Liputan6.com, Jakarta Mengurus jenazah merupakan tanggung jawab besar yang harus dilaksanakan dengan penuh hormat dan kepedulian. Dalam Islam, salah satu kewajiban utama yang menyertai proses tersebut adalah memahami tata cara memandikan jenazah.
Setiap Muslim sebaiknya mengetahui dan mempelajari tata cara memandikan jenazah agar dapat menjalankannya sesuai tuntunan yang telah diajarkan Rasulullah SAW. Pemandian jenazah dilakukan dengan niat yang tulus, menjaga aurat, serta memperlakukan tubuh almarhum atau almarhumah dengan lembut dan penuh kehormatan.
Menjalankan tata cara memandikan jenazah dengan benar tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap sesama, tetapi juga menjadi bagian dari amal kebaikan yang besar pahalanya. Dengan pengetahuan yang tepat, kita dapat membantu menjaga martabat jenazah dan melaksanakan sunnah secara maksimal.
Berikut Liputan6.com merangkum dari berbagai sumber tentang tata cara memandikan jenazah sesuai syariat Islam, Selasa (15/7/2025).
Persiapan Memandikan Jenazah
Mengutip kajian yang dipublikasikan di Al-Munazzam Jurnal Manajemen Dakwah Volume 2 (No.2 2022), pengurusan jenazah adalah mengurus mayit yang terdiri dari empat yakni memandikan jenazah, mengkafani jenazah, menshalatkan jenazah dan menguburkan jenazah. Hukum kepengurusan jenazah adalah fardhu kifayah.
Sebelum memulai proses memandikan jenazah, diperlukan persiapan yang matang agar seluruh tahapan dapat dilakukan dengan tenang, tertib, dan sesuai syariat. Proses ini bukan hanya sekadar aktivitas fisik, tetapi juga bagian dari ibadah, sehingga membutuhkan kehati-hatian dan rasa hormat yang tinggi terhadap jenazah.
1. Tempat Pemandian
Siapkan lokasi yang bersih, tertutup, dan aman dari pandangan orang yang tidak berkepentingan. Tempat tersebut idealnya mudah diakses dan cukup luas agar petugas yang memandikan dapat bergerak dengan leluasa. Pastikan juga tempat memiliki sistem pembuangan air yang baik agar kebersihan tetap terjaga selama proses berlangsung.
2. Perlengkapan Pemandian
Sediakan semua perlengkapan yang dibutuhkan sebelum memulai. Peralatan yang umum digunakan antara lain:
- Air bersih (bisa ditambah air hangat bila diperlukan)
- Sabun yang lembut atau daun bidara
- Sarung tangan dan masker
- Kain bersih untuk menyeka tubuhHanduk kering
- Kapas untuk menutup lubang-lubang tubuh
- Kapur barus atau wewangian yang halal
- Kain kafan untuk persiapan selanjutnya
- Semua perlengkapan sebaiknya disiapkan dan diletakkan secara tertata agar mudah dijangkau saat proses berlangsung.
3. Tim Pelaksana
Pemandian jenazah sebaiknya dilakukan oleh orang yang memahami tata cara memandikan jenazah sesuai tuntunan Islam. Diutamakan dari kerabat dekat dengan jenis kelamin yang sama, seperti saudara laki-laki untuk jenazah pria, atau saudari perempuan untuk jenazah wanita. Pengecualian hanya berlaku untuk pasangan suami-istri atau anak kecil yang belum baligh. Bila tidak ada kerabat yang mampu, dapat meminta bantuan kepada petugas khusus atau tokoh masyarakat yang sudah terbiasa melakukan tugas ini.
4. Koordinasi dan Izin
Sebelum proses dimulai, penting untuk mendapatkan izin dari keluarga almarhum atau almarhumah. Lakukan koordinasi yang baik antara anggota tim, termasuk pembagian tugas agar proses berjalan lancar dan terhindar dari kesalahan. Sikap penuh hormat dan ketulusan sangat ditekankan selama seluruh tahapan berlangsung.
Proses Memandikan Jenazah Sesuai Syariat
Memandikan jenazah adalah bagian dari fardu kifayah yang harus dilakukan oleh umat Muslim kepada saudara seimannya yang telah wafat. Proses ini memiliki aturan yang jelas dan harus dilakukan dengan penuh rasa hormat, hati-hati, dan sesuai tuntunan syariat. Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa memandikan jenazah lalu menutupi aibnya, Allah akan mengampuninya sebanyak 40 kali." (HR. Al-Hakim, dinilai sahih oleh Al-Albani)
Mengutip kajian yang dipublikasikan di Jurnal Darul ‘Ilmi Vol. 07, No. 01 Juni 2019, mandikan jenazah sebaiknya denganwaktu yang tidak terlalu lama dibandingkan dengan mandi wajib atau sunnah dengan sendirian semasa hidupnya. Maka jumlah yang memandikannya cukup dengan ukuran bisa cepat selesai dengan waktu 10-15 menit.
Berikut ini adalah langkah-langkah tata cara memandikan jenazah sesuai dengan tuntunan Islam, lengkap dengan penjelasannya:
1. Meletakkan Jenazah di Tempat yang Disiapkan
Letakkan jenazah di atas tempat khusus pemandian, dengan posisi kepala agak lebih tinggi daripada bagian tubuh lainnya. Tujuannya agar sisa kotoran dalam tubuh bisa keluar lebih mudah.
2. Menjaga Aurat Jenazah
Buka kain penutup yang dikenakan jenazah sebelumnya, lalu ganti dengan kain basahan atau kain yang memungkinkan air meresap, untuk tetap menjaga auratnya. Pastikan aurat (antara pusar hingga lutut untuk laki-laki, seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan untuk perempuan) selalu tertutup selama proses pemandian.
3. Membersihkan Bagian-Bagian Kecil
Mulailah membersihkan gigi, lubang hidung, telinga, ketiak, sela-sela jari tangan dan kaki, serta rambut. Gunakan kain lembut yang dibasahi air atau kapas kecil. Lakukan dengan hati-hati tanpa melukai jenazah.
4. Mengeluarkan Kotoran
Tekan perut jenazah secara perlahan untuk mengeluarkan sisa kotoran yang masih tertinggal. Bersihkan area depan dan belakang tubuh dari najis yang keluar. Gunakan sarung tangan dan pastikan menjaga kehormatan jenazah selama proses ini.
5. Membasuh Tubuh dengan Air Sabun
Basuh seluruh tubuh jenazah menggunakan air sabun atau air yang dicampur daun bidara. Ini adalah bentuk penyucian awal. Pastikan sabun dibersihkan dengan air bersih setelah selesai.
6. Niat Saat Memandikan
Saat mulai menyiram jenazah dengan air bersih, niatkan dalam hati dan petugas juga dianjurkan membaca Bismillah sebelum memulai pemandian. Berikut ini niat saat memandikan jenazah:
- Niat Memandikan Jenazah Laki-Laki
نَوَيْتُ الغُسْلَ أَدَاءً عَنْ هَذَا الْمَيِّتِ ِللهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitul ghusla adā’an ‘an hādzal mayyiti lillāhi ta‘ālā
Artinya: "Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah laki-laki ini karena Allah Ta'ala."
- Niat Memandikan Jenazah Perempuan
نَوَيْتُ الغُسْلَ أَدَاءً عَنْ هَذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitul ghusla adā’an ‘an hādzihil mayyitati lillāhi ta‘ālā
Artinya: "Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah perempuan ini karena Allah Ta'ala."
7. Menyiram Tubuh Secara Menyeluruh
Siram tubuh jenazah dari kepala hingga kaki, dimulai dari sisi kanan tubuh, kemudian sisi kiri. Lakukan masing-masing sebanyak tiga kali atau lebih dengan jumlah ganjil, misalnya lima atau tujuh kali, jika dibutuhkan.
8. Membersihkan Bagian Belakang Tubuh
Miringkan jenazah ke arah kiri, lalu basuh bagian lambung kanan bagian belakang. Setelah itu miringkan ke kanan, dan basuh lambung kirinya. Pastikan semua bagian tubuh tersiram dan bersih dengan sempurna.
9. Bilasan Akhir dengan Air Bersih
Setelah seluruh tubuh bersih, siram kembali dengan air bersih dari kepala hingga ujung kaki. Ini dilakukan sebagai bilasan terakhir untuk mengangkat sisa sabun atau wewangian.
10. Siraman dengan Air Kapur Barus atau Wewangian
Siram jenazah dengan air yang telah dicampur kapur barus atau wewangian halal lainnya. Air ini berfungsi untuk mengharumkan tubuh jenazah serta sebagai bentuk penyegaran.
11. Mewudhukan Jenazah
Setelah pemandian selesai, lakukan wudhu pada jenazah sebagaimana wudhu saat hidup. Yaitu membasuh wajah, tangan, mengusap kepala, dan membasuh kaki. Ini berdasarkan hadis Nabi SAW yang memerintahkan agar jenazah dimandikan dan diwudhukan, seperti dalam riwayat ketika putrinya wafat:
“Mandikan dia tiga, lima, atau lebih (ganjil), dan jadikan air yang terakhir bercampur dengan kapur barus.” (HR. Bukhari No. 1253)
12. Mengeringkan Tubuh Jenazah
Setelah seluruh proses selesai, keringkan tubuh jenazah dengan handuk bersih dan lembut. Pastikan tubuh benar-benar kering agar tidak membasahi kain kafan. Perhatikan kelembutan dan kehati-hatian saat mengeringkan, serta terus jaga auratnya tetap tertutup.
Setelah Proses Memandikan Jenazah
Setelah seluruh tubuh jenazah selesai dibersihkan, tahap berikutnya adalah mengeringkan tubuh dengan handuk bersih dan lembut. Pengeringan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak merusak tubuh jenazah. Gunakan kain yang menyerap air dengan baik dan hindari gesekan berlebihan, terutama pada bagian tubuh yang sensitif atau telah melemah akibat sakit.
Selama proses ini, penting untuk terus menjaga aurat jenazah agar tidak terbuka. Jika diperlukan, gunakan kain tambahan untuk menutup bagian-bagian tertentu. Menjaga kehormatan jenazah merupakan salah satu bentuk penghormatan terakhir yang sangat dianjurkan dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda:
"Janganlah kalian mencela orang-orang yang telah meninggal, karena mereka telah sampai kepada apa yang telah mereka perbuat." (HR. Bukhari no. 1393)
Maka dari itu, segala hal yang dilihat atau terjadi selama memandikan jenazah—termasuk kondisi tubuh atau aib—wajib dijaga kerahasiaannya oleh mereka yang terlibat. Menyebarkan aib jenazah termasuk perbuatan yang tercela dan dilarang dalam Islam.
Setelah tubuh jenazah benar-benar kering, maka jenazah siap untuk dikafani. Tata cara mengafani jenazah pun memiliki aturan tersendiri, mulai dari jumlah kain, cara melilitkan kafan, hingga urutan pelapisan kain kafan sesuai jenis kelamin jenazah. Semua tahapan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengedepankan adab, dan mengiringi setiap langkah dengan niat ibadah.
Pengafanan bukan hanya sekadar membungkus tubuh, tetapi merupakan simbol penyucian terakhir sebelum jenazah diantarkan menuju kehidupan akhirat. Maka dari itu, seluruh proses ini perlu dilakukan dengan tenang, sabar, dan penuh ketulusan.
Mengutip kajian yang dipublikasikan di Jurnal Al-Bayan / VOL. 22 NO. 34 JULI - DESEMBER 2016 berjudul Konsep Mati dan Hidup dalam Islam, mati menjadi titik pemisah di antara dua perkara, yakni masa, keadaan dan kehidupan dunia menuju kepada masa, keadaan dan kehidupan akhirat yang abadi. la bertindak sebagai pintu ke alam akhirat (hayah al-akhirah).
Mengutip buku berjudul Ensiklopedi Iman oleh Syaikh Abdul Majid Az-Zandani, derajat tertinggi dari perilaku makhluk hidup adalah diberikannya kehidupan dan tibanya waktu kematian. Kejadian itu di tangan Rabb Sang Pemilik mati dan hidup. Meskipun setiap makhluk hidup membenci kematian, tetapi pada akhirnya mau tidak mau akan mati, sebagaimana ia di hadir di muka bumi tanpa keinginannya. Allah SWT berfirman yang artinya :
"Kepunyaan-Nyalah kerajaan langit dan bumi, Dia menghidupkan dan mematikan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu." (QS. Al-Hadid: 2)
Q & A Seputar Topik
Apa hukum memandikan jenazah dalam Islam?
Hukum memandikan jenazah dalam Islam adalah fardu kifayah, yaitu kewajiban kolektif. Jika sudah ada sebagian umat Muslim yang melaksanakannya, maka gugurlah kewajiban dari yang lain. Namun, jika tidak ada satu pun yang melakukannya, maka seluruh umat Islam di sekitarnya berdosa.
Siapa yang boleh memandikan jenazah?
Yang boleh memandikan jenazah adalah orang yang sejenis kelamin dengannya, seperti laki-laki memandikan jenazah laki-laki dan perempuan memandikan jenazah perempuan. Dikecualikan dalam beberapa kasus, seperti suami boleh memandikan istrinya, dan sebaliknya. Anak kecil yang belum baligh boleh dimandikan oleh siapa saja, asalkan dengan adab dan kehati-hatian.
Apa saja perlengkapan yang dibutuhkan untuk memandikan jenazah?
Perlengkapan yang perlu disiapkan antara lain air bersih (bisa ditambah daun bidara atau sabun), sarung tangan, kain penutup aurat, kapas, kapur barus, handuk bersih, wewangian yang halal, serta kain kafan untuk persiapan setelah dimandikan.
Bagaimana urutan tata cara memandikan jenazah yang benar?
Tata cara dimulai dengan niat karena Allah, menutup aurat jenazah, membersihkan kotoran dari tubuhnya, menyiram tubuh dengan air sabun, membilas dengan air bersih, menyiram sisi kanan lalu kiri sebanyak tiga kali (atau lebih dengan jumlah ganjil), membasuh bagian belakang dengan memiringkan tubuh, menyiram air bercampur kapur barus, lalu mewudhukan jenazah sebagaimana wudhu saat hidup, dan terakhir mengeringkan tubuh dengan handuk.
Apakah ada doa khusus saat memandikan jenazah?
Tidak ada doa khusus yang wajib dibaca saat memandikan jenazah, namun petugas disunnahkan membaca Bismillah di awal proses dan niat dalam hati: "Nawaitu ghasla hadzal mayyiti lillahi ta’ala" (Artinya: Saya niat memandikan jenazah ini karena Allah Ta’ala). Selain itu, selama proses berlangsung, dianjurkan memperbanyak zikir dan menjaga ketenangan.