Liputan6.com, Jakarta - Sholat jamak merupakan salah satu bentuk kemudahan yang diberikan Allah SWT kepada umat Islam dalam kondisi tertentu. Cara sholat jamak Dzuhur dan Ashar berapa rakaat menjadi pertanyaan yang sering diajukan oleh umat Muslim.
Dalam pelaksanaan sholat jamak, jumlah rakaat yang dikerjakan tetap sesuai dengan ketentuan masing-masing sholat. Sholat Dzuhur tetap empat rakaat dan sholat Ashar juga empat rakaat, sehingga total cara sholat jamak Dzuhur dan Ashar berapa rakaat adalah delapan rakaat yang dilakukan secara berurutan.
Menurut laman resmi Kementerian Agama RI, sholat jamak adalah melaksanakan dua sholat fardhu dalam satu waktu dengan syarat-syarat tertentu. Sholat yang boleh dijamak adalah sholat Dzuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya.
Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Minggu (03/8/2025).
Jumlah Rakaat Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar
Sholat jamak adalah menggabungkan dua sholat fardhu yang berdekatan waktunya dalam satu waktu pelaksanaan. Cara sholat jamak Dzuhur dan Ashar berapa rakaat tetap mengikuti ketentuan asli masing-masing sholat, yaitu Dzuhur empat rakaat dan Ashar empat rakaat.
Melansir dari Universitas Islam An-Nur Lampung, jumlah rakaat sholat yang dijamak tidak berubah dari jumlah rakaat aslinya. Jadi, jika kita menjamak sholat Dzuhur dan Ashar, kita tetap mengerjakan sholat Dzuhur empat rakaat dan sholat Ashar empat rakaat.
Sholat jamak terbagi menjadi dua jenis berdasarkan waktunya:
- Jamak Taqdim: Menggabungkan sholat pada waktu sholat yang lebih awal (Dzuhur dan Ashar dikerjakan pada waktu Dzuhur)
- Jamak Takhir: Menggabungkan sholat pada waktu sholat yang lebih akhir (Dzuhur dan Ashar dikerjakan pada waktu Ashar)
- Jamak Qashar: Jika dikombinasikan dengan qashar (memendekkan sholat), maka Dzuhur menjadi dua rakaat dan Ashar menjadi dua rakaat
- Tertib: Harus mendahulukan sholat Dzuhur terlebih dahulu, baru kemudian sholat Ashar
- Berurutan: Setelah salam dari sholat Dzuhur, langsung bangkit untuk melaksanakan sholat Ashar tanpa jeda yang lama
Syarat-Syarat Melakukan Sholat Jamak
Pelaksanaan sholat jamak tidak dapat dilakukan secara sembarangan dan harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Islam memberikan kemudahan ini hanya dalam kondisi-kondisi khusus yang memerlukan dispensasi dalam beribadah.
Menurut Kementerian Agama RI, syarat melakukan jamak sholat adalah sedang dalam perjalanan jauh dengan jarak setara 90 km sesuai pernyataan kebanyakan ulama, perjalanan jauh dilakukan untuk tujuan yang baik, sedang dalam kondisi sakit atau kesulitan, melakukan niat jamak sholat saat takbiratul ihram, dan sholat yang dijamak bersifat ada'an (tunai).
Kondisi-kondisi yang membolehkan sholat jamak meliputi:
- Musafir (berpergian): Perjalanan minimal 82-90 km dengan tujuan yang tidak melanggar syariat
- Sakit: Kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk sholat pada waktunya
- Hujan lebat: Cuaca buruk yang menyulitkan untuk keluar rumah atau tempat ibadah
- Kesibukan mendesak: Pekerjaan atau urusan penting yang tidak dapat ditinggalkan
- Keadaan darurat: Situasi khusus yang menyulitkan pelaksanaan sholat pada waktunya
- Kondisi lemah: Keadaan fisik yang tidak memungkinkan untuk sholat berulang kali
Tata Cara Sholat Jamak Taqdim Dzuhur dan Ashar
Jamak taqdim adalah menggabungkan sholat Dzuhur dan Ashar pada waktu Dzuhur. Pelaksanaannya dimulai dengan niat jamak taqdim saat akan memulai sholat Dzuhur, kemudian dilanjutkan dengan sholat Ashar setelah menyelesaikan sholat Dzuhur.
Langkah-langkah pelaksanaan jamak taqdim:
1. Membaca niat sholat Dzuhur jamak taqdim
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى
Ushallii fardladh-dhuhri arba'a raka'atin majmu'an bil-'ashri jam'a taqdiimin lillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat sholat fardhu Dzuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala"
2. Melaksanakan sholat Dzuhur empat rakaat seperti biasa dengan bacaan dan gerakan yang sama
3. Setelah salam, langsung berdiri untuk melaksanakan sholat Ashar tanpa jeda yang lama
4. Membaca niat sholat Ashar
أُصَلِّي فَرْضَ العَصْرِ أربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع الظُّهْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالى
Ushollii fardlol 'ashri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'azh zhuhri adaa-an lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat sholat fardu Ashar 4 rakaat yang dijamak dengan Dzuhur, fardu karena Allah Ta'ala"
5. Melaksanakan sholat Ashar empat rakaat seperti biasa dan diakhiri dengan salam
Menurut buku 17 Tuntunan Hidup Muslim oleh Wahyono Hadi Parmono dkk, jamak taqdim harus dilakukan dengan tertib dan berurutan, serta niat jamak harus dibaca saat takbiratul ihram pada sholat yang pertama.
Tata Cara Sholat Jamak Takhir Dzuhur dan Ashar
Jamak takhir adalah menggabungkan sholat Dzuhur dan Ashar pada waktu Ashar. Berbeda dengan jamak taqdim, pada jamak takhir perlu dilakukan niat penundaan sholat Dzuhur sebelum waktu Dzuhur berakhir.
Prosedur jamak takhir:
1. Membaca niat penundaan sebelum waktu Dzuhur berakhir
نَوَيْتُ تَأْخِيرُ الظُّهْرِ إِلَى الْعَصْرِ
Nawaitu ta-khiirudz Dzuhri 'ilal 'Ashri
Artinya: "Saya niat mengundur/mengakhirkan sholat Dzuhur ke dalam Ashar"
2. Saat waktu Ashar tiba, membaca niat jamak takhir
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تأخِيْرٍلِلهِ تَعَالَى
Ushallii fardladh-dhuhri arba'a raka'atin majmu'an bil-'ashri jam'a ta'khiirin lillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat sholat fardhu Dzuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak takhir karena Allah Ta'ala"
3. Melaksanakan sholat Dzuhur empat rakaat terlebih dahulu
4. Setelah salam, langsung melaksanakan sholat Ashar empat rakaat
5. Mengakhiri dengan salam setelah menyelesaikan sholat Ashar
Mengutip dari Kitab Fath al-Qarib, dalam jamak takhir tidak diwajibkan melakukan sholat secara berurutan, artinya boleh sholat Dzuhur dulu kemudian Ashar atau sebaliknya, namun yang lebih utama adalah tetap berurutan.
Sholat Jamak Qashar Dzuhur dan Ashar
Sholat jamak qashar adalah kombinasi antara menjamak (menggabungkan waktu) dan mengqashar (memendekkan rakaat) sholat. Dalam cara sholat jamak Dzuhur dan Ashar berapa rakaat dengan qashar, jumlah rakaatnya menjadi lebih sedikit.
Ketentuan sholat jamak qashar:
- Dzuhur qashar: Dari empat rakaat menjadi dua rakaat
- Ashar qashar: Dari empat rakaat menjadi dua rakaat
- Total rakaat: Empat rakaat (dua rakaat Dzuhur + dua rakaat Ashar)
- Syarat qashar: Sama dengan syarat jamak, yaitu dalam perjalanan jauh minimal 90 km
- Niat qashar: Harus diniatkan bersamaan dengan niat jamak
- Waktu pelaksanaan: Bisa jamak taqdim atau jamak takhir
Melansir dari Pondok Pesantren Putri Modern IMMIM Pangkep, qashar hanya bisa dilakukan pada sholat Dzuhur, Ashar, dan Isya. Sholat Maghrib sebanyak tiga rakaat tidak bisa diqashar karena sudah merupakan jumlah rakaat yang paling sedikit untuk sholat tersebut.
Pelaksanaan jamak qashar mengikuti tata cara yang sama dengan jamak biasa, hanya saja jumlah rakaatnya dikurangi. Niat yang dibaca juga ditambahkan kata "qashar" untuk menunjukkan bahwa sholat tersebut dipendekkan rakaatnya.
Daftar Sumber
- Hadi Parmono, Wahyono, dkk. 17 Tuntunan Hidup Muslim. (Buku)
- Nuhuyanan, et al. Pedoman & Tuntunan Shalat Lengkap. 2002. (Buku)
- Panduan Sholat Rasulullah 2. (Buku)
- Al-Ghazi, Ibnu Qasim. Fathul Qarib al-Mujib. (Kitab)
- Kementerian Agama Republik Indonesia - kemenag.go.id
- Universitas Islam An-Nur Lampung - an-nur.ac.id
- Pondok Pesantren Putri Modern IMMIM Pangkep (Website Pesantren)
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Berapa rakaat sholat jamak Dzuhur dan Ashar?
Sholat jamak Dzuhur dan Ashar tetap dilakukan sesuai jumlah rakaat aslinya, yaitu Dzuhur empat rakaat dan Ashar empat rakaat, sehingga total delapan rakaat. Jika dikombinasikan dengan qashar, maka masing-masing menjadi dua rakaat dengan total empat rakaat.
2. Apa perbedaan jamak taqdim dan jamak takhir?
Jamak taqdim adalah menggabungkan sholat Dzuhur dan Ashar pada waktu Dzuhur, sedangkan jamak takhir adalah menggabungkan keduanya pada waktu Ashar. Perbedaan utama terletak pada waktu pelaksanaannya dan niat yang dibaca saat memulai sholat.
3. Kapan boleh melakukan sholat jamak?
Sholat jamak boleh dilakukan saat musafir (berpergian jauh minimal 90 km), sakit, hujan lebat, kesibukan mendesak, atau kondisi darurat lainnya yang menyulitkan pelaksanaan sholat pada waktunya. Tidak boleh dilakukan tanpa alasan yang dibenarkan syariat.
4. Apakah harus berurutan saat sholat jamak?
Ya, dalam jamak taqdim harus berurutan yaitu Dzuhur terlebih dahulu baru Ashar. Dalam jamak takhir, menurut sebagian ulama boleh tidak berurutan, namun yang lebih utama tetap mendahulukan Dzuhur kemudian Ashar sesuai dengan urutan waktu sholat.
5. Bagaimana jika lupa membaca niat jamak?
Niat jamak harus dibaca saat takbiratul ihram pada sholat yang pertama. Jika lupa membaca niat jamak, maka sholat tersebut dianggap sebagai sholat biasa pada waktunya, dan sholat kedua harus dilakukan pada waktu yang tepat atau menjadi qadha jika terlewat.
6. Apakah sholat jamak mengurangi pahala?
Tidak, sholat jamak tidak mengurangi pahala selama dilakukan sesuai syarat dan kondisi yang dibenarkan syariat. Ini adalah bentuk kemudahan yang diberikan Allah SWT, dan melaksanakannya sesuai ketentuan justru mendapat pahala karena mengikuti sunnah Rasulullah SAW.
7. Bisakah sholat jamak dilakukan di rumah?
Sholat jamak bisa dilakukan di mana saja termasuk di rumah, asalkan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan seperti sakit, hujan lebat, atau kondisi darurat. Yang terpenting adalah adanya uzur atau alasan yang dibenarkan syariat, bukan tempat pelaksanaannya.