Liputan6.com, Bogor - Harta merupakan titipan dari Allah SWT yang akan dimintai pertanggungjawabannya kelak. Bijaklah dalam mengelola harta. Sudah benarkah cara kita sebagai seorang muslim dalam mencari harta? Adakah hak orang lain yang tercampur dalam harta kita?
Syariat Islam tidak membenarkan seorang muslim mengambil harta yang bukan haknya, terlebih jika harta yang dirampas merupakan harta anak yatim.
Ada satu kisah nyata dari Mesir yang mengandung hikmah diceritakan oleh pendakwah Ustadz Adi Hidayat (UAH) dalam kajiannya. Kisah ini menceritakan tentang seseorang yang merampas harta anak yatim.
"Ada satu keluarga, keluarga ini keluarga berada (kaya raya), kemudian ayahnya meninggal, tersisa kemudian istri dan satu anak (yatim), mewarisi harta yang cukup banyak. Tiba-tiba datang pamannya mengatakan biar saya kelola harta ini, sehingga nanti hasilnya (untuk) menghidupi anak dan keluarga (almarhum)," kata UAH memulai kisahnya dikutip dari YouTube Audio Dakwah, Rabu (2/7/2025).
Dengan kepercayaan penuh, diserahkanlah harta itu kepada pamannya, dicatat secara legal dalam dokumen. Setelah diserahkan, ternyata harta tersebut dibawa kabur oleh pamannya hingga ke Amerika. Kemudian harta tersebut digunakan sebagai modal bisnisnya.
Perusahaannya berkembang hingga memiliki cabang yang tersebar menjadikannya kaya raya hingga memutuskan untuk menikahi gadis asal Paman Sam.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Evakuasi Dramatis Kapolda Jambi, TNI Berputar Cepat Ditarik Helikopter
Akibat Makan Harta Anak Yatim
Bertahun-tahun dia hidup di Amerika, mengelola bisnisnya, hingga menikah dan dikaruniai anak, lalu dia memutuskan pulang ke tempat asalnya dan membuka cabang dari perusahaannya di sana.
Mirisnya, anak yatim yang tergadaikan hartanya, tiba-tiba ingin melamar pekerjaan di perusahaan pamannya. Ia datang ke rumah pamannya. Namun, yang terjadi tidak seperti harapannya. Ia diusir oleh paman yang telah merampas hartanya.
Tak hanya membuka cabang perusahaannya, tapi juga membangun rumah megah di tanah kelahirannya untuk dihuni beserta istri dan anak-anaknya. Singkatnya, setelah rumah itu siap untuk dihuni, tibalah waktunya untuk membawa istri dan anak-anaknya untuk menetap di rumah barunya.
Di hari penjemputan, takdir berkata lain. Sampai ke bandara semuanya aman dan selamat. Namun, sepulangnya dari bandara, terjadilah tragedi kecelakaan yang besar.
"Si paman tadi dengan istrinya, dengan seluruh anaknya, wafat seluruhnya. Anda tahu ketika wafat seluruhnya ini, tersisalah kemudian persoalan yang lebih besar, kepada siapa harta paman ini diwariskan," tutur UAH.
Ternyata, tercatat dalam catatan dokumen notarisnya, setelah diteliti, ahli waris dari paman itu tidak ada kecuali hanya satu anak yatim itu. Anak yatim yang 15 tahun silam dirampas hartanya oleh paman sendiri.
Hikmahnya
"Perhatikan, bagaimana Allah mengatur harta si anak ini, selama 15 tahun dikelola oleh pamannya walaupun terasa sakit, kurang menyenangkan, perlakuan dan sebagainya. Tapi perhatikan cara Allah untuk mengembalikan seluruh harta-harta yang menjadi miliknya," ungkap UAH.
UAH mengingatkan bahwa rezeki setiap manusia telah diatur oleh Allah SWT, maka carilah harta yang halal.
"Rezeki tidak akan tertukar, akan diberikan sesuai dengan maslahat hidupnya sampai wafat. Jadi, kalau rezeki Anda belum terpenuhi, Anda tidak akan wafat. Demi Allah saya katakan, rezeki bersanding dengan kematian, rezeki terpenuhi, barulah datang ajal," pungkas UAH.
Wallahu a’lam.