Apakah Puasa Ayyamul Bidh Harus 3 Hari? Simak Penjelasan Hadis Ini

1 week ago 5

Liputan6.com, Jakarta Banyak umat Islam yang bertanya-tanya apakah puasa Ayyamul Bidh harus dilakukan selama tiga hari penuh dan berturut-turut. Pertanyaan ini muncul karena ada yang hanya mampu berpuasa satu atau dua hari, lalu khawatir tidak mendapat pahala sempurna. Perbedaan pemahaman ini sering membuat sebagian orang bingung dalam mengamalkan ibadah sunnah tersebut.

Dalam beberapa hadis, Rasulullah SAW memang menganjurkan puasa tiga hari setiap bulan, terutama pada tanggal 13, 14, dan 15 Hijriah. Namun, para ulama menjelaskan bahwa pelaksanaan puasa ini memiliki kelonggaran. Bahkan, ada riwayat yang menunjukkan variasi cara berpuasa tiga hari dalam sebulan.

Dalil Puasa Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul Bidh disebut juga puasa tiga hari setiap bulan yang pahalanya seperti puasa setahun penuh. Hadis dari Abu Hurairah menyebutkan, Rasulullah SAW berpesan kepadanya untuk tidak meninggalkan tiga hal: puasa tiga hari tiap bulan, shalat dhuha, dan witir sebelum tidur.

النَّبِيُّ ﷺ: أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلاثٍ لَا أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ: صَوْمِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَصَلَاةِ الضُّحَى، وَأَنْ أَنَامَ عَلَى وِتْرٍ

(HR. Bukhari nomor 1178)

Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda:

صَوْمُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

“Puasa tiga hari dalam setiap bulan sama dengan puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari nomor 1979)

Dalil ini menjadi landasan utama bahwa puasa Ayyamul Bidh adalah sunnah dengan keutamaan besar. Dengan niat ikhlas, puasa ini bisa mendatangkan pahala seperti puasa setahun penuh.

Waktu Pelaksanaan Menurut Riwayat Hadis

Dalam hadis lain, Rasulullah SAW menekankan kepada Abu Dzar untuk memilih pertengahan bulan:

يَا أَبَا ذَرٍّ، إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ، فَصُمْ ثَلَاثَ عَشْرَةَ، وَأَرْبَعَةَ عَشْرَةَ، وَخَمْسَةَ عَشْرَةَ

(HR. Tirmidzi no. 761, An-Nasa’i no. 2425)

Hadis ini menunjukkan keutamaan puasa pada tanggal 13–15 Hijriah. Namun, para ulama menjelaskan bahwa ini bukan kewajiban mutlak. Muhammadiyah bahkan menyebutkan ada beberapa variasi pelaksanaan, mulai dari awal bulan, pertengahan, hingga Senin dan Kamis. Dengan demikian, puasa Ayyamul Bidh memiliki fleksibilitas. Yang utama memang pertengahan bulan, tetapi tetap sah jika dilakukan pada hari-hari lain.

Apakah Harus Tiga Hari Berturut-turut?

Sebagian orang beranggapan bahwa puasa Ayyamul Bidh hanya sah jika dilakukan berturut-turut. Padahal, para ulama sepakat tidak ada kewajiban demikian.

Riwayat dari Ibnu Abbas menjelaskan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ

“Rasulullah SAW biasa tidak meninggalkan puasa pada hari-hari putih, baik ketika mukim maupun safar.” (HR. An-Nasa’i no. 2347)

Hadis ini menekankan konsistensi Nabi SAW, namun tidak berarti harus selalu tiga hari berturut. Ulama menegaskan, boleh dilakukan secara berurutan maupun terpisah, selama jumlahnya tiga hari dalam sebulan.

Keutamaan dan Manfaat Puasa Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul Bidh memiliki pahala setara puasa setahun penuh. Ini karena setiap amal kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali lipat. Tiga hari dalam sebulan = tiga puluh hari, sehingga setara puasa sebulan penuh. Jika dilakukan terus-menerus, nilainya sama dengan puasa setahun. 

Manfaat puasa Ayyamul Bidh:

- Pahala besar setara puasa setahun penuh.

- Melatih ketakwaan dan kesabaran.

- Mengendalikan hawa nafsu.

- Meningkatkan kepedulian sosial.

Inilah sebabnya banyak sahabat Nabi menjadikan puasa ini sebagai rutinitas yang tak pernah ditinggalkan.

Bagaimana Jika Hanya Bisa Satu atau Dua Hari?

Sebagian orang mungkin hanya mampu berpuasa satu atau dua hari. Dalam hal ini, tetap sah dan berpahala, meski pahala sempurna hanya didapat jika genap tiga hari. Fatwa Syaikh Bin Baz menjelaskan: “Tidak diragukan bahwa pahala puasa dua hari tetap didapatkan, asalkan dikerjakan dengan ikhlas karena Allah.”

Artinya, jumlah hari bukanlah penghalang untuk mendapat pahala. Niat ikhlas lebih utama daripada kesempurnaan jumlah. Puasa Ayyamul Bidh tetap menjadi ibadah besar meskipun tidak genap tiga hari penuh.

Pertanyaan seputar Puasa Ayyamul Bidh

Apakah puasa Ayyamul Bidh harus tiga hari berturut-turut?

Tidak harus. Yang utama memang tiga hari berturut di tanggal 13–15 Hijriah, tetapi boleh dicicil. 

Apakah boleh hanya puasa satu atau dua hari saja?

Boleh. Pahalanya sesuai jumlah hari yang dijalani, meski pahala sempurna didapat jika genap tiga hari.

Apakah puasa Ayyamul Bidh bisa dilakukan selain tanggal 13–15 Hijriah?

Bisa. Beberapa riwayat membolehkan di awal, pertengahan, atau akhir bulan.

Apa manfaat puasa Ayyamul Bidh?

Selain pahala besar, puasa ini bermanfaat membersihkan jiwa, melatih disiplin, dan meningkatkan ketakwaan. 

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |