Liputan6.com, Jakarta Hukum mencukur bulu kemaluan penting untuk dipahami oleh seluruh umat Muslim. Hal ini dikarenakan Islam selalu mengajarkan untuk menjaga kebersihan diri, termasuk area kemaluan. Hal ini bahkan diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW melalui praktik istihdad.
Mengutip dari buku Shalat (Penjelasan Rinci tentang Hukum dan Tujuan Bersuci dan Shalat dalam Islam) oleh Fahd Salem Bahammam (2015: 37), istihdad dapat dilakukan dengan berbagai cara termasuk mencukur, memotong, serta cara lainnya untuk menghilangkan rambut di sekitar area kemaluan sesuai kebutuhan.
Pemahaman mengenai hukum mencukur bulu kemaluan ini perlu dipahami dengan baik oleh setiap muslim agar dapat menjalankan ajaran Islam dengan benar. Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Kamis (14/8/2025).
Pengertian Istihdad dalam Islam
Secara bahasa, istihdad memiliki arti mencukur dengan menggunakan besi atau alat sejenisnya. Sementara dari segi istilah, istihdad adalah kegiatan membersihkan tempat tumbuhnya bulu pubis bagi pria dan wanita yang berada di sekitar area kemaluan sesuai dengan kebutuhan kebersihan.
Praktik istihdad merupakan salah satu sunnah fitrah yang diajarkan dalam Islam. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kesucian diri, terutama pada area yang sensitif dan mudah terkontaminasi kotoran.
Mengutip dari Adab Berpakaian dan Berhias (Fikih Berhias) oleh Syaikh Abdul Wahab Abdussalam Thawilah (2014: 305), menghilangkan bulu yang tumbuh di sekitar kemaluan laki-laki dan perempuan adalah sunnah, karena merupakan fitrah manusia dan membiarkannya adalah sesuatu yang tidak dianjurkan.
Rasulullah SAW telah memberikan contoh dan mengajarkan umatnya mengenai pentingnya menjaga kebersihan area kemaluan melalui praktik istihdad ini sebagai bagian dari ajaran Islam yang komprehensif.
Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Menurut Hadits
Hukum mencukur bulu kemaluan dalam Islam adalah sunnah berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Rasulullah SAW bersabda: "Ada lima hal yang termasuk fitrah (kesucian), yaitu khitan, istihdad (mencukur bulu kemaluan), mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memangkas kumis."
- Status Hukum Sunnah: Berdasarkan hadits di atas, mencukur bulu kemaluan termasuk dalam kategori sunnah fitrah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh setiap muslim.
- Kesamaan Hukum untuk Pria dan Wanita: Hukum mencukur bulu kemaluan berlaku sama untuk pria dan wanita tanpa ada perbedaan dalam ketentuan syariatnya.
- Batasan Waktu 40 Hari: Rasulullah SAW memberikan batasan waktu maksimal 40 hari untuk melakukan istihdad, sebagaimana diriwayatkan dari Anas bin Malik RA.
- Bagian dari Fitrah Manusia: Mencukur bulu kemaluan merupakan bagian dari fitrah atau sifat alami manusia yang suci dan bersih.
- Anjuran Melakukan Sendiri: Seseorang hendaknya mencukur bulu kemaluannya sendiri dan tidak diperkenankan meminta bantuan orang lain kecuali dalam keadaan darurat.
Mengutip hadits dari Muslim: "Dari Anas bin Malik RA berkata, 'Kami meluangkan waktu dalam mencukur kumis, mencukur rambut kemaluan, mencabut rambut ketiak, dan memotong kuku. Kami tidak membiarkannya lebih dari 40 hari.'"
Aturan dan Adab Mencukur Bulu Kemaluan
Islam memberikan panduan yang jelas mengenai aturan dan adab dalam melakukan istihdad. Prinsip utamanya adalah menjaga kehormatan dan kesucian diri sambil memenuhi anjuran syariat.
Pertama, kegiatan mencukur bulu kemaluan sebaiknya dilakukan secara pribadi dan tertutup. Kedua, penggunaan alat yang bersih dan steril menjadi syarat penting untuk menghindari infeksi atau luka. Ketiga, memulai dengan membaca basmalah sebagai bentuk dzikir dan memohon keberkahan Allah SWT.
Mengutip dari 101 Rahasia Wanita (Muslimah) oleh Abdillah F. Hasan (2015: 3), sebagian besar ulama fikih menganjurkan untuk mencukur bulu kemaluan dengan cara memangkas bulu di sekitar kemaluan dari bawah pusar yang dimulai dari bagian atas sisi kanan.
Keempat, melakukan dengan hati-hati dan tidak tergesa-gesa untuk menghindari cedera. Kelima, membersihkan area dengan air hangat sebelum dan sesudah mencukur untuk menjaga kebersihan optimal.
Cara Mencukur Bulu Kemaluan Sesuai Syariat
Langkah-langkah mencukur bulu kemaluan yang sesuai dengan syariat Islam perlu diperhatikan dengan seksama. Berikut adalah panduan lengkapnya:
- Persiapan Alat: Siapkan gunting kecil dan pisau cukur yang bersih serta tajam untuk memastikan proses berjalan lancar dan aman.
- Pembersihan Awal: Basuh area bulu kemaluan dengan air hangat untuk melembutkan kulit dan memudahkan proses pencukuran.
- Membaca Basmalah: Ucapkan basmalah sebelum memulai sebagai bentuk dzikir dan memohon keberkahan Allah SWT.
- Pemotongan Pendahuluan: Pangkas bulu kemaluan hingga pendek menggunakan gunting kecil sebelum menggunakan pisau cukur.
- Penggunaan Krim Cukur: Oleskan krim atau gel khusus untuk area sensitif dan biarkan selama 5 menit.
- Proses Pencukuran: Cukur secara perlahan dengan gerakan dari atas ke bawah, hindari arah sebaliknya untuk mencegah luka.
- Pembersihan Akhir: Bersihkan area dengan air hangat dan keringkan dengan handuk bersih.
Perbedaan Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Pria dan Wanita
Dalam Islam, hukum mencukur bulu kemaluan untuk pria dan wanita pada dasarnya sama, yaitu sunnah mu'akkad (sunnah yang sangat dianjurkan). Tidak ada perbedaan mendasar dalam ketentuan syariat antara keduanya.
Baik pria maupun wanita memiliki kewajiban yang sama untuk menjaga kebersihan area kemaluan sebagai bagian dari fitrah manusia. Cara pelaksanaannya pun relatif sama, hanya disesuaikan dengan anatomi masing-masing.
Yang membedakan hanya pada aspek praktis, dimana wanita mungkin memerlukan kehati-hatian lebih dalam melakukan pencukuran karena struktur anatomi yang lebih kompleks. Namun, hukum dan anjurannya tetap sama.
Mengutip pendapat Imam Nawawi dalam Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab, tidak ada perbedaan hukum antara pria dan wanita dalam hal menjaga kebersihan fitrah ini, karena keduanya sama-sama manusia yang memiliki fitrah yang sama.
Manfaat Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam dan Kesehatan
Manfaat mencukur bulu kemaluan tidak hanya dari aspek spiritual tetapi juga kesehatan. Dari segi ibadah, praktik ini merupakan bentuk ketaatan kepada sunnah Rasulullah SAW dan menjaga fitrah sebagai manusia yang suci.
Secara kesehatan, menghilangkan bulu kemaluan membantu mengurangi risiko penumpukan bakteri dan kotoran yang dapat menyebabkan infeksi. Area yang bersih juga memudahkan proses bersuci dan menjaga kebersihan saat beribadah.
Mengutip penelitian dari Journal of Medical Internet Research, menjaga kebersihan area genital dapat mengurangi risiko infeksi saluran kemih dan menjaga kesehatan reproduksi secara keseluruhan.
Manfaat lainnya termasuk meningkatkan rasa percaya diri, kemudahan dalam membersihkan diri setelah buang air, dan mengurangi bau tidak sedap yang mungkin timbul akibat penumpukan kotoran pada bulu.
Daftar Sumber
- Bahammam, Fahd Salem. (2015). Shalat (Penjelasan Rinci tentang Hukum dan Tujuan Bersuci dan Shalat dalam Islam). Hal. 37.
- Thawilah, Syaikh Abdul Wahab Abdussalam. (2014). Adab Berpakaian dan Berhias (Fikih Berhias). Hal. 305-306.
- Hasan, Abdillah F. (2015). 101 Rahasia Wanita (Muslimah). Hal. 3.
- Imam Nawawi. Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab.
- Journal of Medical Internet Research - Penelitian tentang kebersihan area genital.
- HR Muslim
- HR Bukhari
FAQ
1. Apakah hukum mencukur bulu kemaluan dalam Islam? Hukumnya adalah sunnah mu'akkad berdasarkan hadits sahih dari Rasulullah SAW.
2. Berapa lama batas waktu maksimal untuk mencukur bulu kemaluan? Batas maksimalnya adalah 40 hari sebagaimana diajarkan dalam hadits Nabi.
3. Apakah hukumnya sama untuk pria dan wanita? Ya, hukum mencukur bulu kemaluan sama untuk pria dan wanita dalam Islam.
4. Bolehkah menggunakan alat selain pisau cukur? Boleh, seperti gunting, krim penghilang bulu, atau metode lain yang aman.
5. Apakah boleh meminta bantuan orang lain untuk mencukur? Sebaiknya dilakukan sendiri, kecuali dalam keadaan darurat atau oleh pasangan yang sah.
6. Apa manfaat mencukur bulu kemaluan menurut Islam? Manfaatnya adalah menjaga kebersihan, mengikuti sunnah, dan memelihara fitrah manusia.
7. Kapan waktu yang tepat untuk mencukur bulu kemaluan? Bisa dilakukan kapan saja, namun jangan melebihi batas 40 hari yang telah ditetapkan.