Bacaan Doa Pertunangan Islam Arab, Latin, dan Terjemah Lengkap

3 weeks ago 20

Liputan6.com, Jakarta Membaca doa pertunangan Islam menjadi bagian tak terpisahkan dari prosesi sakral ini. Pertunangan atau yang dikenal sebagai khitbah dalam Islam, merupakan salah satu tahapan krusial sebelum melangsungkan pernikahan. Proses ini menjadi jembatan bagi dua insan untuk saling mengenal lebih jauh dalam koridor syariat agama. 

Doa yang dipanjatkan saat pertunangan bertujuan memohon keberkahan dan kelancaran dari Allah SWT untuk langkah selanjutnya. Ini juga merupakan bentuk penyerahan diri kepada kehendak Ilahi dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. 

Melansir dari buku Doa-doa untuk Pengantin, proses lamaran sangat penting sebelum pernikahan. Tradisi lamaran atau khitbah seringkali identik dengan penyematan cincin sebagai tanda keseriusan menuju pelaminan. Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Senin (13/10/2025).

Bacaan Doa Pertunangan Islam: Arab, Latin, dan Terjemah

Dalam pelaksanaannya, khitbah tidak hanya melibatkan kedua keluarga calon mempelai saja. Namun, sangat dianjurkan untuk melibatkan Allah SWT melalui doa dan niat yang tulus. Hal ini menunjukkan bahwa pernikahan adalah ibadah yang harus dimulai dengan restu Ilahi, serta menjadi landasan spiritual bagi calon pasangan.

Biasanya, proses lamaran dilakukan oleh pihak laki-laki yang mendatangi keluarga perempuan. Tujuannya adalah untuk menyampaikan maksud dan niatnya mempersunting perempuan pujaan hatinya. Jika lamaran tersebut diterima, langkah selanjutnya adalah membicarakan pelaksanaan prosesi pernikahan.

Mengutip dari buku Kitab Induk Doa dan Zikir Terjemah Kitab Al-Adzkar Imam An-Nawawi yang ditulis oleh Imam An-Nawawi, doa saat lamaran yang dapat dibaca adalah sebagai berikut:

Bacaan Doa Syahadat:

Arab: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

Latin: Asyhadu allaa ilaaha illaallahu wahdahu laa syarika lahu wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu.

Terjemah: “Saya bersaksi tiada Tuhan selain Allah yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya dan saya bersaksi Nabi Muhammad SAW sebagai hamba dan utusan-Nya.”

Pentingnya Doa dalam Proses Pertunangan Islam

Doa memiliki peran sentral dalam setiap aspek kehidupan seorang Muslim, termasuk dalam proses pertunangan. Memanjatkan doa saat pertunangan adalah bentuk permohonan kepada Allah SWT agar diberikan kelancaran dan keberkahan dalam setiap tahapan menuju pernikahan. Ini juga menunjukkan ketergantungan hamba kepada Sang Pencipta.

Dalam Islam, setiap perkara penting dianjurkan untuk diawali dengan mengingat Allah dan bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Hal ini termasuk dalam proses lamaran, di mana membaca hamdalah dan sholawat menjadi sunnah yang sangat dianjurkan. Praktik ini bertujuan untuk mendapatkan keberkahan dan menjauhkan dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Doa pertunangan Islam bukan sekadar formalitas, melainkan ekspresi keimanan dan harapan akan masa depan yang baik. Dengan berdoa, pasangan dan keluarga menyerahkan segala urusan kepada Allah untuk memohon petunjuk dan ridha-Nya. Ini juga menjadi pengingat bahwa pernikahan adalah amanah besar yang membutuhkan bimbingan spiritual yang mendalam.

Adab Lamaran dalam Islam

Adab atau etika dalam lamaran Islam sangat penting untuk diperhatikan guna menjaga kesucian dan keberkahan prosesnya, yakni:

1. Berniat Tulus

Salah satu adab utama adalah niat yang tulus untuk membangun rumah tangga sesuai syariat. Proses lamaran harus dilakukan dengan cara yang terhormat dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

2. Melibatkan Keluarga

Melibatkan keluarga kedua belah pihak adalah adab yang sangat dianjurkan. Ini menunjukkan penghormatan terhadap orang tua dan wali, serta mempererat tali silaturahmi antar keluarga. Dalam beberapa tradisi, penyematan cincin sebagai tanda pertunangan juga menjadi bagian dari adab ini, meskipun bukan syarat wajib dalam syariat.

3. Menjaga Batasan Interaksi

Penting juga untuk menjaga batasan interaksi antara calon mempelai setelah lamaran. Meskipun sudah bertunangan, mereka masih berstatus sebagai orang lain yang belum terikat dalam pernikahan. Oleh karena itu, interaksi harus tetap dalam koridor syariat, menghindari khalwat (berdua-duaan) dan sentuhan fisik yang tidak halal.

4. Merahasiakan Lamaran

Adab lainnya adalah menjaga kerahasiaan proses lamaran dari pihak yang tidak berkepentingan, terutama jika ada kemungkinan lamaran tersebut belum pasti diterima. Hal ini untuk menghindari fitnah dan menjaga kehormatan kedua belah pihak. Transparansi hanya diperlukan di antara keluarga inti yang terlibat dalam prosesi ini.

Hikmah dan Tujuan Lamaran dalam Syariat Islam

Prosesi lamaran dalam syariat Islam memiliki hikmah dan tujuan yang mendalam, bukan sekadar tradisi. Salah satu hikmah utamanya adalah sebagai pendahuluan yang sah sebelum pernikahan. Ini memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk saling mengenal lebih jauh dalam batas-batas yang diizinkan agama.

Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili dalam bukunya Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 9 menjelaskan bahwa lamaran dapat menjadi jalan untuk mempelajari akhlak, tabiat, dan kecenderungan dari kedua calon. Namun, hal ini tentunya sebatas yang diperbolehkan secara agama, tanpa melanggar batasan syariat yang telah ditetapkan.

Jika dirasa sudah menemukan kecocokan dan keselarasan setelah proses pengenalan ini, dianjurkan untuk sesegera mungkin melangsungkan pernikahan. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah, menganjurkan untuk melihat calon pasangan agar termotivasi untuk menikahinya.

Batasan Interaksi Setelah Lamaran dalam Islam

Meskipun telah melakukan proses lamaran dan membaca doa pertunangan Islam, penting untuk diingat bahwa lamaran hanyalah sebuah janji untuk menikah bukan pernikahan itu sendiri. Oleh karena itu, status pasangan yang sudah bertunangan masih tetap sebagai orang lain (bukan mahram). Batasan interaksi harus tetap dijaga sesuai syariat.

Calon mempelai pria diperbolehkan melihat perempuan yang sudah dilamarnya, namun hanya sebatas yang diperbolehkan oleh syariat. Batasan ini berlaku sebelum dilangsungkannya akad nikah sah. Hal ini bertujuan untuk menghindari fitnah dan menjaga kehormatan kedua belah pihak dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Interaksi fisik seperti bersentuhan, berpegangan tangan, atau berduaan (khalwat) tanpa didampingi mahram masih dilarang dalam Islam bagi pasangan yang baru bertunangan. Meskipun ada ikatan janji, hukum-hukum syariat terkait interaksi antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tetap berlaku tegas.

Menjaga batasan ini adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan upaya untuk menjaga kesucian hubungan hingga akad nikah dilaksanakan. Dengan demikian, keberkahan dalam pernikahan yang akan datang dapat lebih terjamin dan dilandasi oleh nilai-nilai agama yang kuat.

FAQ

1. Apa itu khitbah dalam Islam? Khitbah adalah pernyataan resmi meminang calon pasangan sebelum pernikahan.

2. Mengapa penting membaca doa pertunangan Islam? Doa penting untuk memohon keberkahan dan kelancaran proses menuju pernikahan.

3. Apa saja bacaan doa pertunangan Islam yang dianjurkan? Doa yang dianjurkan adalah syahadat, diikuti dengan pernyataan niat.

4. Apakah wajib membaca hamdalah dan sholawat sebelum lamaran? Membaca hamdalah dan sholawat sangat dianjurkan untuk mendapatkan keberkahan.

5. Apakah pasangan yang sudah bertunangan boleh berduaan? Tidak, pasangan yang bertunangan masih berstatus bukan mahram dan tidak boleh berduaan (khalwat).

6. Apa hikmah dari proses lamaran dalam Islam? Hikmahnya adalah sebagai pendahuluan untuk saling mengenal dan memastikan kecocokan sebelum menikah.

7. Apakah penyematan cincin wajib dalam lamaran Islam? Penyematan cincin adalah tradisi, bukan syarat wajib dalam syariat Islam.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |