Liputan6.com, Jakarta - Shalat Witir merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan, berfungsi sebagai penutup rangkaian shalat malam seorang Muslim. Pelaksanaan shalat ini memiliki keistimewaan tersendiri karena jumlah rakaatnya yang ganjil.
Memahami doa Witir sesuai sunnah adalah kunci untuk meraih keberkahan dan pahala yang melimpah dari Allah SWT. Waktu pelaksanaan shalat Witir sangat fleksibel, dapat dikerjakan setelah shalat Isya hingga menjelang waktu Subuh.
Fleksibilitas ini dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW, yang menyatakan bahwa shalat Witir bisa dilakukan di awal malam bagi yang khawatir tidak terbangun, atau di akhir malam bagi yang yakin akan bangun, karena shalat di akhir malam lebih utama dan disaksikan malaikat.
Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Selasa (2/8/2025).
Bacaan Doa Setelah Shalat Witir Sesuai Sunnah
Setelah menyelesaikan shalat Witir, dianjurkan untuk memanjatkan doa. Berikut adalah doa Witir sesuai sunnah yang sebaiknya dipanjatkan, sebagaimana dikutip dari Panduan Shalat Sunah Tarawih dan Witir yang diterbitkan Kemenag:
Arab: أَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْاَلُكَ إِيْمَانًا دَاِئمًا وَنَسْأَلُكَ قَلْبًا خَاشِعًا وَنَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَنَسْأَلُكَ يَقِيْنًا صَادِقًا وَنَسْأَلُكَ عَمَلًا صَالِحًا وَنَسْأَلُكَ دِيْنًا قَيِّمًا وَنَسْأَلُكَ خَيْرًا كَثِيْرًا وَنَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ وَنَسْأَلُكَ تَمَامَ الْعَافِيَةِ وَنَسْأَلُكَ الشُّكْرَ عَلَى الْعَافِيَةِ وَنَسْأَلُكَ الْغِنَى عَنِ النَّاسِ أَللَّهُمَّ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا صَلَاتَنَا وَصِيَامَنَا وَقِيَامَنَا وَتَخَشُّعَنَا وَتَضَرُّعَنَا وَتَعَبُّدَنَا وَتَمِّمْ تَقْصِيْرَنَا يَا أَللهُ يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى خَيْرِ خَلْقِهِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
Latin: Allaahumma innaa nas-aluka iimaanan daa-iman. Wanas- aluka qalban khaasyi'an. Wanas-aluka 'ilman naafi'an. Wanas-aluka yaqiinan shaadiqan. Wanas-aluka 'amalan shaalihan. Wanas-aluka diinan qayyiman. Wanas-aluka khairan katsiiran. Wanas-alukal 'afwa wal 'aafiyah. Wanas-aluka tamaamal 'aafiyah. Wanas-alukasy syukra 'alal 'aafiyati, wanas-alukal ghinaa-a 'anin naas. Allaahumma rabbanaa taqabbal minnaa shalaatanaa washiyaamanaa waqiyaamanaa watakhassyu'anaa watadharru'anaa wata'abbudanaa watammim taqshiiranaa yaa allaah yaa allaah yaa allaah yaa arhamar raahimiin. Wasallallaahu 'alaa khairi khalqihii muhammadin wa 'alaa aalihii wasahbihii ajma'iina walhamdu lillaahi rabbil 'aalamiina
Artinya: "Ya Allah, kami mohon pada-Mu, iman yang langgeng, hati yang khusyuk, ilmu yang bermanfaat, keyakinan yang benar, amal yang saleh, agama yang lurus, kebaikan yang banyak. Kami mohon kepada-Mu ampunan dan kesehatan, kesehatan yang sempurna, kami mohon kepada-Mu bersyukur atas karunia kesehatan, kami mohon kepada-Mu kecukupan terhadap sesama manusia. Ya Allah, tuhan kami terimalah dari kami: sholat, puasa, ibadah, kekhusyu'an, rendah diri dan ibadah kami, dan sempurnakanlah segala kekurangan kami. Ya allah, Tuhan yang Maha Pengasih dari segala yang pengasih. Dan semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada makhluk-Nya yang terbaik, Nabi Muhammad SAW, demikian pula keluarga dan para sahabatnya secara keseluruhan. Serta segala puji milik Allah Tuhan semesta alam."
Hukum Shalat Witir
Shalat Witir secara bahasa berarti ganjil. Dalam konteks ibadah, shalat Witir adalah shalat sunnah yang dikerjakan dengan jumlah rakaat ganjil, mulai dari satu, tiga, lima, tujuh, hingga sebelas rakaat. Shalat ini berfungsi sebagai penutup shalat malam. Menurut Panduan dan Tuntunan Shalat-shalat Sunnah Sesuai Al-Quran dan Hadis oleh Abdul Rauf (2018),
"Witir secara bahasa berarti ganjil. Sedangkan yang dimaksud witir pada shalat adalah shalat yang dikerjakan antara shalat Isya’ dan terbitnya fajar (masuknya waktu shubuh), dan shalat ini adalah penutup shalat malam."
Hukum shalat Witir adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Hal ini didasarkan pada beberapa hadis Nabi Muhammad SAW. Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qahthani dalam Panduan Lengkap Shalat Witir (2016) menyebutkan,
"witir itu suatu kemestian bagi setiap muslim. Barang siapa ingin witir tiga raka’at maka lakukanlah. Dan barang siapa ingin witir dengan satu raka’at, maka lakukanlah."
Meskipun sangat dianjurkan, shalat Witir tidak termasuk dalam kategori shalat wajib. Tuntunan Lengkap Shalat Witir, Tahajjud dan Dhuha (2009) karya Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qahthani menegaskan,
"witir itu bukan suatu kewajiban bagi kalian sebagaimana shalat fardhu. Akan tetapi ia adalah sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah."
Ini menunjukkan bahwa shalat Witir adalah ibadah tambahan yang sangat ditekankan untuk dikerjakan guna mendapatkan keutamaan dan pahala dari Allah SWT.
Waktu Pelaksanaan Shalat Witir
Waktu pelaksanaan shalat Witir dimulai setelah shalat Isya dan berakhir hingga terbit fajar shadiq (masuknya waktu Subuh). Fleksibilitas waktu ini memberikan kemudahan bagi umat Muslim untuk melaksanakannya sesuai dengan kondisi dan kesanggupan masing-masing. Menurut Tuntunan Lengkap Shalat Witir, Tahajjud dan Dhuha (2009),
"waktu shalat witir adalah diantara shalat Isya dan shalat subuh. Sama saja apakah seorang muslim shalat Isya pada waktunya, atau ia melaksanakannya dengan cara digabung dengan shalat maghrib (jama’ taqdiim). Yang jelas, waktu shalat witir sudah masuk sejak ia shalat Isya."
Rasulullah SAW sendiri terkadang melaksanakan shalat Witir di awal malam dan terkadang di akhir malam. Hal ini diriwayatkan dalam Sunan Abu Daud (1999) oleh Sulaiman bin Asyas As-Sijistani,
"terkadang beliau melakukan witir pada awal malam, dan terkadang melakukan witir di akhirnya."
Bagi mereka yang khawatir tidak dapat bangun di akhir malam, dianjurkan untuk melaksanakan shalat Witir di awal malam. Hadis riwayat Bukhari menyebutkan,
"Kekasihku Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi wasiat kepadaku agar aku berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, mendirikan shalat Dhuha dua raka'at dan shalat witir sebelum aku tidur."
Namun, bagi yang yakin dapat bangun di akhir malam, melaksanakannya di sepertiga malam terakhir adalah lebih utama. Hal ini karena waktu tersebut adalah waktu turunnya rahmat Allah dan dikabulkannya doa. Hadis riwayat Muslim menyatakan,
"Barangsiapa yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, hendaklah ia melakukan witir di awal malam. Dan siapa yang berharap mampu bangun di akhir malam, hendaklah ia witir di akhir malam, karena shalat di akhir malam disaksikan (oleh para malaikat) dan hal itu adalah lebih afdlal (utama)."
Tidak ada dua Witir dalam satu malam, dan Witir yang sudah dilakukan tidak bisa dibatalkan. Jika seseorang telah berwitir di awal malam dan kemudian terbangun di akhir malam, ia dapat melanjutkan shalat sunnah lainnya tanpa perlu mengulang Witir.
Tata Cara Shalat Witir
Shalat Witir dapat dilakukan dengan satu, tiga, lima, tujuh, atau sebelas rakaat, asalkan jumlahnya ganjil. Berikut adalah tata cara umum shalat Witir yang dapat diikuti:
-
Niat Shalat Witir:
- Untuk satu rakaat: "Ushalli sunnatal-witri rak'atan lillahi ta'ala." Artinya: "Aku niat shalat sunah witir satu rakaat karena Allah ta'ala."
- Untuk tiga rakaat: "Ushalli sunnatal-witri tsalatsa rak'atin lillahi ta'ala." Artinya: “Aku niat shalat sunnah witir tiga rakaat karena Allah ta’ala.”
-
Pelaksanaan Shalat:
- Takbiratul Ihram: Mengucapkan "Allahu Akbar" sambil mengangkat kedua tangan sejajar telinga.
- Membaca Doa Iftitah: Dilanjutkan dengan membaca doa iftitah.
- Membaca Surat Al-Fatihah: Diikuti dengan membaca surat Al-Fatihah pada setiap rakaat.
- Membaca Surat Pendek: Setelah Al-Fatihah, membaca surat pendek dari Al-Qur'an. Pada rakaat terakhir, disunnahkan membaca Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas.
- Rukuk: Melakukan gerakan rukuk dengan membaca "سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ" (Subhana Rabbiyal 'Azim) minimal tiga kali. Artinya: "Maha Suci Tuhanku yang Maha Agung."
- Sujud: Melakukan sujud dengan membaca "سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى" (Subhana Rabbiyal A'la) minimal tiga kali. Artinya: "Maha Suci Tuhanku yang Maha Tinggi."
- Duduk di antara dua sujud: Membaca doa: "Rabbighfir li, warhamni, wajburni, warfa'ni, wahdini, wa'afini, warzuqni." Artinya: "Ya Rabb, ampunilah aku, kasihanilah aku, perbaikilah keadaanku, angkatlah derajatku, berilah aku petunjuk, sehatkanlah aku, dan berilah aku rezeki."
- Tasyahhud Akhir dan Salam: Pada rakaat terakhir, setelah sujud kedua, duduk untuk tasyahhud akhir dan mengucapkan salam.
Untuk shalat Witir tiga rakaat, dapat dilakukan dengan dua salam (2 rakaat + 1 rakaat) atau satu salam (langsung 3 rakaat). Hal ini merujuk pada penjelasan dalam Panduan Shalat Sunah Tarawih dan Witir oleh Kemenag.
Dzikir Setelah Shalat Witir
Setelah memanjatkan doa utama, umat Muslim juga dianjurkan untuk melanjutkan dengan dzikir untuk memohon ampunan Allah SWT. Berikut adalah bacaan dzikir yang dapat diamalkan:
Arab: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ أَسْتَغْفِرُ اللهَاللَّهُمَّ إنِّي أَسْأَلُك رِضَاك وَالْجَنَّةَ وَأَعُوذُ بِك مِنْ سَخَطِك وَالنَّارِ (3 kali)
سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوْسُ سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّنَا وَرَبُّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوْحِاللَّهُمَّ إنَّك عَفْوٌ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي (3 kali)
يَا كَرِيْمُ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَاللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِرِضَاك مِنْ سَخَطِك وَبِمُعَافَاتِك مِنْ عُقُوبَتِك وَأَعُوذُ بِك مِنْك لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْك أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْت عَلَى نَفْسِك
Latin: Asyhadu an lā ilāha illallāh, astaghfirullāh. Allāhumma innī as'aluka ridhāka wal jannah, wa a'ūdzu bika min sakhathika wan nār (3 kali)
Subhānal malikil quddūs. Subbūhun quddūsun rabbunā wa rabbul malā'ikati war rūh.Allāhumma innaka 'afuwwun karīmun tuhibbul 'afwa, fa'fu 'annī (3 kali)
Yā karīmu, bi rahmatika yā arhamar rāhimīnaAllāhumma inī a'ūdzu bi ridhāka min sakhathika, wa bi mu'āfātika min 'uqūbatika. Wa a'ūdzu bika minka, lā uhshī tsanā'an alayka anta kamā atsnayta 'alā nafsika.
Artinya: "Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah. Aku memohon ampunan Allah. Tuhanku, aku memohon ridha dan surga-Mu. Aku juga berlindung kepada (rahmat)-Mu dari murka dan neraka-Mu.Maha Suci Raja Yang Maha Suci. Maha Suci, Maha Quddus, Tuhan kami, Tuhan para malaikat, dan Ruh (Jibril).Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf lagi Maha Mulia, Engkau menyukai pemaafan, maka maafkanlah aku.Wahai Zat yang maha pemurah, (aku memohon) atas berkat rahmat-Mu, wahai Zat yang paling penyayang dari segenap penyayang.Tuhanku, aku berlindung kepada ridha-Mu dari murka-Mu dan kepada afiat-Mu dari siksa-Mu. Aku meminta perlindungan-Mu dari murka-Mu. Aku tidak (sanggup) membilang pujian-Mu sebanyak Kau memuji diri-Mu sendiri."
Keutamaan Shalat Witir
Shalat Witir memiliki banyak keutamaan yang sangat besar dalam Islam, menjadikannya ibadah yang sangat dianjurkan bagi setiap Muslim.
-
Lebih Baik dari Unta Merah: Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa shalat Witir lebih baik daripada unta merah, yang pada masa itu merupakan harta paling berharga dan membanggakan. Ini menunjukkan betapa tingginya nilai ibadah Witir di sisi Allah SWT. Dalam Kumpulan Shalat Sunnah dan keutamaannya (2018) karya Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qahthani disebutkan,
"Sesungguhnya Allah SWT telah menambahkan kepada kalian dengan suatu shalat yang shalat itu lebih baik untuk kalian daripada unta yang merah (yang merupakan harta paling membanggakan kala itu), yakni, shalat Witir: dimana Allah menjadikannya untuk kalian dalam waktu antara Isya hingga terbit fajar."
-
Allah Mencintai yang Ganjil: Allah SWT adalah Al-Witr (Yang Maha Tunggal), dan Dia menyukai shalat yang ganjil. Melaksanakan shalat Witir adalah bentuk ketaatan dan kecintaan kepada Allah yang Maha Esa. Menurut Panduan Lengkap Shalat Witir (2016) oleh Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qahthani,
"Wahai ahli al-Quran, shalat witirlah kalian, karena Allah SWT itu al-Witr (Yang maha tunggal), dan dia mneyukai shalat witir (shalat yang ganjil)."
Hal ini juga menunjukkan bahwa orang yang berilmu (ahli Al-Qur'an) seharusnya lebih memperhatikan shalat Witir sebagai teladan bagi umat lainnya. - Penutup Shalat Malam: Shalat Witir adalah penutup shalat malam, baik itu shalat Tahajjud atau shalat sunnah lainnya. Ini menjadikannya ibadah terakhir yang sangat penting sebelum masuk waktu Subuh, menyempurnakan ibadah malam seorang hamba. Nasrul Umam Syafi'i dalam Shalat Sunnah Hikmah & Tuntunan Praktis (2004) menjelaskan, "witir adalah shalat sunnah yang pada malam hari yang merupakan penutup bagi shalat sunnah dalam satu malam."
Daftar Sumber
- Al-Musnad Al-Sahih Muslim, Muslim Ibn H{ajjaj, Vol. 1, Beirut: Dar Ihya’ Al-Turath, t.t.
- Kumpulan Shalat Sunnah dan keutamaannya, Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qahthani, Terj. Abu Umar Basyir, Jakarta: Darul Haq, 2018.
- Panduan dan Tuntunan Shalat-shalat Sunnah Sesuai Al-Quran dan Hadis, Abdul Rauf, Tangerang: Tira Smart, 2018.
- Panduan Lengkap Shalat Witir, Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qahthani, Terj. Ade Ikhwan Ali, t.k: Pustaka Ibnu Umar, 2016.
- Shalat Sunnah Hikmah & Tuntunan Praktis, Nasrul Umam Syafi'i, 2004.
- Sunan Abu Daud, Sulaiman bin Asyas As-Sijistani, Mesir: Darul Hadis, 1999.
- Tuntunan Lengkap Shalat Witir, Tahajjud dan Dhuha, Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qahthani, Terj. Ade Ikhwan Ali, Bogor: Pustaka Ibnu Umar, 2009.
- Panduan Shalat Sunah Tarawih dan Witir, Kemenag, t.t.
FAQ
1. Apa itu shalat Witir?
Shalat Witir adalah shalat sunnah dengan jumlah rakaat ganjil yang menjadi penutup shalat malam.
2. Apa hukum shalat Witir?
Hukumnya sunnah muakkad, sangat dianjurkan tetapi tidak wajib.
3. Kapan waktu pelaksanaan shalat Witir?
Sejak selesai shalat Isya hingga masuk waktu Subuh.
4. Berapa jumlah rakaat shalat Witir?
Minimal 1 rakaat dan maksimal 11 rakaat, dengan jumlah ganjil.
5. Bagaimana tata cara shalat Witir?
Dilaksanakan seperti shalat sunnah lainnya, dengan bacaan tambahan surat pendek; pada rakaat terakhir dianjurkan membaca Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas.
6. Apakah boleh mengulang shalat Witir dalam satu malam?
Tidak boleh. Witir hanya sekali dalam semalam. Jika sudah Witir di awal malam, cukup lanjutkan shalat sunnah tanpa mengulang Witir.
7. Apa keutamaan shalat Witir?
Sebagai penutup ibadah malam, dicintai Allah yang Maha Tunggal, serta memiliki pahala besar melebihi harta berharga di masa Rasulullah SAW.