Liputan6.com, Jakarta - Mandi wajib merupakan salah satu kewajiban penting dalam Islam yang harus dipahami setiap muslim. Rukun mandi wajib adalah hal-hal yang harus dipenuhi agar mandi tersebut sah dan dapat menghilangkan hadats besar.
Dalam pelaksanaannya, rukun mandi wajib memiliki ketentuan khusus yang tidak boleh diabaikan. Setiap muslim yang mengalami hadats besar wajib memahami dan melaksanakan rukun ini dengan benar.
Mengutip dari kemenag.go.id, rukun mandi junub terdiri dari dua hal utama yaitu niat dan mengguyur seluruh badan.
Dalam madzhab Syafi'i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh, sedangkan mengguyur seluruh badan harus mencakup rambut dan bulu-bulunya hingga air mengalir sampai ke bagian kulit dan pangkal rambut.
Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Kamis (31/7/2025).
Rukun Mandi Wajib Menurut Mazhab Syafi'i
Rukun mandi wajib menurut mazhab Syafi'i terdiri dari tiga hal pokok yang harus dipenuhi tanpa terkecuali. Ketiga rukun ini menjadi penentu sah atau tidaknya mandi wajib yang dilaksanakan seorang muslim.
1. Niat
Niat merupakan rukun pertama yang harus dilakukan ketika memulai mandi wajib. Lafal niatnya adalah "Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta'ala" yang artinya "Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala." Niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.
2. Membersihkan Najis yang Menempel pada Tubuh
Rukun kedua adalah membersihkan seluruh najis yang menempel pada tubuh sebelum atau bersamaan dengan proses mandi. Hal ini berdasarkan hadits dari Maimunah RA yang menceritakan cara mandi Rasulullah SAW, "Beliau membasuh kemaluannya dan semua yang terkena najis dan kotoran."
3. Mengguyur Air ke Seluruh Rambut dan Kulit
Rukun ketiga mengharuskan air mengalir ke seluruh bagian tubuh, termasuk rambut dan kulit. Tidak boleh ada bagian tubuh yang terlewat atau tidak terkena air. Air harus bisa mengalir sampai ke pangkal rambut dan bulu-bulu halus di tubuh.
Mengutip dari Kitab Al-Tadzhib fi Adillati Matn al-Ghayah wa al-Taqrib karya Musthada Dib Al-Bugha, ketiga rukun ini harus dilaksanakan secara berurutan dan tidak boleh ada yang tertinggal. Jika salah satu rukun tidak terpenuhi, maka mandi wajib dianggap tidak sah dan harus diulang kembali dengan benar.
Hal-hal yang Menyebabkan Mandi Wajib
Terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan seseorang wajib melaksanakan mandi junub. Pemahaman terhadap penyebab ini penting agar muslim dapat menentukan kapan harus melakukan mandi wajib.
1. Keluarnya Mani
Keluarnya mani dari alat kelamin, baik secara sengaja maupun tidak sengaja seperti saat tidur (mimpi basah), mewajibkan seseorang untuk mandi junub. Hal ini berlaku untuk laki-laki dan perempuan yang mengalami kondisi serupa.
2. Bersetubuh
Hubungan intim antara suami istri, meskipun tidak sampai keluar mani, tetap mewajibkan keduanya untuk mandi junub. Dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah RA yang menyebutkan kewajiban mandi setelah bertemunya dua khitan.
3. Berakhirnya Masa Haid dan Nifas
Wanita yang telah selesai masa haid atau nifas wajib melakukan mandi untuk dapat kembali melaksanakan ibadah seperti salat dan puasa. Hal ini berdasarkan sabda Nabi SAW kepada Fatimah binti Abu Hubaisy.
4. Meninggal Dunia dalam Keadaan Islam
Setiap muslim yang meninggal dunia wajib dimandikan sebelum dikebumikan, kecuali dalam kondisi tertentu seperti syahid di medan perang.
Melansir dari buku Pendidikan Islam Informal oleh Romlah, keempat penyebab ini merupakan kondisi yang pasti mewajibkan mandi junub. Setiap muslim harus memahami kondisi-kondisi ini agar dapat menjalankan kewajiban bersuci dengan tepat waktu dan cara yang benar sesuai tuntunan syariat Islam.
Dasar Hukum Mandi Wajib
Mandi wajib atau mandi junub adalah ritual bersuci yang diwajibkan bagi setiap muslim yang mengalami hadats besar. Tujuan utamanya adalah menghilangkan hadats besar agar dapat melaksanakan ibadah dengan sah seperti salat, thawaf, dan menyentuh mushaf Al-Qur'an.
Dasar hukum mandi wajib tercantum dalam Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat 6 yang menyebutkan "...Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah...". Ayat ini menegaskan kewajiban bersuci bagi orang yang mengalami hadats besar. Selain itu, dalam surah An-Nisa ayat 43, Allah SWT juga memerintahkan untuk mandi junub sebelum menghampiri masjid atau melaksanakan salat.
Menurut ulama, mandi wajib bukan sekadar ritual pembersihan fisik, tetapi juga pembersihan spiritual. Prosesnya harus dilakukan dengan memenuhi rukun dan syarat tertentu agar mendapat ridha Allah SWT. Kewajiban ini berlaku bagi setiap muslim yang sudah baligh dan berakal sehat, baik laki-laki maupun perempuan.
Melansir dari Kitab Bidayatul Al-Mujtahid wa Nihayah Al-Muqtashid karya Ibnu Rusyd, orang yang diwajibkan mandi adalah orang yang diwajibkan melakukan salat. Ini menunjukkan bahwa mandi wajib merupakan syarat mutlak untuk dapat melaksanakan ibadah dengan sempurna dan sah di hadapan Allah SWT.
Tata Cara Mandi Wajib yang Benar
Pelaksanaan mandi wajib memiliki tata cara khusus yang dicontohkan Rasulullah SAW. Tata cara ini mencakup aktivitas wajib dan sunnah yang sebaiknya dilakukan secara berurutan.
Persiapan Mandi Wajib:
1. Membaca niat mandi wajib dengan lafal yang telah ditentukan
2. Mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali untuk membersihkan dari najis
3. Membersihkan bagian tubuh yang kotor, terutama area kemaluan
4. Mencuci kembali tangan yang kotor menggunakan sabun atau menggosokkannya ke tanah
Pelaksanaan Mandi Wajib:
5. Berwudhu secara sempurna seperti wudhu untuk salat
6. Membasahi kepala dengan air sebanyak tiga kali hingga ke pangkal rambut
7. Menyela-nyela rambut dengan jari-jari tangan agar air meresap sempurna
8. Mengguyur air ke seluruh tubuh dimulai dari sisi kanan kemudian sisi kiri
Mengutip dari hadits Aisyah RA dalam Shahih Bukhari dan Muslim,
"Apabila Nabi SAW mandi junub, Beliau memulai dengan membasuh dua telapak tangannya, lalu berwudhu seperti wudhu untuk salat, kemudian memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menyela-nyela pangkal rambutnya. Setelah itu, Beliau menyiramkan air ke kepalanya tiga kali dengan dua telapak tangannya, lalu mengguyurkan air ke seluruh tubuhnya."
Tata cara ini harus diikuti dengan teliti agar mandi wajib sah dan dapat menghilangkan hadats besar. Setiap langkah memiliki hikmah dan tujuan tertentu dalam proses bersuci yang sempurna.
Niat Mandi Wajib dan Variasinya
Niat dalam mandi wajib harus disesuaikan dengan penyebab hadats besar yang dialami. Setiap kondisi memiliki redaksi niat yang spesifik agar lebih tepat sasaran dalam bersuci.
Niat Mandi Wajib Umum:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala
"Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah ta'ala."
Niat Mandi Setelah Haid:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsil haidil lillahi Ta'aala
"Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats haid karena Allah ta'ala."
Niat Mandi Setelah Nifas:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillahi Ta'aala
"Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats nifas karena Allah ta'ala."
Mengutip dari buku Panduan Praktis Wanita Haid oleh Umi Farikhah Abdul Mu'ti, niat harus dibaca dengan khusyuk dan penuh kesadaran. Waktu yang tepat untuk membaca niat adalah ketika air pertama kali mengenai tubuh, bukan sebelum memulai mandi. Hal ini penting untuk memastikan kesinambungan antara niat dan perbuatan dalam rukun mandi wajib.
Sunnah-Sunnah dalam Mandi Wajib
Selain rukun yang wajib dipenuhi, terdapat beberapa amalan sunnah yang dianjurkan dilakukan saat mandi wajib. Amalan sunnah ini berdasarkan contoh yang diberikan Rasulullah SAW dan para sahabat.
Sunnah Sebelum Mandi:
1. Membaca basmallah pada permulaan mandi
2. Menghadap kiblat selama proses mandi
3. Membasuh tangan hingga tiga kali sebelum dimulai
4. Berwudhu terlebih dahulu sebelum mandi
Sunnah Selama Mandi:
5. Mengguyur kepala sebanyak tiga kali
6. Mendahulukan sisi kanan tubuh kemudian sisi kiri
7. Menggosok-gosok tubuh, bagian depan maupun belakang
8. Menyela-nyela rambut dan jenggot (bagi yang memiliki)
9. Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut
Melansir dari Kitab Bidâyatul Hidâyah karya Imam al-Ghazali, pelaksanaan sunnah-sunnah ini akan menambah kesempurnaan mandi wajib. Meskipun tidak melaksanakannya tidak menyebabkan dosa, namun melakukannya akan mendatangkan pahala tambahan. Sunnah-sunnah ini juga membantu memastikan bahwa seluruh bagian tubuh benar-benar bersih dan terkena air secara merata.
Larangan bagi Orang yang Belum Mandi Wajib
Seseorang yang masih dalam keadaan hadats besar dan belum melaksanakan mandi wajib memiliki beberapa larangan dalam beribadah. Larangan ini bertujuan menjaga kesucian ibadah dan tempat-tempat suci.
Larangan Umum untuk Orang Junub:
1. Melaksanakan salat wajib maupun sunnah
2. Melakukan thawaf di Ka'bah atau Baitullah
3. Memegang dan membaca Al-Qur'an secara langsung
4. Berdiam diri atau tinggal di dalam masjid
5. Melakukan i'tikaf di masjid
Larangan Khusus untuk Wanita Haid dan Nifas:
6. Berpuasa, baik wajib maupun sunnah
7. Melakukan hubungan intim dengan suami
8. Dijatuhi talak atau perceraian oleh suami
Pengecualian dan Keringanan:
Orang yang sedang junub diperbolehkan melewati masjid tanpa berdiam di dalamnya. Untuk membaca Al-Qur'an, diperbolehkan jika tidak menyentuh langsung mushaf, misalnya menggunakan sarung tangan atau membaca dari aplikasi digital.
Mengutip dari Fiqh Ibadah oleh Zaenal Abidin (2020), larangan-larangan ini bersifat sementara dan akan terangkat setelah melaksanakan mandi wajib dengan benar. Hal ini menunjukkan pentingnya segera bersuci setelah mengalami hadats besar agar dapat kembali menjalankan kewajiban ibadah dengan sempurna sesuai tuntunan agama Islam.
Daftar Sumber
- Kemenag.go.id - Cara Mandi Junub Lengkap dengan Niat dan Sunahnya
- Kitab Bidayatul Al-Mujtahid wa Nihayah Al-Muqtashid - Ibnu Rusyd
- Kitab Al-Tadzhib fi Adillati Matn al-Ghayah wa al-Taqrib - Musthada Dib Al-Bugha
- Kitab Bidâyatul Hidâyah - Imam al-Ghazali
- Buku Pendidikan Islam Informal - Romlah
- Buku Tuntunan Lengkap Salat Wajib, Sunah, Doa dan Zikir - Zakaria R Rachman
- Panduan Praktis Wanita Haid - Umi Farikhah Abdul Mu'ti
- Tata Cara Mandi Wajib - Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal
- Fiqh Ibadah - Zaenal Abidin (2020)
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apakah mandi wajib harus menggunakan sabun?
Mandi wajib tidak harus menggunakan sabun, yang terpenting adalah air mengalir ke seluruh tubuh dan membersihkan najis yang menempel. Sabun hanya membantu membersihkan kotoran, namun bukan syarat wajib dalam mandi junub.
2. Bagaimana jika lupa membaca niat saat mandi wajib?
Niat adalah rukun mandi wajib yang tidak boleh ditinggalkan. Jika lupa membaca niat, mandi tersebut tidak sah dan harus diulang dengan membaca niat yang benar bersamaan dengan air pertama mengenai tubuh.
3. Apakah boleh mandi wajib sambil berdiri?
Mandi wajib boleh dilakukan dalam posisi berdiri maupun duduk. Yang terpenting adalah memenuhi rukun-rukun mandi wajib, yaitu niat, membersihkan najis, dan mengalirkan air ke seluruh tubuh.
4. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mandi wajib?
Tidak ada batasan waktu khusus untuk mandi wajib. Yang penting adalah memastikan seluruh rukun terpenuhi dengan sempurna, meskipun dilakukan dalam waktu singkat asalkan teliti dan tidak terburu-buru.
5. Apakah mandi wajib bisa digabung dengan mandi biasa?
Ya, mandi wajib boleh digabung dengan mandi biasa asalkan niat mandi wajib tetap dibaca dan seluruh rukun dipenuhi. Aktivitas membersihkan tubuh dengan sabun atau shampo tidak mengurangi kesahihan mandi wajib.
6. Bagaimana cara mandi wajib untuk orang yang berambut panjang?
Untuk orang berambut panjang, terutama wanita, harus memastikan air mengalir hingga ke pangkal rambut dan kulit kepala. Rambut perlu dibasahi secara menyeluruh dan disela-nyela dengan jari agar air meresap sempurna.
7. Apakah perlu mengulang wudhu setelah mandi wajib?
Jika seseorang telah berwudhu dalam proses mandi wajib dan tidak melakukan hal yang membatalkan wudhu setelahnya, maka tidak perlu mengulang wudhu untuk salat. Namun jika ada yang membatalkan wudhu setelah mandi, maka harus berwudhu kembali.