Doa Aqiqah untuk Orang yang Sudah Meninggal Arab, Latin dan Artinya

5 days ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Aqiqah merupakan salah satu sunnah muakkadah dalam Islam yang dilaksanakan sebagai wujud syukur atas kelahiran seorang anak. Namun, tidak jarang terdapat kasus dimana seseorang belum sempat diaqiqahkan ketika masih hidup dan meninggal dunia.

Doa aqiqah untuk orang yang sudah meninggal menjadi pertanyaan penting bagi banyak keluarga Muslim. Pelaksanaan aqiqah untuk orang yang telah wafat memiliki ketentuan khusus dalam hukum Islam. Berbagai madzhab memberikan pandangan yang berbeda mengenai kebolehan dan tata caranya.

Melansir dari Jurnal Muqaranah UIN Raden Fatah Palembang (2021), terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai mengaqiqahkan orang yang sudah meninggal dunia. Doa aqiqah untuk orang yang sudah meninggal harus dilakukan dengan tata cara dan bacaan yang tepat sesuai tuntunan syariat.

Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Rabu (27/8/2025).

Bacaan Doa Aqiqah untuk Orang yang Sudah Meninggal

Aqiqah untuk orang yang sudah meninggal adalah penyembelihan hewan sebagai bentuk ibadah yang dilakukan atas nama seseorang yang telah wafat namun belum pernah diaqiqahkan ketika masih hidup. Praktik ini memiliki bacaan doa khusus yang berbeda dengan aqiqah pada umumnya.

Menurut Kitab Al-Umm karya Imam Syafi'i, aqiqah adalah penyembelihan hewan ternak yang dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Namun dalam konteks orang yang sudah meninggal, pelaksanaannya memiliki ketentuan tersendiri.

Doa Ketika Menyembelih Hewan untuk Orang yang Sudah Meninggal

Doa dalam Bahasa Arab:  (nama orang yang sudah meninggal) بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهم مِنْكَ وَلَكَ اللهم تَقَبَّلْ مِنِّي هَذِهِ عَقِيْقَةُ الْمَرْحُوْمِ

Bacaan Latin: Bismillâhi wallâhu akbar. Allâhumma minka wa laka. Allâhumma taqabbal minni. Hâdzihi 'aqîqatul marhûm... (sebutkan nama orang yang sudah meninggal).

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, dari-Mu dan untuk-Mu. Ya Allah, terimalah dariku. Inilah aqiqah almarhum... (sebutkan nama orang yang sudah meninggal)."

Doa Setelah Penyembelihan

اللَّهُمَّ اجْعَلْ هَذِهِ الْعَقِيْقَةَ كَفَّارَةً وَطَهَارَةً وَوِقَايَةً لِلْمَرْحُوْمِ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ

Artinya: "Ya Allah, jadikanlah aqiqah ini sebagai penghapus dosa, pembersih, dan perlindungan bagi almarhum dari azab kubur dan azab neraka."

Hukum Mengaqiqahkan Orang yang Sudah Meninggal Menurut Para Ulama

Hukum mengaqiqahkan orang yang sudah meninggal dunia menjadi pembahasan yang mendalam di kalangan ulama. Terdapat perbedaan pendapat antara berbagai madzhab dalam menyikapi permasalahan ini.

Mengutip dari Jurnal Muqaranah UIN Raden Fatah Palembang (2021), Madzhab Syafi'i menyatakan bahwa mengaqiqahkan orang yang sudah meninggal dunia hukumnya tidak sah, kecuali bila ada wasiat dari yang bersangkutan. Jika orang tua tidak pernah berwasiat untuk diaqiqahkan, maka cukup dengan menyembelih hewan dan menyedekahkannya atas nama almarhum.

Sementara itu, Madzhab Hanbali memiliki pandangan yang berbeda. Menurut Kitab Al-Mughni karya Ibnu Qudamah, Madzhab Hanbali membolehkan mengaqiqahkan orang yang sudah meninggal dunia kapan saja, asalkan pelaksanaannya dilakukan dalam kelipatan tujuh hari (seminggu).

Pendapat ini juga didukung oleh sebagian ulama dari kalangan Madzhab Syafi'i seperti Abu Abdullah al-Bausyanji.

Doa aqiqah untuk orang yang sudah meninggal dalam pandangan Madzhab Hanbali tetap menggunakan bacaan yang sama, namun dengan niat khusus untuk almarhum. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa aqiqah bertujuan untuk membebaskan seseorang dari "gadaian" setan sejak kelahiran.

Ketentuan Pelaksanaan Aqiqah untuk Orang yang Sudah Meninggal

Pelaksanaan aqiqah untuk orang yang sudah meninggal memiliki ketentuan khusus yang perlu diperhatikan. Berbeda dengan aqiqah pada umumnya, terdapat syarat dan rukun tertentu yang harus dipenuhi.

Syarat Hewan Aqiqah

  • Hewan yang disembelih harus memenuhi syarat kurban (tidak cacat)
  • Untuk laki-laki: 2 ekor kambing atau domba
  • For perempuan: 1 ekor kambing atau domba
  • Umur hewan minimal 6 bulan untuk domba, 1 tahun untuk kambing

Waktu Pelaksanaan

  • Menurut Madzhab Hanbali: kelipatan 7 hari dari tanggal wafat
  • Tidak ada batasan waktu maksimal setelah kematian
  • Dapat dilaksanakan kapan saja oleh keluarga atau wali

Niat dan Doa

  • Niat harus jelas untuk almarhum
  • Doa aqiqah untuk orang yang sudah meninggal dibaca dengan khusyuk
  • Dilakukan dengan harapan pahala sampai kepada yang meninggal

Adab dan Tata Cara Pelaksanaan Aqiqah untuk Almarhum

Tata cara pelaksanaan aqiqah untuk orang yang sudah meninggal memiliki adab tersendiri yang perlu diikuti. Hal ini untuk memastikan bahwa ibadah yang dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Pertama, persiapan mental dan spiritual. Pelaksana aqiqah harus dalam keadaan suci dan berniat ikhlas karena Allah SWT. Doa aqiqah untuk orang yang sudah meninggal dimulai dengan membaca ta'awudz dan basmalah sebelum melakukan penyembelihan.

Kedua, proses penyembelihan. Hewan disembelih dengan menghadap kiblat sambil menyebut nama Allah dan almarhum. Bacaan doa khusus untuk mayit dibacakan dengan penuh penghayatan agar pahalanya sampai kepada yang bersangkutan.

Pembagian Tradisional

  • 1/3 untuk keluarga
  • 1/3 untuk tetangga dan kerabat
  • 1/3 untuk fakir miskin dan yatim piatu

Niat dalam Pembagian

  • Setiap pembagian disertai niat pahala untuk almarhum
  • Mengucapkan doa agar Allah menerima sedekah ini
  • Menjelaskan kepada penerima bahwa ini aqiqah untuk almarhum

Mengutip dari Ensiklopedia Fiqih Islam terbitan Darul Fikr Damascus (2018), pembagian daging aqiqah untuk mayit sebaiknya lebih diprioritaskan untuk sedekah kepada fakir miskin dengan harapan pahala yang lebih besar bagi almarhum.

Perbedaan Pendapat Ulama Kontemporer tentang Aqiqah Mayit

Para ulama kontemporer memiliki pandangan yang beragam mengenai praktik mengaqiqahkan orang yang sudah meninggal dunia. Perbedaan ini didasarkan pada interpretasi dalil-dalil syariat dan metodologi istinbath hukum yang berbeda.

Kelompok Pendukung (Membolehkan)

Ulama seperti Syeikh Abdul Aziz bin Baz dan Syeikh Muhammad Shalih Al-Munajjid membolehkan praktik ini berdasarkan qiyas dengan sedekah untuk mayit. Mereka berpendapat bahwa doa aqiqah untuk orang yang sudah meninggal memiliki landasan yang kuat dalam hadis-hadis tentang manfaat amal jariyah.

Kelompok Penentang (Tidak Membolehkan)

Sebagian ulama lain seperti Syeikh Albany berpendapat bahwa aqiqah adalah ibadah yang terikat waktu dan tidak dapat dilakukan setelah seseorang meninggal. Mereka menganggap bahwa pengganti aqiqah untuk mayit adalah sedekah biasa, bukan aqiqah dalam arti teknis.

Majelis fatwa resmi cenderung membolehkan praktik ini dengan syarat dilakukan berdasarkan wasiat almarhum atau inisiatif keluarga dengan niat yang ikhlas. Namun, tetap menekankan bahwa aqiqah yang ideal adalah yang dilakukan semasa hidup.

Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwanya tahun 2018 menyatakan bahwa mengaqiqahkan orang yang sudah meninggal dunia diperbolehkan dengan ketentuan tertentu.

Sumber Referensi

  • Gunawan, Fauri & Purnomo, Bitoh. (2021). "Mengaqiqahkan Orang Yang Sudah Meninggal Menurut Madzhab Syafi'i dan Madzhab Hanbali." Jurnal Muqaranah, Vol. 5 No. 2. UIN Raden Fatah Palembang.
  • Kitab Al-Umm karya Imam Syafi'i
  • Kitab Al-Mughni karya Ibnu Qudamah
  • Ensiklopedia Fiqih Islam terbitan Darul Fikr Damascus (2018)

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apakah boleh mengaqiqahkan orang yang sudah meninggal dunia?

Menurut mayoritas ulama, mengaqiqahkan orang yang sudah meninggal dunia diperbolehkan dengan ketentuan tertentu. Madzhab Hanbali membolehkan kapan saja dengan kelipatan 7 hari, sedangkan Madzhab Syafi'i membolehkan jika ada wasiat dari almarhum. Praktik ini didasarkan pada konsep sedekah jariyah dan manfaat amal untuk mayit.

2. Bagaimana bacaan doa aqiqah untuk orang yang sudah meninggal?

Doa aqiqah untuk orang yang sudah meninggal dimulai dengan "Bismillahi wallahu akbar, Allahumma minka wa laka, Allahumma taqabbal minni, hadzihi aqiqatul marhum..." dilanjutkan dengan menyebut nama almarhum. Setelah penyembelihan, dapat ditambahkan doa khusus agar aqiqah menjadi kaffarah dan perlindungan bagi almarhum.

3. Kapan waktu yang tepat untuk melaksanakan aqiqah mayit?

Waktu pelaksanaan aqiqah untuk mayit tidak terikat secara ketat. Menurut Madzhab Hanbali, dapat dilakukan dalam kelipatan 7 hari dari tanggal wafat, namun tidak ada batasan maksimal. Yang terpenting adalah niat yang ikhlas dan pelaksanaan sesuai ketentuan syariat Islam.

4. Berapa jumlah hewan yang harus disembelih untuk aqiqah mayit?

Jumlah hewan untuk aqiqah mayit mengikuti ketentuan standar: 2 ekor kambing/domba untuk laki-laki dan 1 ekor untuk perempuan. Hewan harus memenuhi syarat yang sama dengan hewan kurban, yaitu sehat, tidak cacat, dan mencapai umur minimal yang ditentukan syariat.

5. Siapa yang berhak melaksanakan aqiqah untuk orang yang sudah meninggal?

Aqiqah untuk mayit dapat dilaksanakan oleh keluarga terdekat seperti anak, cucu, saudara, atau wali. Yang terpenting adalah adanya hubungan kekerabatan atau perwalian yang sah, serta niat yang ikhlas untuk berbakti kepada almarhum melalui ibadah ini.

6. Bagaimana cara mendistribusikan daging aqiqah untuk mayit?

Distribusi daging aqiqah untuk mayit sebaiknya diprioritaskan untuk sedekah kepada fakir miskin, yatim piatu, dan orang-orang yang membutuhkan. Pembagian tradisional 1/3 untuk keluarga, 1/3 untuk tetangga, dan 1/3 untuk fakir miskin tetap dapat diterapkan dengan niat pahala untuk almarhum.

7. Apakah aqiqah untuk mayit dapat menggantikan aqiqah yang terlewat semasa hidup?

Ya, aqiqah untuk mayit dapat menggantikan kewajiban aqiqah yang terlewat semasa hidup. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa setiap muslim "tergadaikan" dengan aqiqahnya, dan pembebasan dari gadaian ini dapat dilakukan setelah meninggal dunia melalui keluarga atau wali yang melaksanakannya dengan niat yang benar.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |