Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan Ratusan Calon Haji Ilegal

4 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) menggagalkan percobaan keberangkatan 264 calon haji nonprosedural (ilegal) menuju ke Tanah Suci.

Kabid TPI Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Jerry Prima di Tangerang, Kamis, mengatakan bahwa pencegahan pemberangkatan haji ilegal ini sebagai komitmen jajarannya untuk senantiasa menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian guna memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri.

"Ini juga bentuk perlindungan WNI di luar negeri. Bila ada yang berangkat nonprosedural, akan dilakukan pencegahan. Pada musim haji tahun ini total ada 264 calon haji yang kami gagalkan," katanya, dikutip Antara.

Dalam pelaksanaan gelaran keimigrasian, lanjut dia, juga berfokus pada pemeriksaan penumpang dengan memastikan WNA dan WNI tidak masuk dalam daftar cekal, memiliki paspor kebangsaan yang sah dan berlaku, serta visa kenegaraan tujuan.

Jerry Prima mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan optimalisasi pemeriksaan keimigrasian melalui penerapan penggunaan mesin autogate.

Dalam hal ini, penumpang melakukan pemeriksaan keimigrasian atau clearance secara mandiri melalui mesin autogate sehingga pihaknya dapat melakukan pengurangan jumlah konter pemeriksaan keimigrasian secara manual.

Simak Video Pilihan Ini:

Pesawat TNI AU Jatuh di Blora

Minta Maskapai Verifikasi Dokumen

Dalam memperketat lintasan luar negeri, terutama pada Musim Haji 2025, pemerintah Arab Saudi juga telah menerapkan kebijakan electronic visa. Dengan demikian, visa tidak lagi ditempel di paspor calon haji atau penumpang yang akan menuju ke Arab Saudi;

"Konsulat Jenderal RI di Jeddah sudah mengeluarkan pemberitahuan perihal instruksi otoritas penerbangan sipil di Arab Saudi (GACA Circular) mengenai kedatangan penumpang di bandara Jeddah selama musim operasional haji," ujarnya.

Ia mengimbau agar seluruh maskapai penerbangan dapat memastikan dan memverifikasi dokumen perjalanan dan tiket seluruh penumpang yang akan mendarat atau tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz.

"Selain itu, harus mematuhi periode pembatasan untuk memasuki kota Makkah bagi mereka yang tidak mempunyai visa haji atau izin masuk resmi," ungkap dia.​​​​​​​

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |