Mengetahui Apakah Anak Kecil Mendapat Siksa Kubur Dalam Islam?

8 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta Pertanyaan tentang apakah anak kecil mendapat siksa kubur dalam Islam sering muncul di kalangan umat Muslim. Hal ini berkaitan dengan konsep pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir yang diajukan kepada setiap manusia setelah meninggal dunia. Dalam ajaran Islam, setiap orang meninggal akan menghadapi kehidupan barzakh di alam kubur.

Namun, status anak-anak yang belum baligh dan belum terkena beban hukum syariat menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai apakah anak kecil mendapat siksa kubur atau tidak. Para ulama memiliki pandangan berbeda tentang hal ini, ada yang berpendapat anak-anak tetap mendapat pertanyaan kubur dan ada pula yang menyatakan mereka terhindar dari pertanyaan tersebut.

Melansir dari kitab Ar-Ruh karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, perbedaan pendapat ini didasarkan pada pemahaman tentang kedudukan anak-anak dalam syariat Islam dan kapasitas mereka untuk mempertanggungjawabkan keimanan. Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Senin (3/11/2025).

Apakah Anak Kecil Mendapat Siksa Kubur dalam Islam?

Pertanyaan mengenai apakah anak kecil mendapat siksa kubur dalam Islam menjadi perdebatan di kalangan ulama. Para penghuni kubur akan mendapat pertanyaan dari malaikat Munkar dan Nakir mengenai keimanan sebagaimana dijelaskan dalam hadits Bukhari, Muslim, dan At-Tirmidzi. Pertanyaan kubur ini mencakup siapa nama Tuhan, apa agama yang dianut, dan siapa nabi yang menjadi junjungannya.

Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang berbunyi:

فِى الْقَبْرِ إِذَا قِيلَ لَهُ مَنْ رَبُّكَ وَمَا دِينُكَ وَمَنْ نَبِيُّكَ

Artinya: "Di dalam kubur akan ditanyakan siapa Rabbmu, apa agamamu, dan siapa nabimu." (HR At-Tirmidzi dan ia mengatakannya hasan shahih. Imam Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan hal serupa dengan redaksi yang berbeda)

  • Golongan Pertama

Para ulama berbeda pendapat mengenai hal ini. Golongan pertama berpendapat bahwa anak-anak tetap mendapat pertanyaan kubur sebagaimana orang dewasa. Melansir dari kitab Ar-Ruh, pendapat ini disebabkan karena anak-anak juga disyariatkan salat dan berdoa agar terlindung dari siksa kubur.

Hal ini diperkuat oleh hadits dalam kitab Muwaththa' Imam Malik, dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW pernah menyalati jenazah seorang anak-anak dan mengucapkan doa, "Ya Allah, lindungilah ia dari siksa kubur."

  • Golongan Kedua

Golongan kedua berpendapat bahwa anak-anak akan terhindar dari pertanyaan kubur. Mereka beranggapan bahwa pertanyaan kubur hanya ditujukan kepada orang-orang yang dapat memikirkan siapa rasul dan apa yang dibawa oleh rasul itu. Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menjelaskan, "Kalau pun yang ditanya itu seorang anak yang sama sekali belum baligh, maka bagaimana mungkin dia diberi pertanyaan seperti itu? Sekiranya akalnya dikembalikan kepadanya di dalam kubur, maka dia tidak akan ditanya tentang hal-hal yang tidak mungkin diketahuinya."

Kehidupan Setelah Kematian dalam Islam

Kehidupan setelah kematian dalam Islam terbagi dalam beberapa fase yang harus dilalui setiap manusia. Fase pertama adalah alam barzakh atau kehidupan kubur yang dimulai sejak seseorang meninggal hingga hari kiamat tiba.

1. Alam Barzakh (Kehidupan Kubur)

Alam barzakh adalah kehidupan peralihan antara dunia dan akhirat. Di sinilah manusia akan mengalami pertanyaan dari malaikat Munkar dan Nakir, serta merasakan nikmat atau azab kubur sesuai dengan amal perbuatan di dunia. Alam ini bersifat gaib dan berbeda dengan kehidupan dunia yang kita kenal.

2. Hari Kiamat (Yaumul Qiyamah)

Hari kiamat adalah hari berakhirnya kehidupan di dunia dan alam barzakh. Pada hari ini, semua makhluk akan dibangkitkan kembali untuk menghadapi pengadilan Allah SWT. Melansir dari Al-Quran Surah Al-Zalzalah ayat 7-8, setiap perbuatan sekecil apapun akan dipertanggungjawabkan.

3. Mahsyar (Padang Pengumpulan)

Setelah dibangkitkan, seluruh manusia akan dikumpulkan di padang mahsyar. Di tempat ini, manusia menunggu giliran untuk dihisab atau dihitung amal perbuatannya. Kondisi di padang mahsyar disebutkan sangat menegangkan, dengan matahari yang sangat dekat dengan kepala manusia.

4. Hisab (Perhitungan Amal)

Hisab adalah proses perhitungan dan pemeriksaan semua amal perbuatan manusia selama di dunia. Setiap orang akan menerima catatan amalnya, ada yang menerima di tangan kanan dan ada yang menerima di tangan kiri, yang menandakan nasib mereka di akhirat.

5. Mizan (Timbangan Amal)

Amal perbuatan akan ditimbang dengan timbangan yang sangat adil. Orang yang amal baiknya lebih berat akan masuk surga, sedangkan yang amal buruknya lebih berat akan masuk neraka.

6. Shirath (Jembatan di Atas Neraka)

Shirath adalah jembatan yang membentang di atas neraka jahannam. Setiap orang harus melewatinya untuk menuju surga. Kecepatan seseorang melewati shirath bergantung pada kualitas amal perbuatannya di dunia.

7. Surga dan Neraka (Tempat Kembali Terakhir)

Surga adalah tempat kembali bagi orang-orang beriman yang amalnya baik, sedangkan neraka adalah tempat bagi orang-orang kafir dan bermaksiat. Keduanya adalah tempat kembali yang kekal setelah melewati semua tahapan perhitungan amal.

Kedudukan Anak-anak dalam Syariat Islam

Anak-anak dalam syariat Islam memiliki kedudukan khusus yang berbeda dengan orang dewasa. Mereka tidak dibebani kewajiban syariat secara penuh hingga mencapai usia baligh. Konsep ini dikenal dengan istilah taklif, yaitu pembebanan hukum syariat kepada mukallaf yang memenuhi syarat.

Melansir dari berbagai kitab fiqih, anak-anak dikategorikan sebagai orang yang belum mukallaf karena belum memenuhi syarat pembebanan hukum. Syarat utama mukallaf adalah berakal sehat dan sudah baligh. Oleh karena itu, dosa dan pahala tidak dicatat bagi anak-anak yang belum baligh, meskipun mereka tetap dianjurkan untuk beribadah sebagai latihan.

Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits, "Diangkat pena (pencatatan amal) dari tiga golongan: dari orang yang tidur hingga ia bangun, dari anak kecil hingga ia baligh, dan dari orang gila hingga ia sembuh." (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i). Hadits ini menunjukkan bahwa anak-anak tidak dikenai pembebanan hukum dan pencatatan dosa.

Namun demikian, orang tua tetap berkewajiban untuk mendidik anak-anak mereka dalam hal ibadah dan akhlak. Anak-anak mulai diperintahkan salat pada usia tujuh tahun dan boleh dipukul (dengan pukulan ringan sebagai ta'dib) jika meninggalkannya pada usia sepuluh tahun. Ini adalah bagian dari proses pendidikan dan pembiasaan, bukan karena mereka sudah terkena kewajiban syariat secara penuh.

Pendapat Ulama tentang Pertanyaan Kubur untuk Anak-anak

Perbedaan pendapat ulama tentang apakah anak kecil mendapat siksa kubur dalam Islam mencerminkan kedalaman kajian mereka terhadap nash-nash syariat. Setiap pendapat memiliki dalil dan argumentasi yang kuat, sehingga kedua pendapat ini sama-sama dapat diterima dalam kajian Islam.

Pendapat Pertama: Anak-anak Tetap Mendapat Pertanyaan Kubur

Imam Syamsuddin Al-Qurthubi dalam kitab At-Tadzkirah menguatkan pendapat ini dengan argumentasi bahwa di dalam kubur, akal anak-anak disempurnakan supaya bisa mengetahui kedudukan dan kebahagiaan mereka.

Kemudian, mereka juga diilhami jawaban atas pertanyaan yang disampaikan oleh malaikat kepadanya. Pendapat ini juga didukung oleh fakta bahwa Rasulullah SAW berdoa agar anak-anak yang meninggal dilindungi dari siksa kubur, yang menunjukkan kemungkinan adanya siksa kubur bagi mereka.

Pendapat Kedua: Anak-anak Terhindar dari Pertanyaan Kubur

Pendapat ini beranggapan bahwa pertanyaan kubur hanya ditujukan kepada orang-orang yang memiliki kapasitas akal untuk memahami dakwah rasul. Anak-anak yang belum baligh tidak memiliki kapasitas tersebut di dunia, sehingga tidak adil jika mereka ditanya tentang hal-hal yang tidak pernah mereka pahami.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah cenderung kepada pendapat ini dengan argumentasi yang rasional tentang ketidakmampuan anak-anak memahami konsep-konsep keimanan yang kompleks. Kedua pendapat ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan aspek keadilan dan hikmah dalam setiap ketentuan-Nya, termasuk dalam masalah kehidupan setelah kematian bagi anak-anak.

Pentingnya Pendidikan Keimanan Sejak Dini

Meskipun anak-anak belum terkena beban syariat, pendidikan keimanan sejak dini tetap sangat penting. Ini adalah investasi terbaik orang tua untuk kehidupan anak-anak di dunia dan akhirat.

Pendidikan keimanan dimulai sejak anak masih dalam kandungan dengan memperdengarkan bacaan Al-Quran dan dzikir. Setelah lahir, salah satu sunnah pertama adalah mengumandangkan adzan di telinga kanan dan iqamah di telinga kiri. Ini adalah langkah awal menanamkan kalimat tauhid dalam jiwa anak.

Rasulullah SAW mengajarkan untuk memerintahkan anak-anak salat pada usia tujuh tahun dan memberikan sanksi edukatif jika meninggalkannya pada usia sepuluh tahun. Melansir dari hadits riwayat Abu Dawud, ini menunjukkan pentingnya pembiasaan ibadah sejak dini sebagai persiapan menuju masa baligh.

Selain ibadah, pendidikan akhlak juga sangat penting. Anak-anak harus dibiasakan dengan perilaku jujur, amanah, disiplin, menghormati orang tua, dan berbakti kepada sesama. Akhlak yang baik akan menjadi fondasi kuat dalam kehidupan mereka dan menjadi bekal berharga untuk menghadapi berbagai tantangan.

Orang tua juga harus menjadi teladan yang baik bagi anak-anak. Anak-anak belajar lebih banyak dari apa yang mereka lihat daripada apa yang mereka dengar. Ketika orang tua menunjukkan komitmen terhadap ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, anak-anak akan secara alami meniru dan menginternalisasi nilai-nilai tersebut.

FAQ

1. Apakah anak kecil yang belum baligh akan disiksa di kubur? Para ulama berbeda pendapat, ada yang mengatakan mereka tetap ditanya dan ada yang mengatakan terhindar dari pertanyaan kubur karena belum mukallaf.

2. Pada usia berapa anak dianggap baligh dalam Islam? Anak dianggap baligh ketika sudah mengalami tanda-tanda seperti mimpi basah bagi laki-laki atau haid bagi perempuan, atau sudah mencapai usia 15 tahun.

3. Apakah anak-anak Muslim yang meninggal akan masuk surga? Mayoritas ulama berpendapat bahwa anak-anak Muslim yang meninggal sebelum baligh akan masuk surga berdasarkan hadits-hadits shahih.

4. Bagaimana nasib anak-anak non-Muslim yang meninggal? Para ulama berbeda pendapat, namun pendapat yang paling hati-hati adalah menyerahkan urusan mereka kepada keadilan Allah SWT.

5. Apakah Rasulullah SAW pernah berdoa untuk anak yang meninggal? Ya, Rasulullah SAW pernah berdoa "Ya Allah, lindungilah ia dari siksa kubur" ketika menyalatkan jenazah anak-anak.

6. Kapan anak mulai diperintahkan untuk salat? Anak-anak mulai diperintahkan salat pada usia tujuh tahun sebagai bagian dari pendidikan dan pembiasaan ibadah.

7. Apakah dosa anak kecil dicatat oleh malaikat? Tidak, dosa dan pahala tidak dicatat bagi anak-anak yang belum baligh berdasarkan hadits tentang diangkatnya pena pencatatan dari tiga golongan.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |