Al Hujurat Artinya Kamar-Kamar, Ketahui Pentingnya Tabayyun Menilik Asbabun Nuzul Ayat 6

4 weeks ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Al-Hujurat artinya secara harfiah adalah kamar-kamar (jamak), dari kata asal hujrah atau kamar. Surat Al Hujarat merupakan surah ke 49, terdiri dari 18 ayat dan merupakan surah madaniyah, atau yang turun di Madinah.

Nama Al-Hujurat diambil dari ayat ke 4, yang menunjukkan kamar atau ruang pribadi Rasulullah SAW. Para ulama mengartikan kamar sebagai batasan.

Surat Al-Hujurat menurut Ibnu Katsir fokus pada beberapa hal. Pertama adalah mengenai ketaqwaan, hubungan dengan Allah dan adab kepada Rasulullah.

Dalam surah tersebut diperintahkan kepada orang beriman untuk rendah hati dan tidak mendahului Allah dan rasul-Nya. Etika berbicara menunjukkan penghormatan dan kehati-hatian dalam persekutuan umat.

Kemudian, ayat selanjutnya adalah peringatan apabila ada kabar dari orang fasik. Ayat tentang verifikasi kabar atau tabayyun apabila datangnya dari orang fasik.

Kemudian, selanjutnya adalah tentang hubungan sesama muslim, suatu komunitas, penyelesaian pertikaian sesama muslim. Ayat tentang larangan berprasangka (menuduh) atau mengolok-olok.

Sesama Muslim adalah bersaudara, dan tidak ada kemuliaan karena keturunan, suku, atau bangsa selain ketakwa. Ayat ini menegaskan kesetaraan manusia di hadapan Allah. Surat ini juga membahas tentang iman yang sebenarnya (ketakwaan disertai amal).

Kali ini kita fokus pada Surat Al Hujurat ayat 6, yang akan dihubungkan dengan Asbabun Nuzul atau, hoaks atau berita bohong dari orang fasik, dan pentingnya verifikasi dan tabayyun.

Tafsir Surat Al-Hujurat Ayat 6

اَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Yā ayyuhal-lażīna āmanū in jā'akum fāsiqum binaba'in fa tabayyanū an tuṣībū qaumam bijahālatin fa tuṣbiḥū ‘alā mā fa‘altum nādimīn(a).

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.

Dalam ayat ini, Allah memberitakan peringatan kepada kaum mukmin, jika datang kepada mereka seorang fasik membawa berita tentang apa saja, agar tidak tergesa-gesa menerima berita itu sebelum diperiksa dan diteliti dahulu kebenarannya.

Tafsir Tahlili: Sebelum diadakan penelitian yang seksama, jangan cepat percaya kepada berita dari orang fasik, karena seorang yang tidak mempedulikan kefasikannya, tentu juga tidak akan mempedulikan kedustaan berita yang disampaikannya. Perlunya berhati-hati dalam menerima berita adalah untuk menghindarkan penyesalan akibat berita yang tidak diteliti atau berita bohong itu.

Pe-nyesalan yang akan timbul sebenarnya dapat dihindari jika bersikap le-bih hati-hati. Ayat ini memberikan pedoman bagi sekalian kaum mukmin supaya berhati-hati dalam menerima berita, terutama jika bersumber dari seorang yang fasik.

Maksud yang terkandung dalam ayat ini adalah agar diadakan penelitian dahulu mengenai kebenarannya. Mempercayai suatu berita tanpa diselidiki kebenarannya, besar kemungkinan akan membawa korban jiwa dan harta yang sia-sia, yang hanya menimbulkan penyesalan belaka.

Asbabun Nuzul Ayat 6 Surat Al Hujurat

Jajaludin As-Suyuthi dalam Lubabun Nuzul fi Asbabun Nuzul Asbabun Nuzul menjelaskan, turunnya ayat ke-6 tak lepas dari peristiwa seorang utusan Rasul bernama Walid bin Uqbah. Imam Ahmad dan lainnya meriwayatkan dengan sanad yang baik dari Harits bin Dhirar al-Khuza’i yang berkata,

”Suatu ketika, saya mendatangi Rasulullah. Beliau lalu menyeru saya masuk Islam dan saya menyambutnya. Setelah itu, beliau menyeru saya untuk membayar zakat dan saya pun langsung menyetujuinya. Saya kemudian berkata, ‘Wahai Rasulullah, izinkan saya kembali ke tengah-tengah kaum saya agar saya dapat menyeru mereka kepada Islam dan menunaikan zakat. Bagi mereka yang memenuhi seruan saya maka saya akan mengumpulkan zakat mereka. Setelah itu, hendaklah engkau mengutus seorang utusanmu ke Iban dan di sana saya akan menyerahkan zakat yang terkumpul tersebut.”

Setelah Harits menghimpun zakat dari kaumnya, ia lalu berangkat ke Iban. Akan tetapi, sesampainya di sana ternyata ia tidak menemukan utusan Rasulullah. Harits lantas menyangka bahwa telah terjadi sesuatu yang membuat (Allah dan Rasulullah) marah kepadanya. Ia lalu mengumpulkan para pemuka kaumnya dan berkata, ”dan sesungguhnya Rasulullah sebelumnya telah menetapkan waktu dimana beliau akan mengirim utusan untuk menjemput zakat yang telah saya himpun ini. Rasulullah tidak mungkin ingkar janji. Utusan beliau tidak mungkin tidak datang kecuali disebabkan adanya sesuatu yang membuat beliau marah. Oleh sebab itu, mari kita menghadap Rasulullah.”

Sementara itu, Rasulullah mengutus Walid bin Uqbah untuk mengambil zakat dari kaum Harits. Namun, ketika baru berjalan beberapa lama, timbul perasaan takut dalam diri Walid sehingga ia pun kembali pulang (ke Madinah). Sesampainya di hadapan Rasulullah, ia berkata, ”Sesungguhnya Harits menolak untuk menyerahkan zakat yang dijanjikannya. Bahkan ia juga bermaksud membunuh saya.”

Mendengar hal itu, Rasulullah segera mengirim utusan untuk menemui Harits. Ketika melihat utusan tersebut, Harits dan kaumnya dengan cepat menghampiri mereka seraya bertanya, ”Kemana kalian diutus?”

Utusan Rasulullah itu menjawab,”kepadamu,”

Harits bertanya,”Kenapa?

Mereka menjawab, ”Sesungguhnya Rasulullah telah mengutus Walid bin Uqbah kepadamu. Akan tetapi, ia melaporkan bahwa engkau telah menolak menyerahan zakat dan juga bermaksud membunuhnya.”

Dengan kaget, Harits menjawab, “Demi Allah yang mengutus Muhammad dengan membawa kebenaran, saya sungguh tidak melihatnya dan ia tidak pernah mendatangi saya.”

Pada saat Harits menemui Rasulullah, beliau langsung berkata, “Apakah engkau memang menolak untuk menyerahkan zakatmu dan juga bermaksud membunuh utusan saya?”

Ia lalu menjawab, “Demi Zat yang mengutus Engkau dengan membawa kebenaran, saya tidak pernah melakukannya.” Tidak lama berselang, turunlah ayat, “Wahai orang-orang yang beriman, jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya…” hingga ayat 8, “Sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.”

Verifikasi dan Tabayyun dalam Konteks Kekinian

Terkait ayat ke-6, Imam Jalaluddin Al Mahalli dan Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam Tafsir Jalalain menerangkan bahwa Allah SWT memerintahkan kepada kita orang-orang mukmin dalam menghadapi berita yang dibawa oleh orang-orang fasik agar memeriksa terlebih dahulu benar tidaknya berita itu.

Khawatir kalau-kalau kita menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum lantaran ketidaktahuan sehingga menyesal karena melakukan kesalahan tersebut.

Di era informasi yang sedemikian cepat seperti sekarang, melakukan tabayun atas suatu berita adalah suatu keniscayaan. Apalagi jika berita itu disampaikan oleh media-media sekuler dan liberal yang jelas memusuhi Islam dan umatnya.

Informasi dari media-media massa dan media sosial, televisi, radio, koran, majalah, media online hingga media sosial, dan sejenisnya jangan ditelan mentah-mentah. Teliti dan berhati-hati dalam menyebarkan kembali.

Terlebih, kini informasi semakin cepat dan seringkali tidak terverifikasi. Di sini lah pentingnya kehati-hatian untuk memilah dan memeriksa dengan sumber pembanding.

Dalam konteks hubungan antar-sesama, seseorang tidak boleh memvonis lainnya pasti bersalah hanya karena kabar dari seseorang. Perlu konfirmasi atau tabayyun dengan yang bersangkutan, agar informasi tersebut tidak datang hanya dari satu sumber.

People also Ask

1. Surat al-Hujurat artinya apa?

Surat Al-Hujurat artinya adalah Surat Kamar-Kamar. Surat ini dinamakan demikian karena mengambil kata "Al-Hujurat" yang terdapat pada ayat keempat, yang berarti kamar-kamar, menurut beberapa sumber. Surat Al-Hujurat juga dikenal sebagai surat yang berisi tentang adab dan kesopanan, serta menunjukkan manusia pada pekerti-pekerti utama.

Surat Al-Hujurat adalah surat ke-49 dalam Al-Qur'an dan termasuk dalam surat Madaniyah, yang berarti diturunkan di Madinah. Surat ini terdiri dari 18 ayat.

2. Apakah arti dari nama Al-Hujurat?

Secara keseluruhan, QS. al-Hujurat berbicara tentang adab dan akhlak. Hujurat jamak berasal dari kata hujrah yang berarti kamar

3. Surah apa yang artinya kamar?

Surah dalam Al-Quran yang memiliki arti "kamar-kamar" adalah Surah Al-Hujurat. Surah ini dinamakan Al-Hujurat karena kata tersebut (yang berarti "kamar-kamar") terdapat pada ayat ke-4 surat ini, menurut Wikipedia.

Surah Al-Hujurat adalah surah ke-49 dalam Al-Quran dan terdiri dari 18 ayat. Surah ini termasuk dalam golongan surah Madaniyah, yaitu surah yang diturunkan di Madinah.

4. Apa ringkasan Al Hujurat?

Bab ini berisi etika dan norma yang harus dipatuhi dalam masyarakat Muslim, termasuk perilaku yang tepat terhadap nabi Islam, Muhammad, perintah untuk tidak bertindak berdasarkan berita tanpa verifikasi, seruan untuk perdamaian dan rekonsiliasi, serta perintah terhadap pencemaran nama baik, kecurigaan, dan ghibah.

Sumber Referensi:

  • QS Al-Hujurat ayat 6
  • Tafsir Al-Quran Al-Azhim (Tafsir Ibnu Katsir), Ismail ibnu Katsir
  • Qur'an. kemenag.go.id
  • Jajaludin As-Suyuthi dalam Lubabun Nuzul fi Asbabun Nuzul Asbabun Nuzul
  • Imam Jalaluddin Al Mahalli dan Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam Tafsir Jalalain
  • Kemenag.bintankab.go.id
  • Qur'an.kemenag.go.id
  • digilib.uin-suka.ac.id
  • e.prints.walisongo.ac.id
  • Buku Terjemahan Lubabun Nuzul fi Asbabun Nuzul, M Abdul Mujieb
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |