Niat Sholat Subuh Kesiangan Teks Arab, Latin dan Artinya: Ketahui Hukum dan Cara Menunaikannya

1 week ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Sholat subuh termasuk salah satu dari lima sholat fardhu. Namun, tak jarang seseorang meninggalkannya karena terlambat bangun. Lantas, bagaimana niat sholat subuh kesiangan?

Pertanyaan ini menjadi penting karena bangun kesiangan sering terjadi. Misalnya pekerja malam, alasan lembur, atau keadaan darurat lain yang dibenarkan syariat.

Secara khusus, uzur sholat karena tertidur juga dibahas dalam Kitab Safinatun Najah, karya Syekh Salim bin Samir Al-Hadhrami. Dalam kitab tersebut, ada dua penyebab uzur, yakni tidur dan lupa.

Lupa sholat subuh sepertinya mustahil alias kecil kemungkinan. Paling sering terjadi adalah karena bangun kesiangan sehingga melewatkan waktu sholat subuh.

Lantas, apa bacaan niat sholat subuh kesiangan? Dalam konteks ini, apabila seseorang uzur sholat subuh maka dia wajib mengqadhanya.

Niat Sholat Subuh Kesiangan dengan Cara Qadha

Untuk mengqadhanya, cukup mengganti lafaz adaa’an menjadi qadhaa’an ketika membaca niat. Berikut ini adalah bacaan niat qadha sholat subuh:

أُصَلِّي فَرْضَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَضَاءً للهِ تعَالَى

Usholli fardhos subhi rok’ataini mustaqbilal qiblati qodho’an lillahi ta’ala

Artinya: Saya niat sholat fardu Subuh dua rakaat menghadap kiblat qodho karena Allah ta’ala. 

Hukum Mengqadha Sholat

Ketika tidak bisa melaksanakan sholat pada waktu yang telah ditentukan oleh syariat, seorang Muslim harus mengganti sholatnya pada waktu lain, atau biasa dikenal dengan sholat qadha.

Melaksanakan sholat qadha ini hukumnya juga wajib, sebagaimana sholat yang dilaksanakan pada waktunya (sholat ada’). Sedangkan waktu yang digunakan untuk melakukan sholat qadha tergantung alasannya.

Lebih jelasnya, pembagian tentang waktu yang terbaik melakukan sholat qadha ini dijelaskan oleh Syekh Zainuddin al-Malibary di dalam kitab Fath al-Mu’in bi Syarh Qurrah al-‘Ain bi Muhimmat al-Din, yang artinya:

Artinya: Seseorang yang sudah dibebankan kewajiban sholat namun pada pelaksanaannya sholat tersebut terlewat, maka wajib untuk menyegerakan sholat qadha jika sholat tersebut tertinggal tanpa ada uzur. Syekh Ibn Hajar al-Haitamy rahimahullah berkata, “Pendapat yang zahir menyebutkan bahwa orang dalam kondisi ini harus mengerahkan seluruh waktunya untuk melakukan sholat qadha, kecuali waktu yang ia butuhkan untuk melakukan hal yang seharusnya ia lakukan. Ia haram untuk melakukan perkara sunnah”. Selesai. Sedangkan jika sholat tersebut tertinggal karena adanya uzur, seperti tidur yang tidak disengaja dan juga lupa, maka seseorang tersebut sunnah untuk segera melaksanakan sholat qadha.”

Dalam konteks uzur sholat subuh, dari penjelasan di atas maka disimpulkan bahwa seseorang wajib mengqadhanya. Sebelum mengqadha, diharamkan melaksanakan sholat sunnah.

Ketentuan Waktu Mengqadha Sholat Subuh

Waktu terbaik untuk sholat qadha adalah sesegera mungkin. Namun, untuk tingkatannya ada dua hukum yang berbeda tergantung pada penyebab mengapa sholat yang seharusnya dilakukan terlewat.

Pertama, jika seseorang meninggalkan sholat tanpa ada uzur, maka ia wajib menyegerakan mengqadha sholatnya. Dengan kata lain, tidak harus menunggu masuk waktu sholat berikutnya.

Kedua, jika seseorang meninggalkan sholat karena ada uzur seperti ketiduran atau lupa, maka ia disunnahkan untuk langsung mengqadha sholatnya ketika bangun atau ketika ingat. Namun tidak masalah jika ia ingin melaksanakan sholat qadha pada waktu sholat berikutnya.

Tidur termasuk salah satu bentuk uzur. Dengan begitu, ada dua pilihan waktu. Boleh melaksanakan sholat qadha Subuh pada waktu Dzuhur. Namun, waktu yang terbaik untuk melakukan qadha sholat subuh adalah langsung dikerjakan ketika terbangun. 

Ketentuan ini juga mengacu pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam kitab Shahih Bukhari, yang artinya:

"Dari Anas bin Malik, dari Rasulullah SAW bersabda, 'Barang siapa yang lupa melakukan sholat maka sholatlah ketika sudah ingat. Tidak ada tebusannya kecuali dengan itu',”.

Di dalam hadis ini dijelaskan bahwa ketika seseorang lupa mengerjakan sholat maka harus mengqadha sholat tersebut ketika ingat. Lupa dan tidur merupakan dua sebab yang menjadi uzur di dalam syariat. Sehingga dapat dipahami bahwa ketika seseorang melewatkan waktu sholat Subuh, ia sebaiknya langsung mengerjakan sholat ketika terbangun.

People Also Ask:

1. Sholat subuh jam 7 apa boleh?

Apakah jam 6 atau jam 7 pagi masih bisa shalat subuh? Melaksanakan sholat shubuh jam 6 atau 7 bisa saja, tetapi tentu pahalanya tidak sama dengan orang yang berusaha bangun dan melawan kemalasannya untuk shalat subuh. Baik ketiduran tidak sengaja atau sengaja, wajib bagi muslim untuk melaksanakan shalat subuh.

2. Ketika kita kesiangan sholat subuh, apa yang harus dilakukan?

Pelaksanaan sholat Subuh lewat dari waktu tersebut atau dilakukan setelah matahari terbit maka dianggap kesiangan. Nah, ketika bangun kesiangan dan terlewat sesi sholat Subuh maka sholat harus segera di-qadha sehingga niatnya menjadi mengqadha.

3. Bagaimana cara mengganti shalat Subuh yang tertinggal?

Untuk mengqadha sholat Subuh yang terlewat, niatnya adalah: "Ushallii fardhash-Shubhi rak'ataini mustaqbilal qiblati qodho'an lillaahi ta'aalaa." Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan sholat fardu Subuh dua rakaat dengan menghadap kiblat serta qada karena Allah Ta'ala." Setelah membaca niat, laksanakan sholat Subuh seperti biasa, dimulai dengan takbiratul ihram, membaca Al-Fatihah dan surat pendek, ruku', sujud, dan seterusnya hingga selesai dua rakaat.

4. Apa niat qodho sholat subuh?

Niat qodho sholat Subuh adalah: "Ushalli fardhash-Shubhi rak'ataini mustaqbilal qiblati qadha'an lillaahi ta'aalaa". Artinya: "Saya niat sholat fardhu Subuh dua rakaat menghadap kiblat qadha karena Allah Ta'ala."

Sumber Referensi:

  • Kitab Safinatun Najah, karya Syekh Salim bin Samir Al-Hadhrami
  • Kitab Fath al-Mu’in bi Syarh Qurrah al-‘Ain bi Muhimmat al-Din, Syekh Zainuddin al-Malibary
  • Buku Risalah Tuntutan Shalat Lengkap, Moh Rifa'i
  • Shahih Bukhari
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |