

Liputan6.com, Jakarta - Isi Perjanjian Hudaibiyah menjadi salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam. Kesepakatan ini diteken pada tahun ke-6 Hijriah (628 M) antara Nabi Muhammad SAW dan kaum Quraisy di daerah Hudaibiyah.

Perjanjian Hudaibiyah berisi gencatan senjata 10 tahun, kebebasan memilih sekutu, pengembalian orang yang berpindah kubu, dan penundaan ibadah haji umat Islam ke tahun berikutnya.

Secara strategis, isi Perjanjian Hudaibiyah tampak merugikan pihak Muslim pada awalnya. Namun, dalam jangka panjang, perjanjian ini menjadi pintu masuk bagi tersebarnya dakwah Islam secara luas. Perjanjian damai ini juga menunjukkan keunggulan strategi diplomasi Nabi Muhammad SAW dalam menghadapi konflik.

Perjanjian ini disepakati di tengah upaya Nabi Muhammad SAW dan para sahabat yang hendak menunaikan umrah. Kaum Quraisy yang menguasai Mekkah menolak kedatangan umat Islam, sehingga perundingan menjadi jalan tengah untuk menghindari pertumpahan darah.

Isi kesepakatan mencakup lima poin utama. 

5 Poin Penting Isi Perjanjian Hudaibiyah

  1. Gencatan senjata selama 10 tahun antara kaum Muslimin dan Quraisy.
  2. Kebebasan setiap suku Arab untuk memilih bergabung dengan pihak manapun, baik Madinah maupun Quraisy.
  3. Pengembalian warga Mekkah yang masuk Islam ke Madinah tanpa izin walinya, namun warga Madinah yang murtad ke Mekkah tidak akan dikembalikan.
  4. Penundaan umrah umat Islam hingga tahun berikutnya, dengan batas tinggal 3 hari di Mekkah tanpa membawa senjata selain pedang bersarung.
  5. Pengakuan tidak langsung terhadap eksistensi negara Islam Madinah. Pengakuan ini menjadi titik penting dalam legitimasi politik umat Islam di mata suku-suku Arab.

Kitab Sirah Nabawiyah karya Ibnu Hisyam, Al-Rahiq Al-Makhtum, dan Sejarah Hidup Muhammad karya Muhammad Husain Haekal memuat detail lengkap tentang Perjanjian Hudaibiyah. Penjelasan mencakup kronologi, isi perjanjian, dan nilai-nilai pendidikan di dalamnya.

Jurnal Rihlah mempublikasikan artikel “Perjanjian Hudaibiyah” yang mengulas latar belakang, isi, dan dampaknya. Jurnal Dakwah Media Komunikasi dan Dakwah membahas perjanjian ini dalam konteks toleransi dan strategi dakwah Rasulullah SAW.

Perjanjian Hudaibiyah Menjadi Titik Balik Bagi Umat Islam

UIN Sunan Kalijaga juga memiliki penelitian berjudul “Dakwah Struktural: Studi Kasus Perjanjian Hudaibiyah” yang menyoroti pendekatan dakwah yang diambil Nabi Muhammad SAW. Kajian ini memperlihatkan perjanjian sebagai model resolusi konflik dalam Islam.

Dari sudut pandang sejarah, Perjanjian Hudaibiyah menjadi titik balik bagi umat Islam. Periode damai 10 tahun dimanfaatkan untuk memperluas dakwah, membangun kekuatan, dan mempersiapkan strategi menuju penaklukan Mekkah dua tahun kemudian.

Bagi umat Islam, perjanjian ini memberikan pelajaran berharga bahwa kemenangan tidak selalu diraih di medan perang. Kesabaran, strategi, dan diplomasi bisa menghasilkan hasil yang lebih besar dalam jangka panjang.

Isi Perjanjian Hudaibiyah membuktikan bahwa kesepakatan yang awalnya terlihat merugikan dapat menjadi landasan penting bagi keberhasilan dakwah dan penguatan umat Islam di masa mendatang.

Daftar Sumber

  • Ibnu Hisyam. Sirah Nabawiyah.Al-Mubarakfuri, Shafiyyurrahman.
  • Al-Rahiq Al-Makhtum.Haekal, Muhammad Husain. Sejarah Hidup Muhammad.
  • Jurnal Rihlah. “Perjanjian Hudaibiyah”.Jurnal Dakwah Media Komunikasi dan Dakwah.
  • “Toleransi dan Dakwah Rasulullah: Upaya Menciptakan Masyarakat Humanis dan Toleran”.
  • Repository UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. “Dakwah Struktural: Studi Kasus Perjanjian Hudaibiyah”.

People Also Ask

1. Kapan Perjanjian Hudaibiyah terjadi?

Perjanjian ini terjadi pada tahun ke-6 Hijriah atau 628 M di daerah Hudaibiyah, antara Nabi Muhammad SAW dan kaum Quraisy Mekkah.

2. Apa isi utama Perjanjian Hudaibiyah?

Isinya meliputi gencatan senjata 10 tahun, kebebasan memilih sekutu, pengembalian orang yang berpindah kubu, penundaan umrah, dan pengakuan kedaulatan Madinah.

3. Mengapa perjanjian ini dianggap penting?

Meskipun awalnya terlihat merugikan, perjanjian ini membuka jalan bagi penyebaran Islam secara damai dan mempersiapkan umat untuk Fathu Makkah.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |