Doa Menutup Mata Orang Meninggal Lengkap: Ketahui Adabnya Menurut Ajaran Islam

4 days ago 13

Liputan6.com, Jakarta Doa menutup mata orang meninggal telah dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW. Dalam ajaran Islam, terdapat berbagai adab dan sunnah yang perlu dilakukan ketika menghadapi kematian seseorang, termasuk saat menutup mata jenazah. 

Praktik memejamkan mata jenazah ini bukan sekadar tradisi, melainkan memiliki landasan yang kuat dalam hadits shahih. Rasulullah mengajarkan bahwa mata jenazah mengikuti perginya roh, sehingga memejamkannya menjadi sebuah keharusan yang disertai dengan doa menutup mata orang meninggal.

Menurut hadits yang diriwayatkan dari Syaddad bin Aus sebagaimana dinukil Imam Syamsuddin Al-Qurthubi dalam Kitab At-Tadzkirah, anjuran memejamkan mata jenazah memiliki makna spiritual yang mendalam. Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Jumat (12/9/2025).

Doa Menutup Mata Orang Meninggal dalam Bahasa Arab, Latin, dan Terjemah

Ketika memejamkan mata jenazah, terdapat doa khusus yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Doa ini diriwayatkan dari Ummu Salamah RA, ketika Nabi SAW menjenguk Abu Salamah yang telah meninggal dunia dengan mata terbelalak, lalu beliau memejamkannya dan membaca doa ini.

Doa Utama (HR. Muslim)

Arab: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِفُلاَنٍ (بِاسْمِهِ) وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّيْنَ، وَاخْلُفْهُ فِيْ عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِيْنَ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ، وَافْسَحْ لَهُ فِيْ قَبْرِهِ وَنَوِّرْ لَهُ فِيْهِ.

Latin: Allaahummaghfir lifulaan (bismihi), warfa' darojatahu fiil mahdiyyiin, wakhlufhu fii 'aqibihi fiil ghoobiriin, waghfir lanaa wa lahu, yaa robbal 'aalamiin, wafsah lahu fii qobrihi wa nawwir lahu fiihi.

Terjemah: Ya Allah, ampunilah si Fulan (hendaklah menyebut namanya), angkatlah derajatnya bersama orang-orang yang mendapat petunjuk, berilah penggantinya bagi orang-orang yang ditinggalkan sesudahnya. Dan ampunilah kami dan dia, wahai Tuhan seru sekalian alam. Lebarkan kuburannya dan berilah penerangan di dalamnya.

Doa Tambahan

Selain doa utama, terdapat juga anjuran untuk mengucapkan kalimat-kalimat baik lainnya. Ketika Ummu Salamah mendengar kabar kematian seseorang, beliau menyarankan untuk mengucapkan:

Arab: اَلسَّلَامُ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Latin: Assalaamu 'alal mursaliin, wal hamdulillaahi rabbil 'alamiin.

Terjemah: Salam sejahtera atas para utusan Allah, dan segala puji bagi Allah, Tuhan sekalian alam.

Ada pula riwayat yang menyebutkan bacaan:

Arab: بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Latin: Bismillahi wa 'ala millati rasulillahi shallallahu alaihi wasallam.

Terjemah: Dengan menyebut nama Allah, dan (aku melakukan ini) menuruti tuntunan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.

Adab dan Tata Cara Menutup Mata Jenazah

Memejamkan mata jenazah adalah salah satu sunnah muakkadah yang dilakukan segera setelah seseorang dinyatakan meninggal dunia. Selain membaca doa menutup mata orang meninggal, ada beberapa adab yang perlu diperhatikan saat melakukan tindakan ini untuk menghormati jenazah dan mengikuti tuntunan syariat.

Berikut adalah adab-adab saat menutup mata orang meninggal:

  1. Pastikan Kematian Telah Dikonfirmasi: Sebelum melakukan tindakan apapun, pastikan bahwa kematian telah disahkan secara medis atau oleh pihak yang berwenang.
  2. Lakukan dengan Lembut: Pejamkan mata jenazah dengan lembut menggunakan ujung jari, hindari gerakan kasar yang dapat menyakiti atau merusak kondisi jenazah.
  3. Ikat Dagu Jenazah: Setelah mata dipejamkan, disunnahkan untuk mengikat dagu jenazah menggunakan kain atau tali agar mulut tidak terbuka kembali dan menjaga kerapian wajah.
  4. Berbicara yang Baik: Saat berada di dekat jenazah, hendaknya mengucapkan perkataan yang baik-baik, karena para malaikat mengamini apa yang dikatakan oleh keluarga si mayit.
  5. Mendoakan Kebaikan: Selain doa khusus menutup mata, teruslah mendoakan kebaikan bagi almarhum, mencakup permohonan ampunan dosa, peningkatan derajat, dan kelapangan kubur.
  6. Menutup Seluruh Jasad: Setelah mata dipejamkan dan dagu diikat, seluruh jasad jenazah hendaknya ditutup dengan kain untuk menjaga aurat dan kehormatan jenazah.

Langkah Mengurus Jenazah Sesuai Syariat Islam: Memandikan Jenazah

Mengurus jenazah adalah fardhu kifayah bagi umat Muslim, yang berarti kewajiban ini gugur jika sudah ada sebagian Muslim yang melaksanakannya. Salah satu langkah awal dan terpenting dalam pengurusan jenazah adalah memandikannya.

Memandikan jenazah bertujuan untuk membersihkan tubuh almarhum dari segala kotoran dan najis, sehingga suci sebelum dikafani dan disalatkan. Jenazah perlu dimandikan dengan air yang suci dan bersih, kecuali bagi mereka yang meninggal dalam keadaan syahid.

Berikut adalah langkah-langkah memandikan jenazah sesuai syariat Islam:

  1. Menyiapkan Tempat dan Perlengkapan: Jenazah diletakkan di tempat yang tinggi dan tertutup; siapkan air bersih, sabun, handuk, sarung tangan, dan kain penutup aurat.
  2. Menjaga Aurat Jenazah: Selama proses memandikan, aurat jenazah harus selalu tertutup, biasanya dengan kain dari pusar hingga lutut.
  3. Membersihkan Kotoran: Bersihkan kotoran dari dubur dan qubul jenazah menggunakan sarung tangan dan air, serta urut perut jenazah secara perlahan.
  4. Wudhu Jenazah: Setelah kotoran dibersihkan, niatkan untuk mewudhukan jenazah, dimulai dari membersihkan gigi, hidung, telinga, lalu membasuh wajah, tangan, mengusap kepala, dan membasuh kaki.
  5. Memandikan Seluruh Tubuh: Siram seluruh tubuh jenazah dengan air bersih, dimulai dari sisi kanan, kemudian sisi kiri, disunnahkan menggunakan air yang dicampur daun bidara atau sabun.
  6. Membasuh Ganjil: Dianjurkan membasuh tubuh jenazah sebanyak tiga, lima, atau tujuh kali (bilangan ganjil) jika diperlukan, hingga benar-benar bersih.
  7. Mengeringkan Tubuh: Setelah selesai dimandikan, keringkan tubuh jenazah dengan handuk atau kain bersih, lalu beri wewangian non-alkohol pada bagian kepala dan jenggot.

Departemen Agama Republik Indonesia dalam Pedoman Pengurusan Jenazah menegaskan bahwa setiap langkah dalam pengurusan jenazah memiliki landasan syariat yang kuat dan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Langkah Mengurus Jenazah Sesuai Syariat Islam: Mengkafani Jenazah

Setelah jenazah dimandikan dan dikeringkan, langkah selanjutnya adalah mengkafaninya. Mengkafani jenazah adalah membungkus tubuh jenazah dengan kain kafan yang bersih dan suci.

Proses ini juga merupakan fardhu kifayah dan harus dilakukan dengan cermat sesuai tuntunan syariat Islam. Kafan harus dipilih dari kain yang sederhana dan bersih, tanpa hiasan yang berlebihan. Berikut adalah langkah-langkah mengkafani jenazah:

  1. Menyiapkan Kain Kafan: Untuk jenazah laki-laki siapkan tiga helai kain kafan putih, sedangkan untuk jenazah perempuan siapkan lima helai kain kafan putih.
  2. Menghamparkan Kain Kafan: Hamparkan kain kafan lapis demi lapis di atas tempat yang bersih, tiga lapis untuk laki-laki dan dua lapis utama ditambah gamis, kerudung, dan satu lapis lagi untuk perempuan.
  3. Memberi Harum-haruman: Taburkan wewangian atau kapur barus di antara setiap lapisan kain kafan.
  4. Meletakkan Jenazah: Letakkan jenazah di atas kain kafan yang telah dihamparkan.
  5. Membungkus Jenazah: Untuk laki-laki, lipat kain kafan dari sisi kanan ke kiri, lalu sisi kiri ke kanan secara bergantian; untuk perempuan, pakaikan gamis dan kerudung terlebih dahulu, lalu bungkus dengan kain kafan.
  6. Mengikat Kafan: Ikat kain kafan dengan tali pada beberapa bagian tubuh, seperti di atas kepala, di bawah kaki, dan di bagian tengah tubuh, pastikan ikatan tidak terlalu kencang.

Langkah Mengurus Jenazah Sesuai Syariat Islam: Menyalatkan Jenazah

Setelah jenazah dimandikan dan dikafani, langkah selanjutnya adalah menyalatkannya. Salat jenazah adalah salat khusus yang dilakukan untuk mendoakan almarhum, dan hukumnya adalah fardhu kifayah. Salat ini memiliki tata cara yang berbeda dengan salat wajib lainnya, karena tidak ada rukuk dan sujud. Salat jenazah dilakukan dengan 4 kali takbir, tanpa rukuk dan sujud.

Berikut adalah tata cara menyalatkan jenazah:

  1. Niat: Niatkan dalam hati untuk melaksanakan salat jenazah, disesuaikan apakah jenazah laki-laki atau perempuan, dan apakah sebagai imam atau makmum.
  2. Berdiri: Salat jenazah dilakukan dalam posisi berdiri bagi yang mampu.
  3. Takbiratul Ihram: Mengucapkan takbir pertama (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan, lalu meletakkannya di dada, setelah itu membaca Surat Al-Fatihah.
  4. Takbir Kedua: Mengucapkan takbir kedua (Allahu Akbar) tanpa mengangkat tangan, setelah itu membaca shalawat kepada Nabi SAW, dianjurkan shalawat Ibrahimiyah.
  5. Takbir Ketiga: Mengucapkan takbir ketiga (Allahu Akbar) tanpa mengangkat tangan, setelah itu membaca doa khusus untuk jenazah yang berbeda antara jenazah laki-laki, perempuan, atau anak-anak.
  6. Takbir Keempat: Mengucapkan takbir keempat (Allahu Akbar) tanpa mengangkat tangan, setelah itu membaca doa untuk jenazah dan kaum Muslimin secara umum.
  7. Salam: Mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri, menandakan berakhirnya salat.

Langkah Mengurus Jenazah Sesuai Syariat Islam: Menguburkan Jenazah

Tahap terakhir dalam pengurusan jenazah sesuai syariat Islam adalah menguburkannya. Menguburkan jenazah adalah kewajiban fardhu kifayah yang harus segera dilaksanakan setelah jenazah disalatkan.

Proses penguburan ini dilakukan dengan penuh hormat dan kesederhanaan, sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW. Berikut adalah langkah-langkah menguburkan jenazah sebagaimana dilansir dari Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah:

1. Mempercepat membawa jenazah ke pekuburan

2. Mengiringi dengan tenang dan berjalan mengikuti jenazah di sekitarnya.

3. Hendaknya wanita tidak ikut mengiringi jenazah

4. Orang yang mengantarkan jenazah atau pelayatbila hendak masuk kuburan supaya melepas alas kaki

5. setelah sampai dikuburan , para pelayat tidak diperkenankan duduk sebelum mayat diletakkan kecuali bila lubang kubur belum selesai digali.

6. Mengubur mayat (jenazah) dalam lubang yangbaik dan dalam

7. Membuat galian lahat serta memasang tanda diatas kuburan kaum muslimin.

8. Memasukkan mayat (jenazah) dari arah kaki kubur dari arah selatan

9. Saat meletakkan mayat (jenazah) dalamkubur membaca “Bismillaahi wa ‘ala millati Rasuulillaah”.

10. Menutupi bagian atas kubur mayat (jenazah)wanita saat dikuburnya dengan kain.

11. Orang yang menurunkan mayat (jenazah) kedalam kubur bukan orang yang telah bersetubuh pada tadi malamnya

12. Meletakkan mayat (jenazah) dengan menghadapkannya ke arah qiblat

13. Meninggikan kubur (sebatas/seukuran) sejengkal

14. Diperbolehkan membuat tanda di atas kubur seperti dengan batu atau yang lainnya pada arahkepalanya

15. Menaburkan tanah dari arah kepala sebanyaktiga kali

16. Setelah selesai penguburan kemudian mendoakan nya untuk memintakan ampunan dan ketetapan hati bagi si mayat (jenazah)

Perbedaan Doa untuk Jenazah Laki-laki dan Perempuan

Dalam praktik membaca doa menutup mata jenazah, terdapat penyesuaian redaksi berdasarkan jenis kelamin almarhum. Perbedaan ini terletak pada penggunaan kata ganti yang disesuaikan dengan gender.

Untuk jenazah laki-laki, seluruh kata ganti dalam doa menggunakan bentuk mudzakkar (laki-laki), seperti "lahu" (untuknya laki-laki), "warhamhu" (rahmatilah dia laki-laki), dan seterusnya.

Sedangkan untuk jenazah perempuan, kata ganti diubah menjadi bentuk muannats (perempuan), seperti "laha" (untuknya perempuan), "warhamha" (rahmatilah dia perempuan), dan kata ganti lainnya disesuaikan.

Perbedaan ini menunjukkan ketelitian Islam dalam memberikan penghormatan yang tepat sesuai dengan identitas almarhum. Setiap detail dalam doa memiliki makna dan tidak boleh diabaikan.

Berdasarkan penelitian dari International Islamic University Malaysia, penggunaan kata ganti yang tepat dalam doa jenazah menjadi bagian penting dari adab dalam berkomunikasi dengan Allah SWT.

FAQ

1. Kapan waktu yang tepat untuk membaca doa menutup mata orang meninggal? Doa hendaknya dibaca segera setelah dipastikan orang tersebut benar-benar meninggal dunia dan saat mata jenazah ditutup.

2. Siapa yang berhak menutup mata jenazah dan membaca doanya? Sebaiknya dilakukan oleh keluarga terdekat atau orang yang memiliki hubungan erat dengan almarhum.

3. Apakah doa menutup mata jenazah berbeda untuk laki-laki dan perempuan? Ya, kata ganti dalam doa disesuaikan dengan jenis kelamin almarhum (mudzakkar untuk laki-laki, muannats untuk perempuan).

4. Apa yang harus dilakukan jika mata jenazah sudah tertutup secara alami? Doa tetap dapat dibaca meskipun tidak melakukan tindakan menutup mata secara fisik.

5. Bolehkah orang non-muslim menutup mata jenazah muslim? Sebaiknya tindakan ini dilakukan oleh sesama muslim yang memahami adab dan doa yang harus dibaca.

6. Apakah ada konsekuensi jika tidak membaca doa saat menutup mata jenazah? Meskipun tidak wajib, membaca doa sesuai sunnah Rasulullah SAW akan memberikan keberkahan bagi almarhum.

7. Bagaimana jika tidak hafal doa menutup mata jenazah dengan lengkap? Dapat membaca bagian doa yang dihafal atau meminta bantuan orang lain yang lebih hafal untuk membimbingnya.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |