Liputan6.com, Jakarta Bulan Rabiul Awal dikenal luas sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW yang penuh keberkahan. Namun di sebagian masyarakat, ada kepercayaan turun-temurun bahwa menikah pada bulan ini justru bisa membawa kesialan. Pandangan yang bertolak belakang ini seringkali membuat pasangan calon pengantin bingung dalam menentukan waktu pernikahan.
Di sisi lain, para ulama dan lembaga resmi menegaskan bahwa Islam tidak mengenal larangan khusus terkait pernikahan di bulan Rabiul Awal. Bahkan, banyak yang menilai bulan ini dapat menjadi momentum spiritual untuk memulai kehidupan baru. Maka, timbul pertanyaan: apakah menikah di bulan Rabiul Awal benar-benar berisiko atau sekadar mitos belaka?
Munculnya Kepercayaan Pernikahan di Bulan Rabiul Awal
Di kalangan masyarakat Jawa, menikah di bulan Rabiul Awal kerap dihubungkan dengan kesialan. Primbon Jawa bahkan menegaskan bahwa bulan ini kurang baik untuk acara pernikahan. Hal tersebut dipengaruhi oleh keyakinan bahwa bulan Rabiul Awal berdekatan dengan musim kematian dan arwah leluhur kembali ke dunia.
Menurut kepercayaan sebagian kalangan, bulan Rabiul Awal merupakan bulan keramat yang identik dengan kematian dan kesialan. Mengutip NU Online, kepercayaan ini bukanlah ajaran Islam, melainkan mitos yang diwariskan dari generasi ke generasi. Akibatnya, banyak pasangan enggan melangsungkan akad pada bulan ini karena khawatir dengan dampak buruk. Mitos ini tidak memiliki dasar dalam Al-Qur’an maupun hadits.
Dalil Al-Qur’an tentang Anjuran Menikah
Islam memandang pernikahan sebagai ibadah yang membawa manfaat besar. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah SWT:
QS. An-Nisa ayat 3
النِّسَاءُ:٣
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا
Wa in khiftum allā tuqsiṭū fī l-yatāmā fankihū mā ṭāba lakum mina n-nisā’i maṯnā waṯulāṯa warubā‘a fa in khiftum allā ta‘dilū fawāḥidatan aw mā malakat aymānukum, dhālika adnā allā ta‘ūlū.
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim, maka nikahilah perempuan-perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim.”
Mengutip situs resmi BAZNAS RI, momentum Rabiul Awal bisa dijadikan simbol spiritual untuk membangun rumah tangga. Dengan kata lain, keberkahan rumah tangga tidak ditentukan oleh bulan, melainkan oleh niat dan ketakwaan pasangan.
Pandangan Ulama tentang Pernikahan di Bulan Rabiul Awal
Sejumlah ulama Indonesia maupun mancanegara telah memberi penjelasan soal isu ini. Buya Yahya menegaskan bahwa tidak ada dalil yang menunjukkan keutamaan khusus menikah di bulan Rabiul Awal. Beliau menekankan bahwa kualitas pernikahan ditentukan oleh niat, kesungguhan, serta ketaatan pada syariat.
Rumah Zakat mencatat, “Dalam Islam, tidak ada syariat yang menentukan bulan tertentu sebagai waktu yang lebih baik untuk melaksanakan pernikahan.” Pernikahan adalah ibadah yang bisa dilakukan kapan saja, dan yang utama adalah memenuhi syarat dan rukunnya.
Selain itu, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menegaskan bahwa tidak ada hadis yang menyebutkan bulan tertentu lebih utama untuk pernikahan. Hal ini menunjukkan konsistensi ajaran Islam yang universal dan tidak terikat oleh tradisi lokal. Menikah di Bulan Rabiul Awal pun sah dan tidak terlarang.
Praktik Nabi dan Keluarga Rasulullah
Sejarah mencatat bahwa Rasulullah SAW sendiri tidak pernah membatasi waktu pernikahan. Beliau menikahkan putrinya Fatimah dengan Ali bin Abi Thalib di bulan Safar, bulan yang dianggap sial oleh sebagian orang. Bahkan, Rasulullah menikahi Aisyah di bulan Syawal, yang juga sering dikaitkan dengan kesialan.
Nabi Muhammad SAW pernah menikahkan putrinya, Fatimah, dengan Ali bin Abi Thalib di bulan Safar.” Praktik ini menjadi dalil kuat bahwa anggapan bulan tertentu membawa sial tidak relevan dalam Islam. Maka, menikah di Bulan Rabiul Awal sama sekali tidak bermasalah. Dengan meneladani Nabi, umat Islam seharusnya tidak lagi terikat pada mitos. Fokus utama seharusnya pada kesiapan mental, spiritual, dan finansial pasangan yang akan menikah.
Pertanyaan seputar Menikah di Bulan Rabiul Awal
Apakah menikah di Bulan Rabiul Awal dilarang dalam Islam?
Tidak. Tidak ada dalil Al-Qur’an maupun hadits yang melarang menikah di Bulan Rabiul Awal.
Apakah menikah di Bulan Rabiul Awal memiliki keutamaan khusus?
Tidak ada keutamaan khusus. Namun, banyak yang menganggapnya sebagai bulan penuh berkah karena bertepatan dengan kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Kenapa masyarakat menganggap menikah di bulan ini sial?
Hal ini bersumber dari mitos Jawa dan primbon yang mengaitkan Bulan Rabiul Awal dengan kematian dan kesialan, bukan dari ajaran Islam.
Kapan waktu terbaik untuk menikah dalam Islam?
Islam tidak menentukan bulan tertentu sebagai yang terbaik. Pernikahan bisa dilakukan kapan saja, selama syarat dan rukunnya terpenuhi.
Bagaimana agar pernikahan membawa berkah?
Dengan niat ikhlas, mengikuti syariat, berdoa, dan menjaga komitmen rumah tangga dalam ketaatan kepada Allah.