Liputan6.com, Jakarta - Menentukan waktu sholat merupakan kewajiban setiap Muslim dalam menjalankan ibadah. Batas waktu sholat Ashar menjadi salah satu yang penting dipahami untuk memastikan pelaksanaan ibadah sesuai tuntunan syariat.
Para ulama telah memberikan ketentuan yang jelas mengenai kapan waktu Ashar dimulai dan berakhir.
Secara umum, waktu sholat Ashar dimulai ketika bayangan suatu benda sama dengan panjang benda tersebut setelah zawal. Namun terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai batas akhir waktu sholat Ashar ini.
Melansir dari buku Panduan Praktis dan Lengkap Menuju Kesempurnaan Salat (2016), Rasulullah saw bersabda: "Dan waktu Ashar masih tetap ada selama matahari belum menguning" (HR. Muslim).
Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Kamis (31/7/2025).
Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Waktu Sholat Ashar
Pendapat Imam Syafi'i
Menurut Imam Syafi'i, waktu sholat Ashar dimulai ketika bayangan suatu benda sama dengan panjang benda tersebut ditambah bayangan saat zawal. Waktu ini berlangsung hingga matahari menguning atau hampir terbenam. Imam Syafi'i membagi waktu Ashar menjadi beberapa kategori: waktu utama (fadilah), waktu pilihan (ikhtiyar), waktu boleh tanpa makruh (jawaz bila karahah), dan waktu boleh dengan makruh (jawaz ma'a karahah).
Pendapat Imam Hanafi
Berbeda dengan Imam Syafi'i, Imam Hanafi berpendapat bahwa waktu sholat Ashar baru dimulai ketika bayangan benda telah mencapai dua kali panjang benda tersebut ditambah bayangan zawal. Pendapat ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw melaksanakan sholat Ashar pada hari kedua ketika bayangan mencapai dua kali panjang benda.
Pendapat Jumhur Ulama
Mayoritas ulama (jumhur) sepakat bahwa waktu sholat Ashar dimulai ketika bayangan benda sama dengan panjang benda itu sendiri setelah zawal. Mereka berargumen berdasarkan hadis yang diriwayatkan dalam Sunan an-Nasa'i dan hadis lain yang menunjukkan bahwa Rasulullah saw melaksanakan sholat Ashar pada awal waktu ketika bayangan sama dengan panjang benda.
Pembagian Waktu Sholat Ashar Menurut Ulama
Waktu Fadilah (Waktu Utama)
- Definisi Waktu Fadilah: Waktu fadilah adalah waktu paling utama untuk melaksanakan sholat Ashar, yaitu pada awal masuknya waktu hingga sekitar 45 menit setelahnya. Pada waktu ini, pelaksanaan sholat mendapat pahala yang paling sempurna.
- Dalil dan Landasan: Berdasarkan hadis Anas bin Malik dalam Shahih Bukhari, Rasulullah saw biasa melaksanakan sholat Ashar ketika matahari masih tinggi dan panas. Hal ini menunjukkan anjuran untuk menyegerakan sholat Ashar pada awal waktu.
- Manfaat Melaksanakan pada Waktu Fadilah: Melaksanakan sholat pada waktu fadilah menunjukkan kesungguhan dan prioritas terhadap ibadah. Selain itu, memberikan waktu yang cukup untuk persiapan dan pelaksanaan sholat dengan tenang.
- Kondisi Khusus: Pada cuaca mendung atau berawan, lebih dianjurkan untuk menyegerakan sholat Ashar karena kesamaran waktu yang dapat menyebabkan terlewatnya waktu sholat.
Waktu Ikhtiyar (Waktu Pilihan)
Waktu ikhtiyar dimulai sekitar 45 menit setelah waktu fadilah dan berlangsung hingga bayangan benda mencapai dua kali panjang benda tersebut. Menurut Al-Fiqh 'ala al-Madzahib al-Arba'ah, waktu ini masih termasuk dalam kategori waktu yang baik untuk melaksanakan sholat Ashar, meskipun tidak sebaik waktu fadilah.
Waktu Jawaz Bila Karahah
Waktu ini dimulai ketika bayangan benda telah mencapai dua kali panjang benda hingga matahari mulai menguning. Pada waktu ini, melaksanakan sholat Ashar masih diperbolehkan tanpa ada unsur makruh, namun tidak sebaik dua waktu sebelumnya.
Waktu Jawaz Ma'a Karahah
Waktu jawaz ma'a karahah dimulai ketika matahari mulai menguning hingga sebelum matahari terbenam. Melaksanakan sholat pada waktu ini hukumnya makruh, namun tetap sah dan tidak perlu diulang. Berdasarkan hadis dalam Sunan Abu Dawud, ini merupakan "shalatnya orang munafik" karena menunda-nunda hingga waktu hampir habis.
Tanda-Tanda Alam untuk Menentukan Waktu Sholat Ashar
Pengamatan Bayangan
- Metode Tongkat Istiwa: Cara tradisional untuk menentukan waktu sholat Ashar adalah dengan menggunakan tongkat yang ditancapkan tegak lurus. Ketika bayangan tongkat sama dengan panjang tongkat setelah zawal, maka waktu Ashar telah tiba.
- Bayangan Minimal saat Zawal: Perlu diperhitungkan panjang bayangan saat zawal (tengah hari) karena di beberapa daerah bayangan tidak hilang sama sekali saat zawal. Panjang bayangan Ashar dihitung dari bayangan zawal ditambah panjang benda.
- Perbedaan Musim: Panjang bayangan berbeda-beda tergantung musim dan letak geografis. Di daerah tropis, perbedaan ini tidak terlalu signifikan, namun di daerah dengan empat musim perbedaannya cukup mencolok.
- Pengaruh Lintang Tempat: Semakin tinggi lintang suatu tempat, semakin panjang bayangan yang terbentuk, terutama pada musim dingin. Hal ini perlu diperhitungkan dalam penentuan waktu sholat.
- Kondisi Cuaca: Pada cuaca mendung, pengamatan bayangan menjadi sulit dilakukan sehingga diperlukan metode perhitungan atau rujukan jadwal sholat yang akurat.
Pengamatan Posisi Matahari
Selain pengamatan bayangan, penentuan waktu sholat Ashar juga dapat dilakukan dengan mengamati posisi dan warna matahari. Ketika matahari mulai condong ke barat dan belum menguning, masih dalam waktu sholat Ashar yang diperbolehkan.
Perhitungan Modern Waktu Sholat Ashar
Metode Hisab Astronomi
- Data yang Diperlukan: Perhitungan modern memerlukan data lintang dan bujur tempat, deklinasi matahari, equation of time, dan ketinggian tempat dari permukaan laut.
- Formula Perhitungan: Rumus dasar perhitungan menggunakan: cos t = -tan φ × tan δ + sin h ÷ cos φ ÷ cos δ, di mana t adalah sudut waktu, φ lintang tempat, δ deklinasi matahari, dan h ketinggian matahari.
- Koreksi dan Ihtiyat: Perhitungan modern biasanya menambahkan koreksi 2 menit (ihtiyat) untuk memastikan waktu sholat telah benar-benar masuk.
- Software dan Aplikasi: Saat ini tersedia berbagai software dan aplikasi yang dapat menghitung waktu sholat dengan akurat berdasarkan lokasi geografis pengguna.
- Verifikasi dengan Pengamatan: Meskipun perhitungan modern sangat akurat, tetap diperlukan verifikasi dengan pengamatan langsung, terutama untuk daerah dengan kondisi geografis khusus.
Penyesuaian untuk Daerah Khusus
Untuk daerah kutub atau daerah dengan siklus siang-malam tidak normal, diperlukan metode khusus dalam penentuan waktu sholat. Para ulama telah memberikan solusi dengan menggunakan waktu normal terakhir atau mengikuti waktu daerah terdekat yang masih normal.
Sumber Referensi
- Al-Quran
- Shahih Bukhari dan Shahih Muslim
- Sunan an-Nasa'i, Sunan Abu Dawud, dan Sunan at-Tirmidzi
- Musnad Ahmad ibn Hanbal
- Al-Umm karya Imam Syafi'i
- Al-Fiqh 'ala al-Madzahib al-Arba'ah karya Abdurrahman al-Jaziri
- Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd
- Fiqhus Sunnah karya Sayyid Sabiq
- Panduan Praktis dan Lengkap Menuju Kesempurnaan Salat (2016)
- Keajaiban Shalat 5 Waktu Bersama Nabi Saw karya Yanuar Arifin
- Ensiklopedi Shalat Menurut Al-Qur'an dan as-Sunnah
- Ilmu Falak dalam Teori dan Praktik karya Muhyidin Khazin
- Al-Iqtishadiah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 5 No. 2 (2024)
- ELFALAKY: Jurnal Ilmu Falak Vol. 4 No. 1 (2020)
- Penelitian tentang "Pembagian Waktu Salat Asar Perspektif Fikih dan Astronomi"
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Kapan waktu sholat Ashar dimulai?
Waktu sholat Ashar dimulai ketika bayangan suatu benda sama dengan panjang benda tersebut setelah matahari zawal (tergelincir dari tengah langit). Ini adalah pendapat mayoritas ulama (jumhur), sedangkan Imam Hanafi berpendapat dimulai ketika bayangan mencapai dua kali panjang benda.
2. Sampai kapan batas akhir waktu sholat Ashar?
Batas akhir waktu sholat Ashar adalah sebelum matahari terbenam. Namun para ulama membagi menjadi beberapa kategori: waktu utama hingga 45 menit setelah masuk, waktu pilihan hingga bayangan dua kali panjang benda, waktu boleh hingga matahari menguning, dan waktu makruh dari matahari menguning hingga terbenam.
3. Bagaimana jika terlambat melaksanakan sholat Ashar?
Jika masih sempat mendapat satu rakaat sebelum matahari terbenam, sholat Ashar masih dianggap tepat waktu. Namun jika matahari sudah terbenam, maka wajib mengqadha sholat Ashar. Keterlambatan karena lupa atau tertidur ada keringanan, tetapi yang sengaja menunda tanpa uzur berdosa.
4. Apakah boleh sholat Ashar saat matahari menguning?
Boleh tetapi makruh. Sholat pada waktu matahari menguning hingga sebelum terbenam hukumnya jawaz ma'a karahah (boleh dengan makruh). Dalam hadis disebutkan ini sebagai "shalatnya orang munafik" karena menunda hingga waktu hampir habis, namun sholat tetap sah.
5. Bagaimana menentukan waktu Ashar tanpa jam?
Cara tradisional menggunakan tongkat yang ditancapkan tegak lurus. Ketika bayangan tongkat sama dengan panjang tongkat (ditambah bayangan saat zawal), waktu Ashar telah tiba. Metode ini efektif di daerah dengan sinar matahari yang cukup dan cuaca cerah.
6. Apa perbedaan pendapat mazhab tentang waktu Ashar?
Perbedaan utama terletak pada awal waktu: Jumhur ulama (Syafi'i, Maliki, Hambali) berpendapat dimulai saat bayangan sama dengan panjang benda, sedangkan Hanafi saat bayangan dua kali panjang benda. Untuk akhir waktu, semua sepakat berakhir sebelum matahari terbenam.
7. Bagaimana perhitungan waktu Ashar di era modern?
Perhitungan modern menggunakan rumus astronomi dengan data lintang-bujur tempat, deklinasi matahari, dan equation of time. Tersedia berbagai aplikasi dan software yang dapat menghitung otomatis. Namun tetap diperlukan verifikasi dengan pengamatan untuk memastikan akurasi, terutama di daerah dengan kondisi geografis khusus.