Doa Iftitah Sholat Fardhu Arab, Latin, dan Arti: Hukum Membaca dan Keutamaannya

1 week ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Doa iftitah adalah bacaan penting dalam sholat yang diucapkan setelah takbiratul ihram dan sebelum membaca surah Al-Fatihah. Kehadiran doa ini menandai dimulainya komunikasi spiritual yang mendalam dengan Allah SWT dalam setiap doa iftitah sholat fardhu.

Meskipun hukumnya sunnah, memahami dan mengamalkan doa iftitah sholat fardhu memiliki keutamaan tersendiri. Doa ini menjadi pembuka yang mengagungkan Allah dan menyatakan penyerahan diri seorang hamba.

Menurut 125 Masalah Salat karya Muhammad Anis Sumaji, doa iftitah dibaca dengan lirih, namun tidak dibaca dalam sholat jenazah atau bagi orang yang terlambat dan mendapati imam sudah berdiri. Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Senin (8/9/2025).

Bacaan Doa Iftitah Sholat Fardhu (Arab, Latin, dan Artinya)

Terdapat beberapa variasi bacaan doa iftitah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, dan semuanya sah untuk diamalkan dalam doa iftitah sholat fardhu. Dua di antaranya yang paling umum diriwayatkan adalah sebagai berikut, sebagaimana dijelaskan dalam Risalah Tuntunan Lengkap Shalat Plus oleh Moh. Rifa'i.

1. Doa Iftitah Riwayat Abu Hurairah RA (HR Bukhari dan Muslim)

اَللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِى وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ . اللَّهُمَّ نَقِّنِى مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ . اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَاىَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

Bacaan Latin: Allahumma baa'id bainii wa baina khathaayaaya kamaa baa'adta bainal masyriqi wal maghrib. Allahumma naqqinii minal khathaayaa kamaa yunaqqatsawbul abyadlu minaddanasi. Allahummaghsil khathaayaaya bil maai watstsalji walbaradi.

Artinya: "Ya Allah, jauhkanlah aku dari kesalahan dan dosa sebagaimana Engkau menjauhkan timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah diriku dari kesalahan dan dosa sebagaimana telah Engkau bersihkan baju putih dari kotoran. Ya Allah, segala kesalahanku dengan air, salju, dan embun sebersih-bersihnya."

2. Doa Iftitah Riwayat Ali RA (HR Muslim)

اَللهُ اَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلّهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَاَصِيْلًا. اِنِّى وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَالسَّمَاوَاتِ وَالْاَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا اَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ. اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّهِ رَبِّ الْعَا لَمِيْنَ. لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ اُمِرْتُ وَاَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

Bacaan Latin: Allaahu akbar kabiraa walhamdulillaahi katsiiraa, wa subhaanallaahi bukratan wa'ashiilaa. Innii wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas samaawaati wal ardha haniifan musliman wa maa anaa minal musyrikiin. Inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi rabbil 'aalamiin. Laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa ana minal muslimiin.

Artinya: "Allah Maha Besar lagi sempurna kebesaran-Nya, segala puji hanya kepunyaan Allah. Maha Suci Allah pagi dan petang. Sesungguhnya aku hadapkan wajahku (hatiku) kepada Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dengan keadaan lurus dan menyerahkan diri, dan aku bukanlah dari golongan kaum musyrikin. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan Semesta Alam, yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Dengan yang demikian itulah aku diperintahkan untuk tidak menyekutukan-Nya. Dan aku adalah termasuk orang-orang muslim."

Selain dua bacaan di atas, ada juga variasi lain yang disebutkan dalam buku QnA Persoalan Islam oleh Kusnadi S.Ag M.Ag M.AHum, seperti "Subhaanakallahumma wa bihamdika wa tabaarokasmuka wa ta'aalaajadduka walaa ilaha ghoiruk". Variasi ini juga memiliki makna mendalam yang mengagungkan Allah SWT.

Hukum Membaca Doa Iftitah

Hukum membaca doa iftitah dalam sholat, termasuk doa iftitah sholat fardhu, adalah sunnah. Ini berarti bahwa sholat tetap sah meskipun seseorang tidak membacanya, karena doa ini tidak termasuk dalam rukun sholat. Para ulama menetapkan bahwa jika seseorang meninggalkannya, ia tidak perlu melakukan sujud sahwi, seperti dijelaskan dalam buku Shalat for Character Building oleh M. Fauzi Rachman.

Meskipun sunnah, membaca doa iftitah sangat dianjurkan karena memiliki keutamaan dan makna yang besar dalam ibadah. Keberadaannya memperkaya kualitas sholat dan menjadi pembuka yang sempurna sebelum memasuki inti bacaan Al-Fatihah.

Doa iftitah hanya dianjurkan untuk dibaca pada rakaat pertama sholat. Hal ini sesuai dengan praktik Rasulullah SAW yang tidak membaca doa iftitah lagi ketika bangun untuk mengerjakan rakaat kedua, menegaskan bahwa fungsinya adalah sebagai pembuka awal sholat.

Keutamaan Membaca Doa Iftitah

Membaca doa iftitah dalam sholat, termasuk doa iftitah sholat fardhu, memiliki keutamaan yang besar meskipun hukumnya sunnah. Keutamaan ini tidak hanya terletak pada pahala tambahan, tetapi juga pada peningkatan kualitas kekhusyukan dan kedekatan seorang hamba dengan Allah SWT. Doa ini menjadi sarana untuk mengawali ibadah dengan pengagungan dan penyerahan diri sepenuhnya kepada Sang Pencipta.

Salah satu keutamaan yang paling menonjol disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA, seperti dikutip dari buku 200 Amal Saleh Berpahala Dahsyat karya Abdillah F. Hasan. Hadits ini menceritakan tentang seseorang yang mengucapkan doa iftitah "Allaahu akbaru kabiraa Walhamdulillaahi katsiiraa, wa subhaanallaahi bukratan waashiilaa" saat sholat bersama Rasulullah SAW.

Setelah sholat, Rasulullah SAW menyatakan kekagumannya dan bersabda bahwa pintu-pintu langit dibuka karena kalimat tersebut. Keutamaan ini menunjukkan betapa besar nilai doa iftitah di sisi Allah SWT, mendorong umat Muslim untuk senantiasa mengamalkannya.

Dengan membaca doa iftitah, seorang Muslim tidak hanya menjalankan sunnah Nabi, tetapi juga berkesempatan meraih pahala yang berlimpah dan merasakan kehadiran ilahi yang lebih kuat dalam ibadahnya. Ini adalah bentuk pengagungan yang membuka gerbang rahmat Allah.

Perbedaan Pandangan Mazhab tentang Doa Iftitah

Meskipun doa iftitah secara umum dianggap sunnah, terdapat perbedaan pandangan di antara empat mazhab utama dalam Islam mengenai lafazh dan beberapa detail pelaksanaannya. Perbedaan ini mencerminkan kekayaan interpretasi dalam fiqih Islam, sebagaimana diulas dalam Dialog Lintas Mazhab: Fiqh Ibadah dan Muamalah oleh Asmaji Muchtar.

  • Mazhab Hanafi: Mazhab Hanafi menyatakan bahwa doa iftitah yang dianjurkan adalah "subhanakallahumma wa bi hamdika wa tabarakasmuka wa ta'ala jadduka wa la ilaha ghairuk". Doa ini dianjurkan untuk dibaca oleh imam, makmum, dan munfarid (sholat sendiri) dalam sholat fardhu maupun sunnah, kecuali jika imam sudah memulai membaca Surah Al-Fatihah.
  • Mazhab Syafi'i: Mazhab Syafi'i mengajarkan doa iftitah sebagai "wajjahtu wajhiya lilladzi fatharas-samawati wal-ardha hanifan musliman, wa ma ana minal-musyrikin, inna shalati wa nusuki wa mahyaya wa mamati lillahi rabbil-'alamîn, la syarika lahu wa bi dzalika umirtu wa ana minal-muslimin." Ini adalah salah satu bacaan yang paling populer di Indonesia.
  • Mazhab Hanbali: Mazhab Hanbali sejalan dengan Mazhab Hanafi dalam masalah lafazh doa iftitah. Mereka memandang bahwa membaca doa sebagaimana yang diajarkan oleh Mazhab Syafi'i juga diperbolehkan dan tidak makruh, menunjukkan fleksibilitas dalam praktik.
  • Mazhab Maliki: Mazhab Maliki, dalam pandangan umum, menganggap membaca doa iftitah sebagai makruh. Hal ini didasarkan pada pandangan yang populer dalam mazhab ini, meskipun ada riwayat yang menyebutkan bahwa Imam Malik memandang doa iftitah sebagai mandub (pekerjaan yang mendatangkan pahala).

Perbedaan pandangan ini menunjukkan fleksibilitas dalam praktik ibadah, di mana setiap mazhab memiliki dasar dalil dan interpretasinya sendiri. Hal ini memperkaya khazanah fiqih Islam dan memberikan pilihan bagi umat Muslim.

Makna Mendalam Doa Iftitah

Doa iftitah, khususnya dalam doa iftitah sholat fardhu, bukan sekadar rangkaian kata-kata yang diucapkan, melainkan sebuah deklarasi spiritual yang mendalam. Setiap kalimat dalam doa ini mengandung makna pengagungan, penyerahan diri, dan permohonan kepada Allah SWT.

Kalimat "Kuhadapkan mukaku kepada Dzat yang menjadikan langit dan bumi" (وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمآوَاتِ وَالأَرْضَ) memiliki makna yang sangat kaya. "Wajah" di sini tidak merujuk pada fisik semata, melainkan hati yang sepenuhnya menghadap kepada Allah SWT. Ini adalah pengakuan akan keesaan dan kekuasaan Allah sebagai Pencipta alam semesta.

Doa iftitah juga mengajarkan pentingnya kerendahan hati dan menjauhi kesombongan. Pengakuan bahwa "aku bukanlah dari golongan kaum musyrikin" dan "sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan Semesta Alam" menegaskan tauhid dan penyerahan total kepada-Nya. Jika ada kesombongan dalam hati, itu dapat menjadi syirik kecil yang harus dihindari.

Oleh karena itu, doa iftitah menjadi pengingat untuk selalu memperbaiki diri dan membersihkan hati dari segala bentuk keangkuhan sebelum menghadap Allah. Ini adalah momen introspeksi dan pemurnian niat, memastikan sholat dilakukan dengan hati yang bersih dan tulus.

FAQ

1. Apa itu doa iftitah?

Doa iftitah adalah bacaan pembuka sholat yang dibaca setelah takbiratul ihram dan sebelum surah Al-Fatihah.

2. Apa hukum membaca doa iftitah?

Hukumnya sunnah. Sholat tetap sah meski tidak dibaca.

3. Kapan doa iftitah dibaca?

Hanya pada rakaat pertama setelah takbiratul ihram.

4. Apakah doa iftitah dibaca keras atau lirih?

Dibaca lirih, baik dalam sholat jahriyah maupun sirriyah.

5. Apakah doa iftitah dibaca dalam sholat jenazah?

Tidak, doa iftitah tidak dibaca dalam sholat jenazah.

6. Apa keutamaan membaca doa iftitah?

Menambah kekhusyukan, mengagungkan Allah, dan membuka pintu rahmat-Nya.

7. Apakah ada perbedaan bacaan doa iftitah?

Ya, terdapat beberapa riwayat yang berbeda, semuanya sah untuk diamalkan.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |