Liputan6.com, Jakarta Dalam kehidupan sehari-hari, seorang Muslim mungkin secara tidak sengaja mengonsumsi makanan yang mengandung babi tanpa mengetahuinya. Situasi seperti ini tentu menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan tentang bagaimana hukumnya serta apa yang harus dilakukan, termasuk apakah ada doa saat tidak sengaja makan babi yang perlu dibaca.
Islam memberikan panduan jelas mengenai kondisi darurat atau ketidaksengajaan dalam mengonsumsi sesuatu yang haram. Ketika seseorang tidak sengaja memakan babi karena benar-benar tidak tahu, maka dosanya dimaafkan oleh Allah SWT sesuai dengan prinsip syariat yang penuh rahmat.
Meski demikian, penting untuk memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan setelah menyadari kesalahan tersebut, termasuk membaca doa saat tidak sengaja makan babi dan mengetahui cara membersihkan najis yang mungkin timbul. Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Rabu (26/11/2025).
Doa Saat Tidak Sengaja Makan Babi: Arab, Latin, dan Terjemah
Ketika seseorang menyadari telah tidak sengaja mengonsumsi daging babi, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah segera berhenti dan bertaubat kepada Allah SWT. Meskipun dalam literatur Islam klasik tidak ada doa khusus yang secara spesifik disebutkan untuk situasi ini, namun umat Muslim disunnahkan untuk membaca istighfar dan doa taubat.
Berikut adalah bacaan doa yang dapat diamalkan saat tidak sengaja makan babi:
Arab: أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ الَّذِيْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ
Latin: Astaghfirullaahal-'azhiim, alladzii laa ilaaha illaa huwal-hayyul-qayyuum, wa atuubu ilaih.
Terjemah: "Aku memohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung, yang tiada tuhan selain Dia, Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri, dan aku bertaubat kepada-Nya."
Selain istighfar di atas, seseorang juga bisa membaca doa taubat Nabi Yunus:
Arab: لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ
Latin: Laa ilaaha illaa anta subhaanaka innii kuntu minazh-zhaalimiin.
Terjemah: "Tiada tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim."
Melansir dari berbagai kitab hadits dan tafsir, ketidaksengajaan dalam mengonsumsi makanan haram tidak dikenakan dosa selama dilakukan tanpa pengetahuan dan tanpa kesengajaan. Namun begitu menyadari, seseorang wajib segera berhenti dan bertaubat dengan sungguh-sungguh kepada Allah SWT.
Cara Membersihkan Najis Babi Dalam Islam
Najis babi termasuk dalam kategori najis mughaladzah atau najis berat, sama seperti najis anjing. Dalam bahasa Arab, najis disebut sebagai "an-najasah" yang berarti kotoran dan dijelaskan dalam Majma Al-Lughah Al-Arabiyah bahwa najis adalah sesuatu yang kotor dan dapat menghalangi sahnya sholat.
Para ulama madzhab Syafi'i telah membahas dengan detail tentang cara membersihkan najis babi. Tata caranya harus mengikuti aturan syar'i dengan membasuh menggunakan air sebanyak 7 kali, salah satunya harus menggunakan tanah atau debu.
Sebelum melakukan pencucian, langkah pertama adalah menghilangkan wujud najisnya terlebih dahulu, baik itu berupa kotoran, darah, ataupun air liur babi. Setelah wujud najis hilang, barulah dilakukan pencucian dengan air sebanyak 7 kali basuhan dan salah satu dari basuhan tersebut harus dicampur dengan tanah atau debu yang suci.
Dikutip dari buku Fikih Empat Madzhab Jilid 1 susunan Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi (2015), ada tiga cara yang dibolehkan dalam membersihkan najis babi:
- Mencampurkan air dengan debu atau tanah sebelum meletakkannya di tempat yang terkena najis.
- Air disiramkan ke tempat yang terkena najis, kemudian baru diletakkan tanah atau debu di atasnya.
- Memberikan tanah atau debu terlebih dahulu, kemudian baru dibersihkan dengan air.
Tanah yang dimaksud adalah tanah atau debu yang biasa digunakan untuk tayamum, bisa berasal dari tanah liat, tanah kering, ataupun tanah merah. Proses pembersihan ini penting dilakukan agar seseorang kembali suci dan shalatnya sah.
Bagian Babi yang Termasuk Najis
Tidak semua bagian tubuh babi termasuk najis menurut madzhab Syafi'i. Dijelaskan dalam buku Syarah Fathal Qarib Diskursus Ubudiyah Jilid I susunan Tim Pembukuan Mahad Al-Jamiah UIN Malang (2020), najis babi hanya terletak pada air liur, darah, dan kotorannya, sementara bagian tubuhnya yang lain tidak termasuk najis, termasuk bulunya.
Jadi, menyentuh bulu babi diperbolehkan selama tidak terkena air liurnya atau bagian yang basah. Namun para ulama menyarankan untuk tetap berhati-hati agar tidak timbul kekhawatiran dan perasaan was-was di dalam hati yang bisa mengganggu ketenangan beribadah.
Jika seekor babi menjilati atau memasukkan bagian tubuhnya yang basah ke dalam wadah, maka status wadah tersebut menjadi tidak suci lagi. Wadah tersebut perlu dicuci sebanyak 7 kali menggunakan air, salah satunya harus dicampur dengan tanah atau debu.
Namun bila babi tidak meninggalkan bekas sama sekali atau hanya bagian tubuh keringnya yang menyentuh wadah, maka statusnya tidak najis. Sebab, syarat ditetapkannya najis adalah terdapat tanda basah pada hewan tersebut. Pemahaman ini penting agar umat Muslim tidak berlebihan dalam bersikap was-was, sekaligus tetap menjaga ketaatan pada aturan syariat.
Langkah-Langkah Setelah Tidak Sengaja Makan Babi
Ketika seseorang menyadari telah tidak sengaja mengonsumsi daging babi, ada beberapa langkah yang perlu segera dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan ketaatan kepada Allah SWT. Langkah-langkah ini berdasarkan panduan para ulama dan kitab-kitab fikih yang mu'tabar.
1. Segera Berhenti Makan
Begitu menyadari bahwa makanan yang dikonsumsi mengandung babi, hentikan segera dan jangan melanjutkan meskipun merasa sayang. Ini adalah bentuk ketaatan pertama yang harus dilakukan untuk menunjukkan keseriusan dalam menjauhi larangan Allah.
2. Berkumur dan Membersihkan Mulut
Bersihkan mulut dengan berkumur-kumur menggunakan air bersih untuk menghilangkan sisa makanan yang masih ada. Ini adalah bentuk thaharah atau bersuci dari najis yang telah masuk ke dalam mulut.
3. Bertaubat dan Beristighfar
Perbanyak istighfar dan bacaan taubat kepada Allah SWT. Meskipun tidak berdosa karena tidak sengaja, sikap bertaubat menunjukkan rasa penyesalan dan komitmen untuk lebih berhati-hati ke depannya.
4. Berniat Tidak Mengulangi
Tanamkan niat yang kuat untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dengan lebih teliti dalam memilih dan memastikan kehalalan makanan. Niat ini menjadi bagian penting dari proses taubat yang sempurna.
5. Memperbanyak Amal Shalih
Tingkatkan ibadah dan amal shalih sebagai bentuk penyesalan dan usaha untuk menghapus kesalahan. Bisa dengan memperbanyak shalat sunnah, sedekah, atau membaca Al-Quran.
Melansir dari berbagai sumber ulama kontemporer, langkah-langkah di atas merupakan bentuk kehati-hatian dan keseriusan dalam menjaga kesucian diri meskipun kesalahan terjadi tanpa disengaja. Yang terpenting adalah kesungguhan dalam bertaubat dan berkomitmen untuk lebih waspada di masa mendatang.
Makanan yang Perlu Diwaspadai Mengandung Babi
Di era modern ini, produk olahan babi tidak hanya dalam bentuk daging utuh, tetapi juga telah diolah menjadi berbagai bahan tambahan makanan yang sulit dikenali. Umat Muslim perlu ekstra waspada terhadap kandungan produk makanan dan minuman yang dikonsumsi.
1. Gelatin
Gelatin yang berasal dari babi sering digunakan dalam pembuatan permen, jelly, marshmallow, dan kapsul obat. Pastikan gelatin yang digunakan bersertifikat halal atau berasal dari sumber hewani yang halal seperti sapi atau ikan.
2. Emulsifier dan Shortening
Bahan-bahan ini sering digunakan dalam produk roti, kue, dan biskuit. Kode seperti E471, E472, dan sejenisnya bisa berasal dari lemak babi jika tidak ada label halal yang jelas.
3. Enzim dan Perisa
Beberapa enzim yang digunakan dalam industri makanan bisa berasal dari organ babi. Begitu pula dengan perisa atau flavor tertentu yang prosesnya menggunakan derivat babi.
4. Kolagen dan Protein Hewani
Produk kecantikan dan suplemen kesehatan seringkali mengandung kolagen yang bisa berasal dari babi. Periksa label dan pastikan ada sertifikasi halal sebelum mengonsumsi.
5. Snack dan Makanan Ringan Import
Makanan ringan dari luar negeri, terutama yang tidak berlabel halal, berisiko tinggi mengandung lemak babi atau turunannya. Selalu periksa komposisi dan sertifikasi halal.
Melansir dari laman resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, umat Muslim dihimbau untuk selalu memperhatikan logo halal resmi pada kemasan produk. Logo halal MUI atau sertifikasi halal internasional yang diakui menjadi jaminan bahwa produk tersebut telah melalui proses audit dan terbukti tidak mengandung bahan haram termasuk babi.
FAQ
1. Apakah ada doa khusus saat tidak sengaja makan babi?
Tidak ada doa khusus, namun disunnahkan membaca istighfar dan doa taubat seperti "Astaghfirullaahal-'azhiim" sebagai bentuk penyesalan.
2. Apakah berdosa jika tidak sengaja makan babi?
Tidak berdosa jika benar-benar tidak mengetahui dan tanpa unsur kesengajaan atau kelalaian yang disengaja.
3. Bagaimana cara membersihkan mulut setelah tidak sengaja makan babi?
Berkumur-kumur dengan air bersih untuk menghilangkan sisa makanan, meskipun mulut tidak termasuk yang wajib dibasuh 7 kali.
4. Berapa kali harus membasuh najis babi?
Najis babi harus dibasuh 7 kali dengan air, salah satunya dicampur dengan tanah atau debu yang suci.
5. Apakah menyentuh babi langsung membuat najis?
Menyentuh bagian kering babi tidak membuat najis, yang najis hanya air liur, darah, dan kotorannya.
6. Apa yang harus dilakukan setelah menyadari telah makan babi?
Segera berhenti, berkumur, bertaubat, beristighfar, dan berniat untuk lebih berhati-hati ke depannya.
7. Apakah perlu mandi setelah tidak sengaja makan babi?
Tidak wajib mandi karena yang masuk hanya ke perut, cukup berkumur dan membersihkan mulut serta bertaubat kepada Allah SWT.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424308/original/005831300_1764139219-Pernikahan.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405529/original/098852900_1762486960-Majelis_Ilmu.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424526/original/011520200_1764144843-Ilustrasi_Tidur.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405874/original/079886700_1762501732-Berdoa.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424058/original/076374400_1764131363-Sholat_berjamaah_di_rumah.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4840923/original/066809800_1716467767-Ilustrasi_haji__Ka_bah__Islami__muslim.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424215/original/085499100_1764136424-Sholawat_Khobbiri.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5288278/original/027721100_1752903757-WhatsApp_Image_2025-07-19_at_12.33.52_PM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4035011/original/027443700_1653624347-sick-man-sweater-scarf-holding-cup-tea-while-having-cough.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3989128/original/096644500_1649396762-shutterstock_1723409665.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424037/original/048660500_1764130779-sholawat_ujang_bustomi.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365524/original/054763800_1759199598-Wanita_muslim_membaca_buku_di_kasur.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365523/original/042845000_1759199598-Dua_wanita_muslimah_membaca_buku.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376360/original/049261700_1760001962-Ilustrasi_berdoa.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4377921/original/034602000_1680202666-LAFAL_ISTIGHFAR.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5285465/original/042576000_1752678571-Screen_Shot_2025-07-16_at_22.02.59.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/937364/original/035696900_1437967494-20150727-Hari-Pertama-Masuk-Sekolah-Jakarta3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3430882/original/001310400_1618561331-20210416-Itikaf-Masjid-Kubah-Emas-8.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423472/original/065770100_1764063704-masjid_di_malam_nisfu_syaban.png)





























