Liputan6.com, Jakarta Puasa Ramadhan adalah ibadah wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Namun, ada kalanya seseorang terpaksa meninggalkan puasa karena alasan syar'i seperti sakit, haid, nifas, atau bepergian jauh.
Bagi yang memiliki hutang puasa, wajib hukumnya untuk menggantinya atau qadha. Salah satu aspek penting dalam melaksanakan puasa qadha adalah niat. Niat menjadi salah satu syarat utama dalam pelaksanaan puasa qadha. Tanpa niat, puasa qadha dianggap tidak sah menurut hukum fikih.
Niat puasa qadha Ramadhan adalah niat yang diucapkan sebelum memulai puasa pengganti tersebut. Selain itu, orang yang sengaja menunda puasa qadha ramadhan memiliki hukum tersendiri dalam islam.
Dijelaskan Maharati Marfuah, Lc. dalam buku Qadha & Fidyah Puasa, Istilah qadha berasal dari bahasa Arab yang berarti “penunaian kewajiban setelah lewat waktunya” .
Berikut penjelasan puasa qadha hingga niat puasa qadha ramadhan dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (30/6/2025).
Bibir kering sering terjadi pada saat berpuasa. Agar bibir tidak pecah akibat dehidrasi, ada baiknya mengikuti tips berikut
Penjelasan Qadha Puasa
Qadha berasal dari bahasa Arab yang berarti mengganti atau membayar. Dalam konteks ibadah, qadha artinya menunaikan kewajiban yang terlewat.
Menurut Dr. Hairul Hudaya dalam buku Fiqh Puasa, Lailatul Qadar dan Zakat Fitrah (2022), “Qadha adalah bentuk tanggung jawab muslim yang tidak berpuasa karena halangan syar’i.” Qadha menjadi wajib ketika ada uzur seperti sakit, haid, atau bepergian jauh.
Berdasarkan Hasyiyah Ibnu Abidin, qadha mencerminkan kepatuhan terhadap waktu syar’i setelah masa ibadahnya berlalu. Qadha puasa harus dilakukan sebelum datang Ramadan berikutnya.
Lafal Niat Puasa Qadha Ramadhan
Niat adalah rukun utama dalam ibadah puasa, termasuk puasa qadha. Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya..." (HR. Bukhari dan Muslim). Oleh karena itu, niat puasa qadha harus diucapkan sebelum fajar tiba.
Dalam buku yang sama, Dr. Hairul Hudaya menjelaskan, “Niat puasa qadha harus disebutkan secara eksplisit karena termasuk ibadah fardhu.” Bacaan niatnya adalah: “Nawaitu an ashuma ghadan ‘an qadha’i fardhi Ramadhāna lillāhi ta‘ālā.”
Berikut adalah lafal niat puasa qadha Ramadhan yang dianjurkan:
Arab: نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'i fardhi syahri Ramadhāna lillāhi ta'ālā.
Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk mengqadha puasa wajib bulan Ramadhan karena Allah SWT."
Niat ini bisa diucapkan dalam hati atau dilafalkan. Yang terpenting adalah niat yang tulus ikhlas karena Allah SWT.
Tata Cara Puasa Qadha Ramadhan
Tata cara puasa qadha sama seperti puasa Ramadhan. Dimulai dari niat sebelum subuh hingga menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.
Dalam jurnal UIN Suska Riau, disebutkan bahwa qadha boleh dilakukan tidak berurutan, namun sebaiknya berturut-turut. Qadha dapat dilakukan kapan saja kecuali pada hari-hari yang diharamkan,.
Seseorang yang punya utang puasa wajib menyegerakan qadha sebelum Ramadan berikutnya. Jika ditunda tanpa uzur, maka ada konsekuensi berupa fidyah.
Dalil Qadha Puasa dan Qadha Sholat
Dalil utama qadha puasa terdapat dalam QS. Al-Baqarah: 184: “Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain.”
Ayat ini menjelaskan bahwa mengganti puasa adalah kewajiban syariat. Tidak hanya puasa, ibadah shalat juga wajib diqadha jika terlewat karena uzur.
Menurut jurnal UIN Syahada, “Qadha shalat dan puasa memiliki prinsip hukum yang sama: pengganti ibadah wajib yang ditinggalkan dengan alasan syar’i.”
Hukum Menunda Puasa Qadha
Menunda qadha puasa hingga menjelang Ramadan berikutnya diperbolehkan, tetapi sebaiknya tidak ditunda terlalu lama. Dalam sebuah hadis, Aisyah RA berkata, "Aku masih memiliki utang puasa Ramadhan. Aku baru bisa mengqadhanya di bulan Sya'ban."
Meskipun diperbolehkan, sebaiknya segera mengqadha puasa Ramadhan yang tertinggal agar tidak menumpuk. Selain itu, kita tidak pernah tahu kapan ajal akan menjemput. Menyegerakan qadha puasa adalah bentuk kehati-hatian dan tanggung jawab kita sebagai seorang Muslim.
Justru berbeda, studi Menunda Qadha Puasa Sampai Memasuki Ramadhan Berikutnya (Studi Komparatif Mazhab Hanafi dan Syafi’i) (Nur Ain, 2024, UIN Antasari) menegaskan bahwa mazhab Syafi’i mensyaratkan fidyah bila qadha ditunda tanpa uzur hingga Ramadan berikutnya, sedangkan Hanafi tidak mewajibkannya
Puasa qadha bukan sekadar kewajiban, tetapi juga momen refleksi untuk memahami makna mendalam dari ibadah puasa. Semoga kita semua diberikan kekuatan dan keikhlasan untuk menunaikan kewajiban ini dengan sebaik-baiknya.
QnA Seputar Puasa Qadha Ramadhan
1. Apakah qadha puasa harus dilakukan langsung setelah Ramadan?
Tidak, asalkan dilakukan sebelum datang Ramadan berikutnya.
2. Apa hukumnya jika menunda qadha tanpa alasan?
Berdosa dan wajib membayar fidyah menurut beberapa madzhab.
3. Bolehkah menggabungkan niat puasa qadha dengan puasa sunnah?
Menurut sebagian ulama, boleh dengan niat utama untuk qadha.
4. Apakah harus berurutan?
Tidak wajib, tapi dianjurkan jika memungkinkan.
5. Apa hukum qadha puasa untuk orang yang sudah meninggal?
Bisa diganti oleh ahli waris jika almarhum berwasiat sebelumnya.