Liputan6.com, Jakarta Sejarah doa qunut nazilah memiliki akar yang mendalam dalam tradisi Islam, terutama yang berkaitan dengan masa-masa sulit yang dihadapi umat Muslim. Doa ini pertama kali diamalkan oleh Nabi Muhammad SAW ketika menghadapi tragedi besar yang menimpa sahabat-sahabatnya.
Qunut nazilah atau yang dikenal sebagai 'qunut petaka' merupakan doa khusus yang dibaca ketika umat Islam mengalami musibah atau bencana yang berat. Praktek pembacaan sejarah doa qunut nazilah ini berbeda dengan qunut biasa karena dilakukan dalam situasi darurat dan mengandung doa khusus untuk memohon pertolongan Allah SWT.
Mengutip dari buku The Great Episodes of Muhammad SAW karya Said Ramadhan al-Buthy (2017), tragedi Ar-Raji dan Bir Ma'unah pada bulan Shafar tahun ke-4 Hijriyah menjadi latar belakang pertama kali Rasulullah mengamalkan qunut nazilah. Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya sejarah doa qunut nazilah melansir dari berbagai sumber, Selasa (29/7/2025).
Pengertian dan Makna Qunut Nazilah
Qunut nazilah secara etimologi berasal dari kata "qunut" yang berarti berdiri lama dalam doa, dan "nazilah" yang bermakna musibah atau bencana. Doa ini memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dari jenis qunut lainnya dalam praktik ibadah Islam.
Dalam Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah, disebutkan bahwa terdapat tiga jenis qunut yang dikenal dalam Islam, yaitu Qunut Nazilah, Qunut Witir, dan Qunut Subuh.
Praktik qunut nazilah dilakukan pada rakaat terakhir dari setiap shalat wajib lima waktu, dibaca setelah i'tidal atau sebelum sujud. Berbeda dengan qunut subuh yang rutin, qunut nazilah hanya diamalkan selama masa bencana atau musibah masih berlangsung.
Menurut Sayyid Bakri dalam kitab I'anatut Thalibin, kesunahan membaca qunut nazilah berlaku selama bencana masih menimpa umat Islam. Ketika kondisi sudah membaik dan bencana telah berlalu, maka pembacaan qunut nazilah tidak lagi disunahkan.
Sejarah Awal Qunut Nazilah: Tragedi Ar-Raji dan Bir Ma'unah
Sejarah doa qunut nazilah dimulai dari dua tragedi berdarah yang menimpa sahabat Nabi Muhammad SAW pada tahun ke-4 Hijriyah. Kedua peristiwa ini menjadi pemicu pertama kali Rasulullah mengamalkan doa khusus ini dalam shalat-shalatnya.
- Tragedi Ar-Raji
Pada bulan Shafar tahun ke-4 Hijriyah, utusan dari suku 'Adhal/'Udhul dan Al-Qarah datang kepada Nabi Muhammad meminta agar beliau mengirim beberapa sahabat untuk mengajarkan Islam di wilayah mereka. Nabi Muhammad kemudian mengutus 10 sahabat yang dipimpin oleh Ashim bin Tsabit.
Ketika delegasi Muslim sampai di Desa Ar-Raji, mereka dikepung oleh pasukan Bani Lahyan yang terdiri dari 100 pemanah. Sebagian sahabat seperti Ashim bin Tsabit menolak menyerah dan langsung dieksekusi, sementara yang lain seperti Zaid bin Datsinah dan Khubaib bin Adi dijual sebagai budak di Makkah dan akhirnya juga dibunuh.
- Tragedi Bir Ma'unah
Beberapa hari setelah tragedi Ar-Raji, Abu Bara' Amir bin Malik dari suku Bani Amir meminta Nabi Muhammad mengirim utusan untuk mengajarkan Islam di wilayah Najd. Meskipun awalnya khawatir, Nabi Muhammad akhirnya mengutus 70 orang yang dikenal sebagai 'al-Qurra' di bawah pimpinan Al-Mundzir bin Amir.
Tragedi terjadi ketika rombongan sampai di Bir Ma'unah. Amir bin Thufail, keponakan Abu Bara', mengkhianati jaminan perlindungan yang telah diberikan pamannya dan membantai seluruh utusan. Hanya Amr bin Umayyah al-Dhamri yang selamat dan kembali ke Madinah untuk melaporkan tragedi tersebut.
- Respons Nabi Muhammad SAW
Melansir dari buku Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW dalam Sorotan Al-Qur'an dan Hadis-hadis Shahih karya M. Quraish Shihab (2018), Nabi Muhammad sangat berduka atas kedua tragedi ini. Beliau kemudian berdoa memohon balasan Allah kepada para pengkhianat selama sebulan penuh dalam setiap shalat subuh. Doa inilah yang kemudian dikenal sebagai qunut nazilah.
- Berakhirnya Qunut Nazilah Pertama
Qunut nazilah yang pertama kali diamalkan Nabi Muhammad berakhir setelah turunnya QS. Ali-Imran ayat 127 yang menyatakan bahwa Allah akan memberikan balasan kepada orang-orang kafir. Setelah ayat ini turun, Rasulullah tidak lagi mengamalkan qunut nazilah secara rutin.
Tata Cara Pelaksanaan Qunut Nazilah
Pelaksanaan qunut nazilah memiliki prosedur khusus yang berbeda dengan qunut biasa dalam shalat. Pemahaman yang benar tentang tata cara ini penting agar umat Islam dapat mengamalkannya sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.
1. Waktu Pelaksanaan
Qunut nazilah dilaksanakan pada rakaat terakhir dari setiap shalat wajib lima waktu (subuh, dhuhur, ashar, maghrib, dan isya). Berbeda dengan qunut subuh yang hanya pada shalat subuh, qunut nazilah mencakup semua shalat wajib selama masa bencana berlangsung.
2. Posisi dalam Shalat
Qunut nazilah dibaca setelah bangkit dari ruku' (i'tidal) dan sebelum sujud pada rakaat terakhir. Imam mengangkat kedua tangan untuk berdoa, sementara makmum mengamini doa yang dibacakan.
3. Durasi Pelaksanaan
Berdasarkan hadis-hadis sahih, qunut nazilah dilaksanakan selama masa bencana atau musibah masih berlangsung. Nabi Muhammad SAW melaksanakannya selama satu bulan penuh setelah tragedi Ar-Raji dan Bir Ma'unah.
4. Isi Doa
Doa qunut nazilah berisi permohonan kepada Allah SWT agar memberikan pertolongan kepada kaum Muslim yang tertimpa musibah dan memberikan balasan yang setimpal kepada orang-orang yang menganiaya umat Islam.
5. Ketentuan Imam dan Makmum
Dalam pelaksanaannya, imam yang memimpin shalat bertugas membacakan doa qunut nazilah dengan suara yang dapat didengar oleh makmum. Makmum bertugas mengamini setiap doa yang dibacakan imam, sebagaimana yang dilakukan sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW.
Doa Qunut Nazilah
Teks doa qunut nazilah yang diamalkan umat Islam memiliki redaksi khusus yang berbeda dengan qunut biasa. Berikut adalah doa qunut nazilah lengkap dengan transliterasi dan terjemahannya:
Doa Qunut Nazilah (Arab):
اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ، إِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَن وَالَيْتَ، وَلاَ يَعِزُّ مَن عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ
اللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِينَ فِي فِلَسْطِينَ، اللَّهُمَّ انْصُرْهُمْ عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ، اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى الظَّالِمِينَ، اللَّهُمَّ أَهْلِكْهُمْ وَزَلْزِلْهُمْ
Latin:
Allahummahdini fiman hadayta, wa 'afini fiman 'afayta, wa tawallani fiman tawallayta, wa barik li fima a'thayta, wa qini syarra ma qadhayta, fa innaka taqdhi wa la yuqdha 'alayka, innahu la yadhillu man walayta, wa la ya'izzu man 'adayta, tabarakta rabbana wa ta'alayta.
Allahummansur ikhwanana al-muslimina fi Filasthina, allahummanshurhum 'ala al-qawmi al-kafirna, allahummasydud wath'ataka 'ala adh-dhalimina, allahumma ahlikhum wa zalzilhum.
Terjemahan:
"Ya Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana Engkau memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan sebagaimana Engkau memberi kesehatan kepada orang-orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah aku sebagaimana Engkau memimpin orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berkahilah bagiku apa yang telah Engkau berikan kepadaku.
Lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan. Sesungguhnya Engkau yang menetapkan dan tidak ada yang menetapkan atas-Mu. Sesungguhnya tidak akan hina orang yang Engkau beri kekuasaan, dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi.
Ya Allah, tolonglah saudara-saudara kami kaum Muslim di Palestina. Ya Allah, menangkanlah mereka atas kaum kafir. Ya Allah, beratkan siksaan-Mu atas orang-orang yang zalim. Ya Allah, binasakanlah dan guncangkanlah mereka."
Dalil-Dalil Hadis tentang Qunut Nazilah
Dalam hadis riwayat Abu Dawud, Ahmad, dan Ibnu Khuzaimah dari Ibn Abbas disebutkan: "Rasulullah SAW melakukan qunut selama satu bulan terus menerus dalam shalat dhuhur, asar, maghrib, isya, dan salat shubuh pada akhir setiap salat sesudah mengucapkan sami'allahu liman hamidah pada rakaat terakhir."
Hadis dari Abu Hurairah yang diriwayatkan al-Bukhari dan Muslim juga memperkuat praktik ini: "Abu Hurairah ra. membaca doa qunut pada rakaat terakhir dalam salat zhuhur, salat 'isya dan salat subuh setelah mengucapkan sami'allahu liman hamidah. Lalu ia mendoakan kaum mukminin dan melaknat orang-orang kafir."
Melansir dari penelitian dalam Tahdzib at-Tahdzib, para ulama hadis telah mengkaji berbagai jalur periwayatan qunut nazilah dan menyimpulkan bahwa praktik ini memiliki dasar yang sahih dalam sunnah Rasulullah SAW, khususnya ketika umat Islam menghadapi situasi darurat atau bencana.
Sumber Referensi
- Al-Buthy, Said Ramadhan. 2017. The Great Episodes of Muhammad SAW.
- Shihab, M. Quraish. 2018. Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW dalam Sorotan Al-Qur'an dan Hadis-hadis Shahih.
- Bakri, Sayyid. I'anatut Thalibin.
- Muhammadiyah. Himpunan Putusan Tarjih.
- Tahdzib at-Tahdzib. Karya ulama hadis klasik.
- Shahih al-Bukhari - Kitab Hadis
- Shahih Muslim - Kitab Hadis
- Sunan Abu Dawud - Kitab Hadis
- Musnad Imam Ahmad - Kitab Hadis
- Sunan at-Tirmidzi - Kitab Hadis
- Sunan an-Nasa'i - Kitab Hadis
- Sunan Ibnu Majah - Kitab Hadis
FAQ Sejarah Doa Qunut
1. Apa yang dimaksud dengan qunut nazilah?
Qunut nazilah adalah doa khusus yang dibaca dalam shalat ketika umat Islam menghadapi musibah atau bencana besar.
2. Siapa yang pertama kali mengamalkan qunut nazilah?
Nabi Muhammad SAW adalah orang pertama yang mengamalkan qunut nazilah setelah tragedi Ar-Raji dan Bir Ma'unah.
3. Kapan qunut nazilah pertama kali diamalkan?
Qunut nazilah pertama kali diamalkan pada bulan Shafar tahun ke-4 Hijriyah setelah tragedi pembantaian sahabat Nabi.
4. Berapa lama Nabi Muhammad melaksanakan qunut nazilah?
Nabi Muhammad SAW melaksanakan qunut nazilah selama satu bulan penuh pada semua shalat wajib lima waktu.
5. Pada shalat apa saja qunut nazilah dibaca?
Qunut nazilah dibaca pada seluruh shalat wajib lima waktu: subuh, dhuhur, ashar, maghrib, dan isya.
6. Apa perbedaan qunut nazilah dengan qunut subuh?
Qunut nazilah bersifat temporer untuk masa bencana, sedangkan qunut subuh dilaksanakan rutin setiap hari.
7. Apakah qunut nazilah masih relevan di masa kini?
Ya, qunut nazilah masih sangat relevan ketika umat Islam menghadapi musibah, bencana, atau situasi darurat seperti yang terjadi di Palestina.