Sampai Kapan Waktu Menyembelih Hewan Kurban 2025? Ini Batas Terakhirnya

5 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta - Berkurban merupakan ibadah yang hanya bisa dilakukan pada Dzulhijjah, tepatnya pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik. Hari tasyrik ialah tiga hari setelah Idul Adha, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Dalil perintah berkurban dapat ditemukan dalam beberapa ayat Al-Qur’an. Salah satunya dalam surah Al-Hajj ayat 34. Allah SWT berfirman,

"Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)." (QS. Al-Hajj: 34).

Selain itu, perintah ibadah kurban juga tercantum dalam hadis. Dari Aisyah RA Rasulullah SAW bersabda,

"Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya." (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Saksikan Video Pilihan Ini:

Buntut Tawuran Antar-Geng Lintas Kabupaten Pemalang-Pekalongan, 4 Bocil Diancam Penjara 10 Tahun

Batas Waktu Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha

Ibadah kurban memiliki batas waktu tertentu yang menjadi syarat keabsahan agar penyembelihan hewan kurban diterima serta orang yang berkurban mendapatkan pahala berkurban.

Pendakwah KH Yahya Zainul Maarif alias Buya Yahya dalam kajiannya menerangkan batas waktu penyembelihan hewan kurban. Ia menerangkan bahwa penyembelihan hewan kurban disunnahkan di hari raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah atau yang dikenal dengan istilah hari tasyrik.

Waktu penyembelihan hewan kurban dimulai setelah sholat idul adha hingga matahari terbenam di hari tasyrik ketiga. Setelah matahari tanggal 13 dzulhijjah terbenam, maka saat itulah batas waktu penyembelihan hewan kurban berakhir.

"Menyembelih malam hari raya (malam takbir) atau menyembelih setelah terbenamnya matahari pada tanggal 13 hari tasyrik, maka sembelihan itu tidak dianggap sebagai kurban. Tidak sah kurbannya, tapi menjadi sedekah saja. Dapat pahala tapi (pahala) sedekah," jelas Buya Yahya dikutip dari YouTube Buya Yahya

Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat Id maka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri (bukan kurban). Dan barangsiapa yang menyembelih sesudah sholat itu maka kurbannya sempurna dan dia telah menepati sunnahnya kaum muslimin." (HR. Bukhari dan Muslim).

Pesan Buya Yahya

Buya Yahya mengimbau kepada seluruh muslim yang ingin berkurban serta kepada para panitia kurban yang mengurusi penyembelihan hewan kurban agar memperhatikan batas waktu berkurban.

Bukan tanpa alasan, Buya Yahya pernah menerima informasi bahwa terdapat suatu daerah yang menyembelih hewan untuk kurban di malam Idul Adha. Sama halnya dengan menyembelih kurban setelah Maghrib tanggal 13 Dzulhijjah, orang yang berniat kurban tidak mendapatkan pahala kurban yang istimewa. Akan tetapi, yang mereka dapatkan pahala sedekah.

Wallahu a’lam.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |