Kentut Sebelum Salam Kedua Saat Tasyahud Akhir, Apakah Sholatnya Batal? Begini Penjelasannya

1 month ago 19

Liputan6.com, Cilacap - Sholat merupakan ibadah yang memiliki kedudukan paling tinggi dalam Islam setelah syahadat. Ia adalah tiang agama yang menjadi pembeda utama antara Muslim dan non-Muslim. Oleh karena itu, kesempurnaan dalam melaksanakan sholat menjadi suatu hal yang sangat ditekankan.

Mulai dari niat, gerakan, bacaan, hingga kekhusyukan, semua unsur dalam sholat memiliki hukum dan ketentuan yang harus dipatuhi. Sedikit saja terjadi kekeliruan, baik disengaja maupun tidak, bisa berakibat pada tidak sahnya sholat.

Salah satu masalah yang sering membuat resah para jamaah adalah kentut atau keluarnya angin dari dubur, baik karena faktor kesehatan maupun karena tidak bisa menahan, apalagi jika itu terjadi di penghujung sholat, tepatnya kentut sebelum membaca salam kedua dalam tasyahud akhir.

Muncul pertanyaan yang cukup menggelisahkan, yakni apakah sholatnya tetap sah? Ataukah harus diulang dari awal karena dianggap batal? Mengingat posisi salam merupakan penutup dalam sholat dan seringkali seseorang merasa sholatnya telah usai setelah mengucapkan salam pertama, hal ini menimbulkan keraguan yang lumrah namun perlu diluruskan secara ilmiah dan syar’i.

Apakah Salam Kedua Merupakan Rukun Sholat?

Dalam sebuah hadis riwayat Imam Abu Daud dan Ibnu Majah, Nabi SAW. menyebut takbiratul ihram sebagai batas permulaan diharamkan segala hal di luar pekerjaan salat, sedangkan salam menjadi batas permulaan dihalalkan kembali segala hal di luar pekerjaan salat tersebut.

ﻣِﻔْﺘَﺎﺡُ ﺍﻟﺼَّﻼﺓِ ﺍﻟﻄُّﻬُﻮﺭُ ﻭَﺗَﺤْﺮِﻳﻤُﻬَﺎ ﺍﻟﺘَّﻜْﺒِﻴﺮُ‏ ﻭَﺗَﺤْﻠِﻴﻠُﻬَﺎ ﺍﻟﺘَّﺴْﻠِﻴﻢُ

Kunci shalat adalah bersuci, yang mengharamkannya adalah takbir dan yang menghalalkannya adalah salam.”

Kemudian dalam kitab Safinatun Najah disebutkan bahwa salam yang menjadi bagian dari rukun salat adalah salam pertama ke sebelah kanan. Sedangkan salam kedua ke sebelah kiri adalah sunah.

Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi Saw. pernah melakukan salam sekali, di antaranya adalah hadis riwayat Imam Albaihaqi dan Atthabrani dari Anas bin Malik, dia berkata;

أن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كان يسلم تسليمة واحدة

Bahwa Nabi Saw. pernah melakukan salam sekali.”

Apakah Sholatnya Sah?

Juga disebutkan dalam hadis riwayat Imam Tirmidzi dan Daruquthni dari Sayidah Aisyah, dia berkata;

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَلِّمُ فِي الصَّلَاةِ تَسْلِيمَةً وَاحِدَةً تِلْقَاءَ وَجْهِهِ يَمِيلُ إِلَى الشِّقِّ الْأَيْمَنِ قَلِيلًا

Rasulullah Saw. melakukan salam sekali ketika salat ke arah depan dengan menoleh sedikit ke kanan.”

Berdasarkan kedua hadis di atas, ketika kita sudah salam pertama ke sebelah kanan, maka salat yang kita lakukan telah dinilai sempurna dan selesai. Oleh karena itu, jika kita kentut setelah salam pertama meskipun belum melakukan salam kedua, maka salat kita dinilai sah dan tidak perlu melakukan salam kedua.

Hal ini sebagaimana telah dijelaskan oleh Dr. Mustafa Alkhin dan Mustafa Albugha dalam kitabnya Alfiqhul Manhaji berikut;

اما ان احدث بعد التسليمة الاولى وقبل الثانية فقد تمت صلاته صحيحة

Adapun jika hadas setelah salam pertama dan sebelum salam kedua, maka salatnya sempurna dan sah.”

FAQ

1. Kalau kentut terjadi saat salam kedua, apakah sholat saya batal?

✅ Jawaban: Jika seseorang kentut setelah membaca salam pertama (misalnya: "Assalamu’alaikum warahmatullah") maka sholatnya tetap sah menurut mayoritas ulama. Sebab, salam pertama sudah dianggap sebagai pengakhiran sholat yang sah, dan salam kedua hukumnya sunnah.

2. Apa hukum salam kedua dalam sholat, wajib atau sunnah?

✅ Jawaban: Menurut jumhur (mayoritas) ulama, salam pertama hukumnya wajib, sedangkan salam kedua adalah sunnah. Jadi, bila seseorang sudah mengucapkan salam pertama, maka ia telah menyempurnakan sholatnya secara sah.

3. Bagaimana jika saya kentut di antara salam pertama dan kedua, lalu tidak melanjutkan salam kedua?

✅ Jawaban: Sholat Anda tetap sah, karena yang menjadi syarat sahnya sholat hanya sampai pada salam pertama. Kentut yang terjadi setelahnya tidak membatalkan ibadah yang telah sempurna.

4. Kalau kentutnya terjadi sebelum salam pertama, tapi saat tasyahud akhir, apakah sholatnya tetap sah?

❌ Jawaban: Tidak. Jika kentut terjadi sebelum salam pertama, bahkan hanya beberapa detik sebelumnya, maka sholat dianggap batal. Anda harus mengulangi sholat dari awal, karena hadas (kentut) membatalkan wudhu dan sholat.

Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |