Liputan6.com, Jakarta - Di era modern ini, perubahan penampilan fisik menjadi tren yang semakin luas dilakukan. Operasi plastik (Oplas), suntik filler, bleaching kulit, dan modifikasi tubuh lainnya kerap dianggap sebagai bentuk ekspresi diri. Namun, benarkah itu diperbolehkan dalam pandangan Islam?
Fenomena perubahan fisik dengan alasan estetika bukan hanya terjadi di kalangan selebritas. Masyarakat umum pun mulai tergoda untuk mengikuti arus demi mencapai standar kecantikan yang diidealkan media sosial.
Padahal, Islam memiliki panduan yang sangat jelas dalam memandang tubuh manusia. Tubuh bukan sekadar wadah jasmani, melainkan amanah yang wajib dijaga sesuai dengan fungsinya dalam menjalani kehidupan dan mengemban misi sebagai hamba Allah.
Pendakwah muda Muhammadiyah, Ustadz Adi Hidayat (UAH), menyampaikan penjelasan mendalam mengenai alasan utama mengapa umat Islam dilarang mengubah tampilan fisik, misalnya oplas, yang tidak dibenarkan syariat.
“Tubuh kita ini tercipta berdasarkan maslahat yang kadarnya telah diukur dengan presisi yang sangat sempurna, diciptakan oleh Allah berdasarkan maslahat aktivitas yang akan kita tenun,” ujar UAH dalam ceramahnya sebagaimana ditayangkan YT @AdiHidayatOfficial, dikutip Jumat (11/7/2025).
Simak Video Pilihan Ini:
Jenazah Nelayan Ubur-Ubur Ditemukan Mengapung di Laut Kebumen
Penciptaan Fisik Sudah Diperhitungkan secara Detail
UAH menegaskan bahwa penciptaan fisik manusia tidak pernah terjadi secara kebetulan. Setiap detail tubuh telah dirancang sesuai dengan kebutuhan dan tugas kehidupan masing-masing.
UAH menambahkan bahwa fisik manusia yang diciptakan Allah sudah disesuaikan dengan kemampuan beraktivitas di dunia. Tidak ada yang kurang atau berlebih tanpa tujuan yang jelas dari sisi penciptaan.
Karena itu, merubah struktur atau tampilan fisik tanpa alasan syar’i, hanya demi mengikuti tren atau standar kecantikan, termasuk perbuatan yang melanggar kehendak penciptaan. Ini dianggap bentuk ketidaksyukuran dan tidak menerima takdir Allah.
Menurut UAH, tindakan seperti operasi plastik untuk mempercantik wajah, mengubah bentuk tubuh, atau tindakan estetika lain yang tidak memiliki dasar kebutuhan medis merupakan bagian dari bisikan setan.
“Jangan lakukan... itu termasuk bagian dari was-was yang diberikan oleh setan,” ujarnya tegas dalam penjelasan ceramah tersebut.
Was-was tersebut, lanjut UAH, membuat manusia merasa tidak puas dengan ciptaan Tuhan. Dari rasa tidak puas inilah muncul dorongan untuk mengubah, memodifikasi, bahkan mengganti apa yang sudah Allah tetapkan dengan sempurna.
Islam Berikan Batasan yang Jelas
Islam sendiri memberikan batas yang jelas. Perubahan fisik yang diperbolehkan hanyalah dalam konteks pengobatan atau menghindari bahaya, bukan karena sekadar ingin tampil berbeda atau cantik di hadapan manusia.
UAH juga mengajak umat untuk lebih mengenal konsep maslahat dalam penciptaan. Maslahat artinya segala sesuatu yang memberikan manfaat dan menunjang tugas hidup manusia sesuai kodratnya.
Dengan memahami konsep ini, seseorang akan lebih mampu menerima kondisi fisiknya, serta fokus pada mengoptimalkan fungsinya, bukan sibuk merubah bentuknya.
Tampilan fisik bukan penentu utama kebahagiaan dan keberhasilan. Justru menerima diri dan menjaga amanah tubuh adalah bukti keimanan dan tanda syukur yang tinggi.
Pesan ini menjadi sangat penting di tengah derasnya arus budaya luar yang terus mendorong masyarakat untuk tampil sempurna secara fisik. Islam justru mengajarkan untuk menyempurnakan hati dan akhlak.
Dengan memahami alasan syar’i mengapa perubahan tampilan fisik tidak dibenarkan, umat diharapkan mampu menjaga tubuhnya dengan baik, serta menjauhi jebakan godaan setan yang kerap menyusup melalui ketidakpuasan terhadap ciptaan Allah.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul