Liputan6.com, Jakarta - Sujud merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat mulia dalam Islam. Gerakan ini melambangkan kepasrahan dan ketundukan seorang hamba kepada Allah SWT.
Memahami macam-macam sujud dan tata cara yang benar adalah esensial bagi setiap Muslim. Posisi sujud, di mana dahi, telapak tangan, kaki, dan lutut menempel ke tanah, menunjukkan kerendahan diri yang total.
A Miftahul Basar M Pd dalam bukunya yang bertajuk Ringkus PAI mengartikan sujud sebagai bentuk kepasrahan seorang hamba kepada Allah SWT. Ketika bersujud, posisi ini dinilai paling ideal sebagai bentuk ketundukan, kepasrahan dan kepatuhan secara total kepada Allah.
Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Kamis (11/9/2025).
Pengertian Sujud dan Macam-Macamnya
Sujud secara maknawi berarti tunduk dan merendahkan diri. Gerakan sujud ini merupakan simbol betapa tidak berdayanya manusia di hadapan Allah SWT, menunjukkan kerendahan hati di hadapan Sang Pencipta.
Mengutip dari Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VIII yang diterbitkan Kementerian Agama RI, sujud adalah wujud pengakuan atas kebesaran Allah dan kelemahan diri. Hal ini sejalan dengan makna sujud secara terminologi.
Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 2 menjelaskan bahwa sujud secara terminologi dapat diartikan sebagai kegiatan meletakkan sebagian dahi yang terbuka ke tanah atau tempat sholat. Ini menekankan aspek fisik dari ibadah sujud.
Dalam Islam, terdapat beberapa macam-macam sujud dan tata cara yang benar yang memiliki ketentuan dan tujuan berbeda. Selain sujud yang menjadi rukun dalam salat, ada pula sujud-sujud sunnah yang dilakukan pada kondisi tertentu, seperti yang dijelaskan dalam berbagai literatur fikih.
1. Sujud dalam Salat (Sujud Biasa)
Sujud dalam salat adalah bagian dari rukun fi'li, yaitu rukun berupa gerakan, bukan bacaan. Gerakan sujud ini wajib dikerjakan bagi yang mampu dan dilakukan dua kali dalam setiap rakaat salat, menjadikannya inti dari ibadah salat.
Menurut Rahasia Kedasyatan 12 Waktu Mustajab untuk Berdoa oleh Nurhasanah Namin, sujud dalam salat adalah momen penting untuk mendekatkan diri kepada Allah. Memahami tata cara sujud yang benar adalah kunci untuk kesempurnaan salat.
Tata Cara Sujud dalam Salat:
- Posisi Tubuh: Dahi menempel dan anggota tubuh lainnya yang wajib diletakkan pada lantai tempat salat adalah telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung kaki.
- Posisi Bokong: Ketika sujud, posisi bokong lebih tinggi dari kepala, pundak, dan tangan, menunjukkan kerendahan diri yang maksimal.
- Gerakan Tangan: Meletakkan kedua tangan di lantai sejajar dengan pundak dan telinga, merapatkan jari-jari tangan dan menghadapkannya ke arah kiblat.
- Lengan: Mengangkat kedua lengan dan membentangkan keduanya sehingga jauh dari lambung. Khusus untuk perempuan, ada sebagian ulama yang menganjurkan untuk merapatkan kedua tangannya ke ketiak.
- Kaki: Menempelkan kedua lutut di lantai, merenggangkan betis dengan paha dan merenggangkan paha dengan perut, serta meletakkan ujung-ujung kaki dan ditekuk sehingga ujung-ujungnya menghadap kiblat.
Bacaan Doa Sujud dalam Salat:
Saat melakukan sujud ini, disunahkan membaca:
سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
Arab latin: Subhaana rabbiyal 'alaa wa bihamdih (3x)
Artinya: "Maha suci Rabb-ku yang Maha Tinggi dan memujilah aku kepada-Nya."
Selain itu, ada juga bacaan yang dipanjatkan oleh Rasulullah ketika sujud, seperti yang disebutkan dalam buku Menyelami Makna Bacaan Shalat oleh Fajar Kurnianto:
اللهُمَّ لَكَ سَجَدْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَلَكَ أَسْلَمْتُ، سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ، وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، تَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Arab latin: Allahumma laka sajad-tu, wa bika aamantu, wa laka aslam-tu. Sajada wajhii lilladzii khala-qohuu, wa shawwa-rohuu, wa syaqqo sam'ahuu wa basharahuu, tabaarokallahu ahsanul kholiqiin.
Artinya: "Ya Allah, kepada-Mu lah aku bersujud, kepada-Mu aku beriman dan kepada-Mu lah aku menyerahkan diriku. Dan Engkaulah Rabb-ku. Wajahku bersujud kepada Dzat yang telah menciptakan dan membentuknya, maka baikkanlah bentuknya. Dan Yang telah menjadikan diriku mendengar dan melihat. Maka Maha Suci Allah, sebaik-baiknya pencipta."
2. Sujud Sahwi
Sujud sahwi dilakukan ketika seorang Muslim keliru karena lupa dalam salatnya. Hukum sujud sahwi adalah sunnah menurut mayoritas ulama di Indonesia, meskipun sebagian lainnya mewajibkan, sebagaimana dijelaskan oleh Kementerian Agama RI.
Sujud sahwi bertujuan untuk menutupi kekurangan atau kesalahan yang tidak disengaja dalam salat, sehingga ibadah tetap sah dan sempurna. Ini menunjukkan fleksibilitas dalam syariat Islam untuk mengakomodasi kekhilafan manusia.
Sebab-sebab Sujud Sahwi:
- Meninggalkan sunah ab’adh: Seperti meninggalkan tasyahud awal atau qunut salat subuh, baik karena lupa maupun disengaja. Hal ini didukung oleh hadis HR Bukhari dan Muslim yang menyatakan Nabi SAW pernah sujud dua kali karena ketinggalan tasyahud awal.
- Ragu-ragu dalam bilangan rakaat salat: Apabila ragu jumlah rakaat yang dikerjakan, maka hilangkan keraguan dan teruskan salat sesuai keyakinan, kemudian sujud dua kali sebelum salam, seperti yang diriwayatkan dalam HR Muslim.
- Kelebihan jumlah rakaat: Jika salat dikerjakan melebihi jumlah rakaat yang seharusnya, sujud sahwi menjadi penutup kesempurnaan salat.
- Memindah rukun qouli ke tempat lain: Membaca rukun qouli (bacaan salat) di tempat yang tidak semestinya, seperti membaca Al-Fatihah saat rukuk, meskipun tidak sampai membatalkan salat.
Tata Cara Sujud Sahwi:
Sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali dan diselingi dengan duduk iftirasy. Waktu pelaksanaannya bisa sebelum atau sesudah salam, tergantung sebabnya. Jika sebabnya sebelum salam, sujud dilakukan sebelum salam. Jika sebabnya sesudah salam, sujud dilakukan sesudahnya, seperti yang dijelaskan dalam Ringkus PAI oleh A Miftahul Basar M Pd.
Bacaan Doa Sujud Sahwi:
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Arab latin: Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw.
Artinya: "Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa."
3. Sujud Syukur
Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan sebagai bentuk terima kasih kepada Allah SWT. Sujud ini dilakukan ketika mendapat kenikmatan, terhindar dari bahaya, atau mendapat berita gembira, menunjukkan rasa syukur atas karunia-Nya.
Sujud syukur merupakan ekspresi langsung dari hati yang bersyukur kepada Sang Pencipta. Ini adalah salah satu macam-macam sujud dan tata cara yang benar yang dapat dilakukan di luar konteks salat formal.
Sebab-sebab Sujud Syukur:
- Mendapatkan nikmat yang tidak disangka, baik pada diri sendiri, kerabat, teman, atau umat Islam secara umum, seperti keberhasilan atau kesembuhan.
- Terhindar dari bencana atau musibah yang tidak diduga-duga, misalnya selamat dari kecelakaan atau bahaya alam.
- Ketika melihat orang lain melakukan kemaksiatan, sebagai rasa syukur bahwa dirinya tidak melakukannya dan dijauhkan dari perbuatan dosa.
Tata Cara Sujud Syukur:
Sujud syukur dilakukan di luar salat dengan satu kali sujud. Syaratnya adalah suci dari hadas dan najis, menutup aurat, dan menghadap kiblat. Sujud syukur dapat dilakukan tanpa wudu dan tidak diawali takbir selayaknya salat.
Abdul Qadir Ar-Rahbawi, dkk., dalam Sujud Sahwi, Sujud Tilawah, dan Sujud Syukur: Seri Fikih Shalat Empat Madzhab menjelaskan bahwa sujud syukur adalah sujud sunnah yang tidak boleh dilakukan di dalam sholat. Jika dilakukan dengan sengaja di dalam salat, salat akan batal dan tidak sah, sebagaimana disebutkan dalam kitab Fathul Wahhab bi Syarh Manhaj al-Thullab oleh Syaikh Zakaria al-Anshari.
Bacaan Doa Sujud Syukur:
Ketika bersujud dalam sujud syukur, seseorang dapat membaca tasbih dan tahmid:
سُبْحَانَ الله
Arab latin: Subhaana Allah
Artinya: "Maha Suci Allah."
الْحَمْدُ للهِ
Arab latin: Alhamdulillah
Artinya: "Segala puji bagi Allah."
Doa lain yang dapat dibaca:
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَا رَكَ اللهُ اَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ
Arab latin: Sajada wajhiya lilladzii kholaqohu washowwarohu wasyaqo sam'ahu wa bashorohu bihaulili wa quwwatihi fatabaa ro kallaahu ahsanul khooliqiin.
Artinya: "Aku sujudkan wajahku kepada yang menciptakannya, membentuk rupanya, dan membuka pendengaran serta penglihatan. Maha Suci Allah sebaik-baik Pencipta."
4. Sujud Tilawah
Sujud tilawah adalah sujud yang dikerjakan karena membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah dalam Al-Qur'an. Hukumnya sunnah bagi yang membaca atau mendengarkan ayat-ayat sajdah, sebagaimana dijelaskan dalam Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq oleh Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi.
Sujud ini merupakan bentuk penghormatan dan pengagungan terhadap kebesaran Allah saat ayat-ayat yang memerintahkan sujud dibacakan. Ini adalah salah satu dari macam-macam sujud dan tata cara yang benar yang memiliki kekhususan dalam pelaksanaannya.
Ayat-ayat Sajdah dalam Al-Qur'an:
Terdapat 15 ayat sajdah yang tercantum dalam Al-Qur'an, antara lain:
- Al-A'raf ayat 206
- Ar-Ra'd ayat 15
- An-Nahl ayat 50
- Al-Isra ayat 109
- Maryam ayat 58
- Al-Hajj ayat 18
- Al-Hajj ayat 77
- Al-Furqan ayat 60
- An-Naml ayat 26
- As-Sajdah ayat 15
- Sad ayat 24
- Fussilat ayat 38
- An-Najm ayat 62
- Al-Insyiqaq ayat 21
- Al-Alaq ayat 19
Tata Cara Sujud Tilawah:
Ada dua macam tata cara sujud tilawah, yaitu di dalam salat dan di luar salat.
- Di dalam Salat: Ketika membaca ayat sajdah saat salat, hendaknya langsung sujud tanpa melakukan rukuk dan i'tidal terlebih dahulu. Setelah membaca doa sujud tilawah, kembali ke posisi berdiri dan melanjutkan salat. Jika imam melakukan sujud tilawah, makmum harus mengikutinya; jika imam tidak, makmum tidak boleh melakukannya.
- Di luar Salat: Bertakbir lalu sujud sebanyak satu kali, kemudian bertakbir lagi untuk bangun dari sujud. Bisa juga langsung sujud sebagaimana sujud dalam salat tanpa didahului takbir. Disunahkan bersuci terlebih dahulu dan menghadap kiblat.
Bacaan Doa Sujud Tilawah:
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Arab latin: Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam'ahu, wa bashorohu bi khaulihi wa kuuwatihi fatabarakallahu ahsanul kholiqiin.
Artinya: "Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakannya, yang membentuknya, dan yang memberi pendengaran dan penglihatan, Maha berkah Allah sebaik-baiknya pencipta."
Pentingnya Sujud dalam Islam
Sujud merupakan salah satu rukun salat yang wajib dilakukan dan memiliki kedudukan yang sangat mulia dalam Islam. Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 2 menegaskan bahwa sujud adalah inti dari ketundukan seorang hamba kepada Tuhannya.
Melalui sujud, seorang Muslim dapat merasakan kedekatan yang luar biasa antara hamba dan Tuhannya. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VIII dari Kementerian Agama RI juga menjelaskan bahwa sujud adalah wujud dari pengakuan akan kebesaran Allah dan kelemahan diri manusia.
Sikap sujud, meskipun dalam posisi yang amat rendah, justru akan ditinggikan oleh Allah SWT. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh HR Muslim: "Perbanyaklah bersujud sesungguhnya engkau tidak melakukan satu sujud pun karena Allah, melainkan Allah mengangkatkan engkau dengan sujud tersebut satu derajat dan Allah menghapuskan darimu satu kesalahan."
Sujud juga menjadi bentuk pengakuan hati sebagai seorang hamba yang lemah di hadapan Allah Yang Maha Esa. Kepatuhan dan kerendahan diri yang ditunjukkan melalui sujud akan membawa keberkahan dan pengampunan dosa, memperkuat ikatan spiritual seorang Muslim dengan Tuhannya.
Perbedaan Sujud Sunnah dan Sujud Wajib
Dalam Islam, sujud dapat dibedakan menjadi sujud wajib dan sujud sunnah berdasarkan hukum pelaksanaannya. Sujud wajib adalah sujud yang menjadi bagian dari rukun salat, yang tanpanya salat menjadi tidak sah. Sujud ini dilakukan dua kali dalam setiap rakaat salat dan merupakan inti dari ketundukan dalam ibadah salat.
Di sisi lain, sujud sunnah adalah sujud yang dianjurkan untuk dilakukan pada kondisi-kondisi tertentu di luar rukun salat. Sujud sunnah ini meliputi sujud sahwi, sujud syukur, dan sujud tilawah, seperti yang dijelaskan dalam Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII karya H Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah. Meskipun hukumnya sunnah, pelaksanaannya membawa pahala dan keutamaan tersendiri, sebagaimana disebutkan dalam Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq.
Perbedaan mendasar lainnya terletak pada tempat pelaksanaannya. Sujud sahwi dan sujud tilawah dapat dilakukan di dalam salat maupun di luar salat, dengan ketentuan yang berbeda, seperti yang diulas dalam Ringkasan Khusus Pendidikan Agama Islam oleh A. Miftahul Basar. Namun, sujud syukur secara tegas tidak boleh dilakukan di dalam salat.
Abdul Qadir Ar-Rahbawi, dkk., dalam Sujud Sahwi, Sujud Tilawah, dan Sujud Syukur: Seri Fikih Shalat Empat Madzhab, menegaskan bahwa jika sujud syukur dilakukan di dalam salat dengan sengaja, maka salat tersebut batal. Ini adalah perbedaan krusial yang harus dipahami untuk memastikan keabsahan ibadah.
FAQ
1. Apa itu sujud dalam Islam?
Sujud adalah bentuk ibadah dan gerakan dalam salat atau di luar salat yang melambangkan kepasrahan, ketundukan, dan kerendahan diri seorang hamba kepada Allah SWT, di mana dahi dan anggota tubuh tertentu menempel ke tanah.
2. Berapa macam sujud yang dikenal dalam Islam?
Dalam Islam, dikenal beberapa macam sujud, yaitu sujud dalam salat (sujud biasa), sujud sahwi, sujud syukur, dan sujud tilawah, masing-masing dengan tujuan dan tata cara yang berbeda.
3. Kapan sujud sahwi dilakukan?
Sujud sahwi dilakukan ketika seorang Muslim lupa atau keliru dalam salatnya, seperti ragu jumlah rakaat, kelebihan atau kekurangan rakaat, atau lupa melakukan tasyahud awal.
4. Apa tujuan dari sujud syukur?
Sujud syukur dilakukan sebagai bentuk terima kasih kepada Allah SWT atas nikmat yang diterima, terhindar dari bahaya, atau mendapatkan berita yang menggembirakan.
5. Mengapa sujud syukur tidak boleh dilakukan di dalam salat?
Sujud syukur tidak boleh dilakukan di dalam salat karena tidak ada kaitannya dengan ibadah salat itu sendiri, dan jika dilakukan dengan sengaja di dalam salat, maka salat tersebut akan batal dan tidak sah.
6. Apa yang dimaksud dengan sujud tilawah?
Sujud tilawah adalah sujud yang dikerjakan karena membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah dalam Al-Qur'an, baik saat salat maupun di luar salat, sebagai bentuk penghormatan terhadap ayat tersebut.
7. Apakah ada perbedaan tata cara sujud tilawah di dalam dan di luar salat?
Ya, ada perbedaan. Di dalam salat, sujud tilawah dilakukan langsung tanpa rukuk dan i'tidal, lalu kembali berdiri. Di luar salat, dapat diawali takbir, sujud satu kali, lalu takbir lagi untuk bangun, atau langsung sujud seperti sujud salat.