Niat Qadha Shalat Dzuhur Arab, Latin, dan Arti: Lengkap Tata Cara dan Hukumnya

6 days ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Shalat merupakan kewajiban utama umat Islam yang harus dilaksanakan tepat waktu. Namun, terkadang ada situasi tertentu yang menyebabkan seorang Muslim melewatkan waktu shalat.

Ketika hal ini terjadi, Islam memberikan solusi melalui shalat qadha atau shalat ganti. Niat qadha shalat Dzuhur menjadi salah satu yang sering dicari karena waktu Dzuhur yang relatif panjang namun terkadang terlewatkan karena berbagai kesibukan.

Mengutip buku Tuntunan Bersuci dan Shalat oleh Humaidi Al Faruq (2023: 91), shalat qadha adalah shalat yang dilakukan di luar batas waktu yang telah ditentukan oleh syariat agama Islam. Mengqadha shalat bisa dilakukan jika memenuhi udzur shalat seperti lupa, tidur, atau halangan lainnya.

Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Senin (25/8/2025).

Bacaan Niat Qadha Shalat Dzuhur Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan niat qadha shalat Dzuhur dalam bahasa Arab adalah:

أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَضَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

Dalam tulisan latin dibaca: "Ushallii fardhazh-Zhuhri arba'a raka'aatin mustaqbilal qiblati qadho'an lilaahi ta'aalaa"

Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan shalat fardhu Dzuhur sebanyak empat raka'at dengan menghadap kiblat serta qadha karena Allah Ta'ala."

Niat qadha shalat harus disesuaikan dengan shalat yang akan diqadha. Kata "qadho'an" dalam niat menunjukkan bahwa shalat ini adalah pengganti dari shalat yang terlewat, bukan shalat pada waktu aslinya.

Niat ini dibaca dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram. Tidak perlu diucapkan dengan suara keras karena niat adalah urusan hati. Yang penting adalah memahami makna dan kesungguhan dalam melaksanakannya.

Tata Cara Qadha Shalat Dzuhur

Tata cara melaksanakan niat qadha shalat Dzuhur pada dasarnya sama dengan shalat Dzuhur biasa, hanya berbeda pada niatnya. Berikut langkah-langkahnya:

  • Persiapan: Pastikan dalam keadaan suci dari hadats kecil dan besar, menghadap kiblat, menutup aurat, dan berada di tempat yang suci.
  • Niat: Bacalah niat qadha shalat Dzuhur dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram.
  • Takbiratul Ihram: Angkat kedua tangan sejajar telinga sambil mengucapkan "Allahu Akbar".
  • Doa Iftitah: Bacalah doa iftitah yang telah diajarkan Rasulullah SAW.
  • Al-Fatihah dan Surat Pendek: Bacalah surat Al-Fatihah pada setiap raka'at dan surat pendek pada raka'at pertama dan kedua.
  • Gerakan Shalat: Lakukan rukuk, i'tidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud dengan tuma'ninah (tenang).
  • Tahiyyat: Bacalah tahiyyat awal setelah raka'at kedua dan tahiyyat akhir setelah raka'at keempat.
  • Salam: Akhiri shalat dengan salam ke kanan dan ke kiri.

Berdasarkan Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas II Sekolah Dasar karya Siti Kusrini dan A Zainal Abidin, shalat Dzuhur terdiri dari empat raka'at dengan bacaan sirr (pelan) pada semua raka'at.

Waktu dan Kondisi Diperbolehkan Qadha Shalat

Qadha shalat diperbolehkan dalam beberapa kondisi yang telah ditetapkan syariat. Kondisi-kondisi ini disebut sebagai udzur syar'i yang memberikan keringanan bagi umat Islam.

  • Lupa: Terlupa melaksanakan shalat dan baru ingat setelah waktu berlalu. Dalam kondisi ini, segera laksanakan qadha saat ingat tanpa menunda-nunda.
  • Tidur: Tertidur pulas hingga melewati waktu shalat. Rasulullah SAW pernah mengalami hal ini dan langsung mengqadha shalat saat terbangun.
  • Sakit Keras: Kondisi sakit yang sangat berat sehingga tidak memungkinkan untuk melaksanakan shalat tepat waktu.
  • Keadaan Darurat: Situasi darurat seperti bencana alam, kecelakaan, atau kondisi yang mengancam keselamatan jiwa.

Mengutip dari berbagai sumber dalam Islam Q & A dari Jilboobs hingga Nikah Beda Agama karya Awy A. Qolawun (2015), qadha shalat dapat dilakukan kapan saja setelah sebab udzur hilang. Tidak ada batasan waktu tertentu, namun dianjurkan untuk segera melaksanakannya.

Hal yang perlu diperhatikan adalah urutan qadha shalat. Jika ada beberapa shalat yang tertinggal, maka sebaiknya diqadha sesuai urutan waktu aslinya, kecuali jika dikhawatirkan akan melewatkan shalat wajib pada waktu sekarang.

Qadha Shalat Menurut Empat Mazhab

Pandangan tentang qadha shalat memiliki perbedaan detail menurut empat mazhab besar dalam Islam. Perbedaan ini mencakup teknis pelaksanaan dan kondisi yang membolehkannya.

  1. Mazhab Hanafi menetapkan bahwa shalat qadha harus sesuai dengan shalat yang terlewatkan. Jika yang terlewat empat raka'at, maka qadhanya juga empat raka'at. Bagi musafir, boleh mengqadha dengan raka'at yang diqashar meski saat tertinggal belum dalam perjalanan.
  2. Mazhab Maliki memiliki pandangan serupa dengan Hanafi untuk mekanisme qadha. Perbedaannya pada ketentuan orang yang kehilangan akal. Mazhab ini mewajibkan qadha bagi orang gila dan pingsan, serta orang mabuk karena barang haram.
  3. Mazhab Hanbali memiliki aturan khusus tentang kelantangan suara dalam qadha shalat. Jika qadha dilakukan siang hari, bacaan harus pelan. Jika malam hari dan berposisi sebagai imam, boleh lantang.

Menurut Imam Abdur-Rahman al-Jaziri dalam kitab Al-fiqh 'ala Mazahib Al-Arba'ah, Mazhab Syafi'i menilai waktu pelaksanaan qadha sebagai pertimbangan kelantangan suara. Qadha shalat Dzuhur di malam hari harus dengan suara lantang.

Perbedaan Qadha dan Jamak Shalat

Penting untuk memahami perbedaan antara qadha shalat dan jamak shalat karena keduanya sering disalahartikan. Qadha shalat adalah mengganti shalat yang sudah terlewat waktunya, sedangkan jamak shalat adalah menggabungkan dua shalat dalam satu waktu.

Niat qadha shalat Dzuhur berbeda dengan niat jamak shalat. Dalam qadha, disebutkan kata "qadho'an" yang menunjukkan penggantian. Dalam jamak, disebutkan "jam'an" yang menunjukkan penggabungan.

Jamak shalat hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu seperti perjalanan, hujan lebat, atau sakit. Sedangkan qadha shalat dilakukan ketika shalat sudah terlewat karena udzur syar'i.

Dirangkum dari buku Panduan Shalat Rasulullah 2 oleh Imam Abu Wafa dan Qadha' Shalat yang Terlewat, Haruskah? oleh Ahmad Sarwat, waktu pelaksanaan keduanya juga berbeda. Jamak shalat tetap dalam rentang waktu shalat yang digabungkan, sedangkan qadha bisa kapan saja.

  • Contoh jamak taqdim Dzuhur-Ashar: mengerjakan Ashar di waktu Dzuhur.
  • Sedangkan qadha shalat Dzuhur: mengerjakan shalat Dzuhur yang terlewat di waktu Ashar atau waktu lainnya.

Daftar Sumber

  • Al Faruq, Humaidi. Tuntunan Bersuci Dan Shalat. 2023.
  • Al-Jaziri, Imam Abdur-Rahman. Al-fiqh 'ala Mazahib Al-Arba'ah.
  • Al-Mahfani, Khalilurrahman. Buku Pintar Shalat.
  • Fadhli, Aulia. Tuntunan Shalat Musafir.
  • Kusrini, Siti dan A Zainal Abidin. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas II Sekolah Dasar.
  • Qolawun, Awy A. Islam Q & A dari Jilboobs hingga Nikah Beda Agama. 2015.
  • Sarwat, Ahmad. Qodho Sholat yang Terlewat Haruskah?
  • Wafa, Imam Abu. Panduan Sholat Rosulullah 2.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apakah niat qadha shalat Dzuhur harus diucapkan dengan keras?

Tidak, niat qadha shalat Dzuhur cukup dibaca dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram. Niat adalah urusan hati dan tidak perlu diucapkan dengan suara keras. Yang terpenting adalah memahami makna dan kesungguhan dalam melaksanakan qadha shalat tersebut.

2. Bolehkah mengqadha shalat Dzuhur di waktu yang dilarang untuk shalat sunnah?

Ya, boleh. Qadha shalat fardhu tidak terikat dengan waktu-waktu yang dilarang untuk shalat sunnah. Shalat qadha dapat dilakukan kapan saja, termasuk setelah Subuh, setelah Ashar, atau waktu-waktu lain yang dilarang untuk shalat sunnah.

3. Jika lupa urutan shalat yang tertinggal, bagaimana cara mengqadhanya?

Jika lupa urutan shalat yang tertinggal, sebaiknya qadha sesuai perkiraan urutan yang paling mungkin. Misalnya jika yakin melewatkan Dzuhur dan Ashar tapi lupa mana yang lebih dulu, maka qadha Dzuhur terlebih dahulu karena waktu Dzuhur mendahului Ashar.

4. Apakah ada batas waktu maksimal untuk mengqadha shalat yang tertinggal?

Tidak ada batas waktu maksimal dalam syariat Islam untuk mengqadha shalat yang tertinggal. Namun, sangat dianjurkan untuk segera melaksanakan qadha shalat setelah ingat atau setelah halangan hilang. Menunda-nunda qadha shalat tanpa udzur dapat menambah dosa.

5. Bolehkah mengqadha beberapa shalat sekaligus dalam satu waktu?

Boleh mengqadha beberapa shalat yang tertinggal dalam satu waktu, namun tetap harus dilakukan secara terpisah dengan niat yang berbeda untuk setiap shalat. Misalnya qadha Dzuhur terlebih dahulu, kemudian qadha Ashar, dan seterusnya sesuai urutan waktu aslinya.

6. Bagaimana jika tidak yakin apakah shalat Dzuhur sudah dikerjakan atau belum?

Jika ragu apakah shalat Dzuhur sudah dikerjakan atau belum, sebaiknya tetap melaksanakan shalat dengan niat qadha untuk berjaga-jaga. Dalam kaidah fiqih, yang dianggap adalah tidak melaksanakan shalat jika ada keraguan, sehingga lebih baik melakukan qadha daripada meninggalkan kewajiban.

7. Apakah qadha shalat Dzuhur tetap dibaca dengan sirr (pelan) meski dilakukan malam hari?

Menurut mayoritas ulama, qadha shalat mengikuti sifat asli shalat tersebut. Jadi qadha shalat Dzuhur tetap dibaca sirr (pelan) meski dilakukan malam hari. Namun Mazhab Syafi'i berpendapat bahwa yang menentukan adalah waktu pelaksanaan qadha, sehingga jika dilakukan malam hari boleh dengan suara jahr (lantang).

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |