Liputan6.com, Jakarta Apakah boleh puasa qadha di Bulan Suro? Pertanyaan ini sering muncul bagi umat muslim. Pertanyaan ini relevan karena menyangkut hukum fiqih, niat ibadah, dan adab dalam menggabungkan amalan wajib dan sunnah.
Selain itu, masyarakat Jawa masih mengenal kepercayaan budaya yang menganggap bulan Suro sebagai bulan pantangan, padahal Islam justru memuliakannya. Berikut selengkapnya tentang apakah boleh puasa qadha di bulan Suro dilansir dari berbagai sumber.
Muharram (Suro): Bulan Haram yang Dimuliakan Allah
Bulan Suro atau Muharram termasuk dalam empat bulan haram yang dimuliakan Allah SWT. Ini bukan sekadar istilah budaya, tetapi bagian dari syariat Islam yang disebut dalam Al-Qur’an. Allah berfirman dalam QS. At-Taubah ayat 36:
إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًۭا فِى كِتَـٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَاتِ وَٱلْأَرْضَ ۚ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌۭ
Inna ‘iddatasy-syuhūri ‘indallāhi ithnā ‘ashara syahran fī kitābillāhi yauma khalaqas-samāwāti wal-ardha minha arba‘atun ḥurum
Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan menurut Allah adalah dua belas bulan… di antaranya ada empat bulan haram (suci).” (QS. At-Taubah: 36)
Empat bulan tersebut menurut hadits riwayat Bukhari adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Di bulan-bulan inilah amal diperbesar ganjarannya, dan kemaksiatan diperberat dosanya.
Karena itu, beribadah di bulan Muharram, termasuk puasa qadha, menjadi lebih utama karena dilaksanakan dalam waktu yang dimuliakan syariat. Tidak ada alasan untuk menunda qadha karena bulan Suro justru waktu terbaik untuk melakukannya.
Sebagian masyarakat masih terpengaruh kepercayaan budaya bahwa bulan Suro adalah waktu pantangan. Padahal secara syar’i, bulan Suro justru penuh keberkahan, bukan kutukan.
Apakah Qadha Puasa Sah di Bulan Suro?
Ulama dari berbagai mazhab fiqih sepakat bahwa qadha puasa Ramadan boleh dilakukan kapan saja, selama masih dalam rentang waktu sebelum Ramadan berikutnya. Bulan Suro termasuk waktu yang dibolehkan, bahkan lebih utama.
Dalam kitab Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Imam Nawawi menjelaskan:
“Disunnahkan untuk menyegerakan qadha puasa dan tidak mengakhirkan tanpa alasan, serta boleh dilakukan di bulan-bulan haram.”
Tidak ada satu pun ayat Al-Qur’an atau hadits shahih yang menyebutkan larangan qadha puasa di bulan haram. Justru Islam mendorong untuk menyelesaikan tanggungan ibadah sesegera mungkin.
Keutamaan bulan Suro ini menguatkan bahwa ibadah qadha yang dilakukan di waktu mulia akan mendapatkan nilai ganda, kewajiban tertunaikan dan pahala waktu yang istimewa.
Keutamaan Puasa di Bulan Muharra berdasarkan Hadits
Rasulullah SAW memberikan perhatian khusus terhadap bulan Muharram. Beliau menyebutnya sebagai “bulan Allah” dan menyatakan bahwa puasa paling utama setelah Ramadan adalah puasa di bulan ini.
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ
Afdhaluṣ-ṣiyāmi ba‘da Ramaḍān syahru-llāhi al-Muḥarram
Artinya: “Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan adalah puasa pada bulan Allah: Muharram.” (HR. Muslim)
Keistimewaan puasa di bulan ini tidak terbatas pada puasa Asyura saja, tapi mencakup semua jenis puasa: baik sunnah maupun wajib, termasuk qadha.
Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda:
صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
Ṣiyāmu yaumi ‘Āsyūrā aḥtasibu ‘alallāhi an yukaffira as-sanata allatī qablah
Artinya: “Puasa hari Asyura, aku berharap kepada Allah dapat menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim)
Maka, melaksanakan qadha puasa di bulan yang penuh keutamaan ini sangat disarankan, baik dilakukan terpisah atau bertepatan dengan tanggal 9–10 Muharram.
Hukum Menggabungkan Niat Qadha dan Sunnah Asyura
Inilah bagian yang sering ditanyakan: Bolehkah menggabungkan niat puasa qadha dan puasa Asyura atau Tasu’a dalam satu puasa?
Dalam kitab Tuhfatul Muhtaj, Imam Ibnu Hajar al-Haitami berpendapat:
"Jika seseorang meniatkan puasa qadha dan puasa sunnah seperti Asyura secara bersamaan, maka keduanya tetap sah dan ia mendapatkan pahala keduanya."
Sementara Imam Romli dalam Nihayatul Muhtaj menyebutkan:
وَلَوْ صَامَ فِي نَحْوِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ قَضَاءً، حَصَلَ لَهُ ثَوَابُ تَطَوُّعِهَا
Wa lau ṣāma fī naḥwi yaumi ‘Āsyūrā qaḍā’an, ḥaṣala lahu thawābu taṭawwu‘i-hā
Artinya: “Jika seseorang berpuasa qadha di hari Asyura, maka ia tetap mendapatkan pahala puasa sunnah Asyura.”
Namun, ada juga pendapat berbeda dari Imam Abu Makhramah yang mengikuti Imam Samanhudi. Beliau mengatakan bahwa dua niat dalam satu puasa bisa menyebabkan gugurnya salah satu pahala, kecuali ada kejelasan maksud ibadah utama.
Konsensusnya: boleh digabungkan menurut mayoritas ulama Syafi’iyyah, tetapi lebih baik jika diniatkan secara spesifik agar pahala maksimal bisa diraih.
Kitab Bughyatul Mustarsyidin dan Dalil Tambahan
Dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin, Sayyid Abdurrahman Ba’alawi menyebut bahwa meskipun menggabungkan qadha dengan sunnah tidak mendapat pahala penuh kesunnahan, tetap diperoleh “ashlul tsawab” (pokok pahala).
صَرَّحَ ابْنُ حَجَرٍ بِحُصُوْلِ أَصْلِ الثَّوَابِ إِذَا نَوَاهَا كَغَيْرِهَا مِنْ عَرَفَةَ وَعَاشُورَاءَ
Ṣarraḥa Ibnu Ḥajar biḥuṣūli aṣli at-tsawābi idzā nawāhā ka-ghayrihā min ‘Arafah wa ‘Āsyūrā’
Artinya: “Ibnu Hajar menjelaskan bahwa tetap diperoleh pahala pokok jika diniatkan gabungan dengan qadha, seperti pada puasa Arafah dan Asyura.”
Pandangan ini didukung oleh ulama kontemporer seperti Syekh Wahbah Az-Zuhaili dan Syekh Yusuf al-Qaradawi, yang mengatakan bahwa fiqih niat bersifat lentur selama tidak bertentangan dengan maqashid (tujuan ibadah).
Penjelasan Singkat Apakah Boleh Puasa Qadha di Bulan Suro.
1. Qadha puasa di bulan Suro (Muharram) sah dan bahkan dianjurkan karena termasuk bulan mulia (haram).
2. Penggabungan niat qadha dan Asyura diperbolehkan, dengan catatan:
– Niatkan keduanya → pahala dua-duanya
– Hanya niat qadha → tetap dapat pahala Asyura (menurut Imam Romli)
3. Tidak ada dalil yang melarang ibadah di bulan Suro
4. Kepercayaan budaya tentang “pantangan” tidak memiliki landasan dalam Islam
FAQ
1. Apakah puasa qadha di bulan Suro mendapatkan pahala ganda?
Jawaban: Ya, menurut para ulama, melakukan puasa qadha di bulan Muharram (Suro) berpeluang memperoleh pahala ganda karena dua alasan:
Menunaikan kewajiban qadhaDilakukan di bulan haram yang dimuliakanImam Al-Qurthubi dalam tafsirnya menyebut bahwa amal ibadah di bulan haram akan dilipatgandakan nilainya. Maka, puasa qadha di bulan Suro adalah amal yang sangat utama dan bukan sekadar menggugurkan kewajiban.
2. Apakah boleh puasa qadha digabung dengan puasa Asyura tanpa niat ganda?
Jawaban: Boleh. Menurut Imam Romli, jika seseorang hanya niat qadha, lalu bertepatan dengan hari Asyura (10 Muharram), maka ia tetap mendapatkan pahala sunnahnya selama tidak ada niat untuk menolaknya.
Namun jika ingin mendapatkan pahala penuh untuk dua ibadah, disarankan untuk meniatkan keduanya secara bersamaan sejak malam hari:
“Saya niat puasa qadha Ramadan sekaligus puasa Asyura karena Allah Ta’ala.”
3. Apakah puasa qadha boleh dilakukan di bulan Suro meski belum sempat puasa Asyura?
Jawaban: Boleh, bahkan sangat disarankan. Qadha tidak harus dilakukan pada hari Asyura saja, tetapi bisa dilakukan pada hari apa pun di bulan Suro, karena seluruh bulan ini termasuk dalam bulan yang dimuliakan.
Artinya, selama masih berada di bulan Muharram dan belum masuk Ramadan berikutnya, puasa qadha tetap sah dan berpahala besar. Tidak perlu menunggu hari tertentu seperti Tasu’a atau Asyura.