Liputan6.com, Jakarta - Dzulhijjah bukan hanya identik dengan bulan haji. Bulan terakhir dalam kalender Hijriah ini juga memiliki ibadah khusus lain yakni kurban.
Ibadah kurban hanya dilakukan pada bulan Dzulhijjah. Di luar itu, meskipun menyembelih hewan ternak seperti sapi atau kambing, tidak disebut ibadah kurban.
Waktu menyembelih hewan kurban ialah selama empat hari di bulan Dzulhijjah, yakni tanggal 10 setelah sholat Idul Adha hingga tanggal 13 atau hari tasyrik terakhir.
Daging hewan kurban yang telah disembelih akan dipotong, kemudian dibagikan kepada tetangga, kerabat, atau bahkan nonmuslim. Orang yang berkurban pun berhak mendapat daging kurbannya sendiri jika kurbannya adalah sunnah.
Muslim yang mendapat jatah daging kurban Idul Adha 2025 tentunya akan merasa bersyukur. Daging kurban yang diterima akan diolah dengan berbagai masakan yang enak.
Pertanyaannya, apakah daging kurban harus habis di hari tasyrik yakni 11-13 Dzulhijjah? Untuk menjawab pertanyaan ini, simak penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Ustadz Khalid Basalamah berikut.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Andika Perkasa Buka Suara soal Dugaan Mobilisasi Kades di Jateng untuk Dukung Cagub Tertentu
Penjelasan UAS
Daging kurban tidak harus habis di hari tasyrik. UAS mengatakan bahwa muslim boleh menyimpan daging kurban hingga bertemu Idul Adha selanjutnya. Selama cara menyimpannya baik dan benar, daging kurban boleh disimpan berhari-hari meskipun telah lewat hari Tasyrik.
“Berapa lama daging kurban disimpan? Setahun pun boleh. Buat rendang (untuk) tiga bulan boleh. Buat dendeng boleh. Masukkan freezer boleh,” kata UAS saat menjawab pertanyaan dari seorang jemaahnya, dikutip dari YouTube Dakwah Ustadz Abdul Somad.
Bagaimana dengan hadis yang tidak boleh menyimpan daging kurban? UAS menjelaskan hadis tersebut berlaku di zaman nabi karena saat itu sedang tahun paceklik.
“Hadis mengatakan jangan simpan karena tahun kelaparan, tapi ketika orang lapang makan, boleh tidak masalah (disimpan berhari-hari),” jelas UAS.
Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Ustadz Khalid Basalamah juga memberikan jawaban senada dengan UAS. Ustadz Khalid mengatakan, daging kurban boleh dimakan setiap hari meskipun sudah lewat tanggal 13 Dzulhijjah sebagai hari Tasyrik terakhir.
“Boleh gak daging kurban yang saya ambil dari kambing, sapi, yang saya sembelih dekat rumah, misal sapi 100 kg, lalu kita ambil 10 kg dibawa rumah, lalu kita simpan, dimakannya setiap hari mungkin setengah kg, nanti lewat hari tasyrik masih ada? Tidak apa-apa. gak masalah. Yang penting nyembelihnya itu sudah di hari Tasyrik,” katanya dikutip dari YouTube Five on Spot.
Bahkan, lanjutnya, ulama membolehkan daging kurban dibuat kornet dan dimasukkan ke kaleng yang tahan cukup lama.
“Karena banyaknya daging kurban, maka beberapa instansi, LSM-LSM Islam ini membuat kornet, dikalengkan. Nanti bisa dikirim ke tempat tempat bencana. Boleh,” katanya.
Kesimpulan
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa daging kurban tidak harus habis di hari tasyrik. Bahkan, boleh disimpan berhari-hari dan disantap setelah hari Tasyrik. Supaya masih layak dikonsumsi dari sisi kesehatan, maka harus memperhatikan bagaimana cara mengolah atau menyimpan daging kurban agar awet berhari-hari.
Wallahu a'lam.