Liputan6.com, Jakarta - Israf, dalam ajaran Islam, diartikan sebagai sikap berlebihan atau melampaui batas dalam berbagai hal, mulai dari pengeluaran harta, konsumsi makanan dan minuman, hingga perilaku sehari-hari.
Perilaku ini dipandang tercela karena berpotensi menimbulkan kerugian bagi diri sendiri, orang lain, dan lingkungan.
Secara bahasa, kata israf berasal dari Arab sarafa yang berarti melampaui batas atau menyimpang dari aturan yang semestinya.
Larangan ini dijelaskan secara mendalam dalam Tafsir Al-Munir karya Wahbah Az-Zuhaili, yang menegaskan bahwa israf bertentangan dengan prinsip aqidah, syariah, dan manhaj Islam.
Dalam konteks konsumsi, israf terjadi saat seseorang makan atau minum melebihi kebutuhan tubuh. Al-Jami' li Ahkam Al-Qur'an karya Al-Qurthubi mencatat, kebiasaan berlebihan dalam konsumsi tidak hanya merugikan kesehatan, tetapi juga mengikis nilai kesyukuran terhadap nikmat Allah.
Di bidang finansial, israf identik dengan pemborosan harta. Pengeluaran tanpa kebutuhan nyata dan pertimbangan matang berpotensi menguras sumber daya. Dalam Mu'jam Al-Mufahris Li Al-Fadzil Qur'an, Muhammad Fu'ad Abdulah Al-Baqi menjelaskan bahwa kata israf dalam Al-Qur’an sering digunakan untuk menandai perilaku boros yang mengarah pada kerusakan.
Larangan Hidup Berlebihan
Berlebihan juga dapat muncul dalam bentuk gaya hidup, seperti penggunaan pakaian dan perhiasan demi gengsi, atau menghabiskan waktu untuk aktivitas yang tidak bermanfaat. Makna Israf dalam Al-Qur'an: Studi Penafsiran Ibnu 'Ajibah mencatat bahwa perilaku ini bertentangan dengan prinsip keseimbangan (tawazun) yang menjadi ciri Islam.
Al-Qur'an secara tegas menyinggung larangan berlebih-lebihan. QS. Al-A’raf (7): 31 menyebutkan, "Makan dan minumlah, tetapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."
Larangan serupa juga terdapat pada QS. Al-Isra’ (17): 26-27, yang memperingatkan agar tidak menghambur-hamburkan harta, karena perbuatan boros disamakan dengan perilaku setan.
Dampak israf tidak hanya terkait materi. Kerugian kesehatan, kesenjangan sosial, dan kerusakan lingkungan menjadi konsekuensi nyata dari perilaku ini, baik dalam skala individu maupun masyarakat.
Contoh perilaku israf antara lain membuang makanan, membeli barang mewah yang tidak dibutuhkan, hingga mengadakan pesta besar tanpa tujuan bermanfaat.
Bangun Kehidupan Sederhana
Untuk menghindarinya, Islam menganjurkan sikap moderat, berpikir rasional sebelum bertindak, serta membiasakan rasa syukur terhadap nikmat yang ada.
Pengelolaan harta yang bijak menjadi langkah penting, seperti menggunakan harta untuk hal bermanfaat, membantu orang lain, dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
Dengan memahami makna, larangan, dan dampak negatif israf melalui kajian kitab tafsir dan penelitian ilmiah, umat Islam diharapkan dapat membangun kehidupan yang sederhana, seimbang, dan sesuai tuntunan agama.
Daftar Sumber
Az-Zuhaili, Wahbah. Tafsir Al-Munir (Jilid 8).
Al-Qurthubi. Al-Jami' li Ahkam Al-Qur'an.
Al-Baqi, Muhammad Fu'ad Abdulah. Mu'jam Al-Mufahris Li Al-Fadzil Qur'an.
Ibnu 'Ajibah. Makna Israf dalam Al-Qur'an: Studi Penafsiran.
People Also Ask
1. Apa itu israf?
Israf adalah perilaku berlebihan atau melampaui batas dalam berbagai hal, seperti pengeluaran harta, konsumsi makanan dan minuman, serta gaya hidup sehari-hari.
2. Apa arti kata israf secara bahasa?
Secara bahasa, israf berasal dari bahasa Arab sarafa yang berarti melampaui batas atau menyimpang dari aturan yang semestinya.
3. Mengapa israf dilarang dalam Islam?
Israf dilarang karena bertentangan dengan prinsip aqidah, syariah, dan manhaj Islam, serta dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri, orang lain, dan lingkungan.
4. Bagaimana contoh israf dalam konsumsi?
Contohnya adalah makan atau minum melebihi kebutuhan tubuh, yang dapat merugikan kesehatan dan mengikis rasa syukur terhadap nikmat Allah.
5. Bagaimana bentuk israf di bidang finansial?
Israf dalam finansial berupa pemborosan harta untuk hal yang tidak diperlukan, yang berpotensi menguras sumber daya.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul