Alasan Kenapa Sholat Dzuhur dan Ashar Tidak Bersuara: Simak Tuntunan Nabi

9 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta - Sholat merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang dilaksanakan lima kali sehari. Meskipun semua sholat memiliki rukun dan syarat yang sama, terdapat perbedaan dalam cara bacaan imam pada sholat berjamaah.

Salah satu pertanyaan yang sering menjadi pertanyaan adalah alasan kenapa sholat Dzuhur dan Ashar tidak bersuara, berbeda dengan sholat Subuh, Maghrib, dan Isya.

Fenomena alasan kenapa sholat Dzuhur dan Ashar tidak bersuara ini dijelaskan secara gamblang dalam berbagai literatur Islam. Dalam kitab I'anah at-Thalibin dijelaskan mengapa bacaan sholat Dzuhur dan Ashar dibaca pelan, sementara sholat lainnya dibaca dengan suara keras.

Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Senin (1/9/2025).

Pengertian Sholat Sirr (Pelan) dan Jahr (Keras)

Dalam pelaksanaan sholat, terdapat dua jenis bacaan yang dibedakan berdasarkan volumenya, yaitu sirr dan jahr. Pemahaman terhadap kedua istilah ini penting untuk mengetahui alasan kenapa sholat Dzuhur dan Ashar tidak bersuara.

Sholat sirr adalah sholat yang bacaan Al-Fatihah dan surat pendeknya dilafalkan dengan suara pelan atau senyap. Bacaan ini hanya dapat didengar oleh orang yang melaksanakannya sendiri, atau dalam sholat berjamaah, hanya terdengar samar oleh makmum yang berada sangat dekat dengan imam. Sholat Dzuhur dan Ashar termasuk dalam kategori sholat sirr.

Sementara itu, sholat jahr adalah sholat yang bacaan Al-Fatihah dan surat pendeknya dilafalkan dengan suara keras. Bacaan ini dimaksudkan agar dapat didengar oleh makmum dalam sholat berjamaah. Sholat Subuh, Maghrib, dan Isya termasuk dalam kategori sholat jahr.

Dasar Hukum dan Tuntunan Rasulullah SAW

Alasan utama kenapa sholat Dzuhur dan Ashar tidak bersuara adalah karena mengikuti apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Sebagai umat Muslim, sudah seharusnya kita mengikuti tata cara sholat yang telah ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Rasulullah SAW bersabda: "Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat." (HR Bukhari dan ad-Darimi). Hadits ini menjadi dasar umum bagi umat Islam untuk meniru setiap gerakan dan bacaan sholat Nabi Muhammad SAW. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam bukunya Sifat Shalat Nabi SAW menjelaskan bahwa bacaan Al-Fatihah dan surat lainnya tidak dikeraskan (jahr) pada sholat Dzuhur dan Ashar karena sesuai yang diajarkan Rasulullah SAW.

Bukti bahwa Nabi SAW membaca dengan suara lirih pada waktu-waktu sholat tertentu diambil dari ijma' para ulama berdasarkan hadits dan atsar yang ada.

Sahabat Khabbab ibnul Arts pernah ditanya apakah Nabi Muhammad SAW membaca dalam sholat Dzuhur dan Ashar. Beliau menjawab, "Benar." Ketika ditanya bagaimana mereka mengetahui hal itu, Khabbab menjawab, "Dengan gerakan jenggotnya."

Ini menunjukkan bahwa bacaan Nabi SAW pada sholat tersebut tidak keras, namun tetap ada gerakan bibir.

Anjuran untuk memelankan bacaan sholat juga tertuang dari sebab turunnya surat Al-Isra ayat 110. Dalam buku Hakekat Tasawuf karya Syaikh 'Abdul Qadir Isa, dijelaskan bahwa ayat ini turun ketika Nabi Muhammad SAW mengeraskan suaranya saat membaca Al-Qur'an sampai terdengar oleh orang-orang musyrik, kemudian mereka mencaci maki Al-Qur'an.

Allah SWT berfirman: "قُلِ ادْعُوا اللّٰهَ اَوِ ادْعُوا الرَّحْمٰنَۗ اَيًّا مَّا تَدْعُوْا فَلَهُ الْاَسْمَاۤءُ الْحُسْنٰىۚ وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذٰلِكَ سَبِيْلًا" (QS Al-Isra: 110). Menurut Tafsir Tahlili Qur'an Kementerian Agama (Kemenag), maksud "bacaan" dalam ayat tersebut mencakup lafal basmalah dan surat-surat dalam sholat. Perintah ini turun saat Rasulullah berada di Makkah.

Hikmah dan Alasan Historis di Balik Bacaan Sirr

Selain tuntunan langsung dari Rasulullah SAW, terdapat hikmah dan alasan historis yang mendasari praktik alasan kenapa sholat Dzuhur dan Ashar tidak bersuara.

Pada permulaan Islam di Makkah, kaum Muslimin masih dalam keadaan lemah. Rasulullah, para sahabat, dan kaum Muslimin lainnya akhirnya melakukan sholat dengan sembunyi-sembunyi untuk menghindari penganiayaan orang-orang musyrik. Pada sholat Dzuhur dan Ashar, Rasulullah membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek dengan suara pelan untuk menghindari perhatian orang-orang musyrik yang berkeliaran di mana-mana.

Mengutip dari buku 140 Permasalahan Fiqih Seputar membaca Al-Qur'an karya Cece Abdulwaly, Abu Bakr ad-Dimyathi dalam I'anah ath-Thalibin 'ala Hall Alfazh Fath al-Mu'in mengemukakan bahwa alasan kenapa imam sholat Dzuhur dan Ashar disyariatkan untuk tidak bersuara atau dipelankan, yaitu karena waktu siang menjadi waktunya orang-orang sedang melakukan kesibukannya sehingga sulit untuk fokus bermunajat.

Dalam kitab Al-Bada'i' disebutkan, "Imam membaca keras (jahr) agar makmum dapat merenungi dan mengambil manfaat darinya sehingga bacaan imam seolah-olah adalah bacaan mereka sendiri. Pada siang hari, orang-orang melakukan sholat jamaah di sela-sela kesibukannya sehingga kondisi tersebut menjadikan mereka sulit merenungi makna ayat."

Perbedaan Kondisi Waktu Siang dan Malam

Perbedaan antara sholat siang (Dzuhur dan Ashar) dan sholat malam (Maghrib, Isya, Subuh) juga didasari oleh kondisi lingkungan dan psikologis manusia pada waktu-waktu tersebut, yang turut menjelaskan alasan kenapa sholat Dzuhur dan Ashar tidak bersuara.

Ketika siang, telinga manusia dipenuhi oleh kebisingan dan berbagai suara yang acap kali mengganggu pendengaran. Oleh karena itu, bacaan sholat siang hari dipelankan (sirr) supaya keindahannya tidak bercampur dengan kebisingan tersebut, seperti yang dijelaskan Syaikh Ali Ahmad Jurjawi dalam buku Indahnya Syariat Islam.

Dalam kitab I'anah at-Thalibin diungkap secara jelas alasan bacaan sholat Dzuhur dan Ashar dibaca pelan, karena itu adalah waktu sibuk dan saat-saat manusia berkumpul.

Malam hari menjadi tempat keheningan dan ketenangan. Sehingga imam menyaringkan bacaan sholatnya sebab tidak bercampur dengan kebisingan dan berbagai suara lainnya.

Anjuran mengeraskan suara ketika sholat-sholat yang dikerjakan pada malam hari (Maghrib, Isya, Subuh) karena merupakan waktu khalwat (menyepi). Pada saat-saat tersebut, mengencangkan bacaan Al-Fatihah dan surat lainnya dianjurkan untuk mencari kenikmatan munajat seorang hamba kepada Tuhannya.

Sholat Subuh disamakan dengan sholat malam karena sama-sama bukan waktunya orang melakukan kesibukan. Ini memungkinkan bacaan keras untuk tetap menjaga kekhusyukan dan fokus dalam beribadah di waktu tersebut.

Hukum Jika Tidak Sengaja Mengeraskan atau Memelankan Bacaan

Penting untuk memahami hukum terkait volume bacaan sholat, terutama jika terjadi ketidaksengajaan dalam mengeraskan atau memelankan bacaan pada sholat yang seharusnya sirr atau jahr. Hal ini sering menjadi pertanyaan terkait alasan kenapa sholat Dzuhur dan Ashar tidak bersuara.

Dalam kitab Al-Muntaqo Syarah Muwatho disebutkan bahwa hukum mengeraskan dan melirihkan suara dalam sholat adalah sunnah. Ini berarti bahwa volume bacaan bukanlah rukun atau syarat sah sholat, melainkan anjuran yang membawa pahala tambahan.

Menurut Sayyid Sabiq dalam bukunya Fiqih Sunnah, jika imam lupa dan malah membaca Al-Fatihah dan surat lainnya dengan suara keras saat sholat Dzuhur dan Ashar, atau membaca pelan bacaan ketika sholat Maghrib, Isya, atau Subuh, maka hal demikian tidak membatalkan sholat dan sholatnya tetap sah. Sholat tetap dianggap valid meskipun ada kekeliruan dalam volume bacaan.

Apabila orang itu ingat, maka hendaknya ia mengubahnya. Dalam artian, ia memelankan bacaan saat sholat yang semestinya dibaca dengan suara lirih, juga membaca keras ketika sholat yang seharusnya dibaca kencang. Ini menunjukkan fleksibilitas dalam praktik jika terjadi kesalahan.

Daftar Sumber

  • Al-Albani, Syaikh Muhammad Nashiruddin. Sifat Shalat Nabi SAW. Griya Ilmu, 2007.
  • Abdulwaly, Cece. 140 Permasalahan Fiqih Seputar membaca Al-Qur'an. Titis Ummi, 2022.
  • Isa, Syaikh 'Abdul Qadir. Hakekat Tasawuf. Qisthi Press, 2019.
  • Jurjawi, Syaikh Ali Ahmad. Indahnya Syariat Islam. Pustaka Al-Kautsar, 2018.
  • Syata ad-Dimyathi al-Bakri, Abu Bakr Utsman bin Muhammad. I'anah at-Thalibin 'ala Hall Alfazh Fath al-Mu'in. Dar al-Fikr, 1995.

FAQ

1. Apa itu sholat sirr dan jahr?

Sholat sirr adalah sholat dengan bacaan pelan (Dzuhur dan Ashar), sedangkan sholat jahr adalah sholat dengan bacaan keras (Subuh, Maghrib, dan Isya).

2. Mengapa sholat Dzuhur dan Ashar dibaca pelan?

Karena sesuai sunnah Rasulullah SAW yang mencontohkan bacaan lirih pada dua sholat siang ini.

3. Apa dasar hukumnya?

Berdasarkan hadits “Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat” (HR. Bukhari), serta ijma’ ulama yang menegaskan praktik Nabi SAW.

4. Adakah alasan historis di baliknya?

Ya, pada masa awal Islam di Makkah, sholat siang dilakukan dengan bacaan pelan untuk menghindari perhatian orang musyrik.

5. Mengapa sholat malam dibaca keras?

Karena malam hari suasana lebih tenang sehingga bacaan imam terdengar jelas dan dapat direnungi makmum.

6. Bagaimana jika imam keliru membaca keras saat Dzuhur atau Ashar?

Sholat tetap sah, karena volume bacaan hukumnya sunnah, bukan syarat sah.

7. Apa hikmah bacaan pelan pada siang hari?

Agar tidak bercampur dengan kebisingan aktivitas siang dan membantu makmum lebih fokus beribadah.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |