Liputan6.com, Jakarta Memahami cara wudhu yang benar untuk wanita sangat penting agar ibadah diterima dengan sempurna. Proses bersuci ini melibatkan pembersihan bagian tubuh tertentu dengan air suci, mengikuti urutan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
Seperti disebutkan dalam Busyral Karim bi Syarhi Masa’ilit Ta’lim oleh Abdullah Bafadhal Al-Hadhrami, wudhu disyariatkan pada malam Isra Mi’raj bersamaan dengan kewajiban shalat. Meskipun pada dasarnya cara berwudhu pria dan wanita sama, terdapat beberapa penyesuaian terutama bagi mereka yang berjilbab.
Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan air mencapai seluruh bagian yang diwajibkan sambil tetap memperhatikan kesopanan dan menutup aurat. Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Senin (1/9/2025).
Tata Cara Wudhu yang Benar untuk Wanita Berjilbab
Cara wudhu yang benar untuk wanita berjilbab pada dasarnya mengikuti rukun dan sunah wudhu yang umum, namun ada penyesuaian khusus terkait penutup kepala. Meskipun kepala tertutup, kita tetap harus mengusap kepala sesuai dengan firman Allah SWT.
Jika hijab tidak dilepas, basahi kedua tangan dengan air dan selipkan tangan ke dalam kerudung dari bagian depan. Usap kepala dengan cara ini sebanyak tiga kali. Berikut adalah langkah-langkah berwudhu yang bisa diikuti oleh wanita berhijab:
- Mulailah dengan membasuh kedua tangan hingga pergelangan sebanyak tiga kali.
- Ambil air dengan tangan kanan dan berkumur-kumur sebanyak tiga kali.
- Ambil air dengan tangan kanan dan hirup ke dalam hidung (istinsyaq) sebanyak tiga kali, lalu keluarkan.
- Basuh seluruh wajah dari ujung kepala hingga dagu dan dari telinga ke telinga sebanyak tiga kali.
- Basuh tangan kanan hingga siku sebanyak tiga kali, kemudian lakukan hal yang sama pada tangan kiri.
- Jika hijab tidak dilepas, basahi kedua tangan dengan air dan selipkan tangan ke dalam kerudung dari bagian depan. Usap kepala dengan cara ini sebanyak tiga kali.
- Gunakan jari telunjuk untuk mengusap bagian dalam telinga dan ibu jari untuk mengusap bagian luar telinga.
- Basuh kaki kanan hingga mata kaki sebanyak tiga kali, kemudian lakukan hal yang sama pada kaki kiri.
Rukun Wudhu: Enam Kewajiban yang Harus Dipenuhi
Wudhu akan dianggap sah jika melaksanakan enam rukun wudhu secara berurutan. Rukun-rukun ini merupakan bagian inti dari wudhu yang tidak boleh ditinggalkan, memastikan cara wudhu yang benar untuk wanita maupun pria.
- Niat wudhu: Pelaksanaan niat wudhu dilakukan dalam hati berbarengan ketika membasuh wajah.
- Membasuh wajah: Batas wajah secara vertikal adalah antara tempat tumbuhnya rambut hingga dagu bagian bawah, dan secara horisontal, antara kedua telinga kanan-kiri, menurut Imam Nawawi.
- Membasuh kedua tangan hingga siku: Seluruh kulit, kuku, dan rambut mulai ujung jari hingga siku harus terbasuh, termasuk kulit di bawah kuku. Kebersihan kulit di bawah kuku perlu dijaga agar tidak ada kotoran yang menghalangi air.
- Mengusap sebagian kepala: Batasan minimal adalah sampainya air ke sebagian kecil kepala atau sehelai rambut yang tumbuh di area kepala. Mengusap rambut yang menjuntai di luar area kepala dianggap tidak sah.
- Membasuh kedua kaki hingga mata kaki: Semua bagian anggota tubuh yang ada pada area tersebut seperti rambut dan kuku harus terbasuh.
- Tertib: Melakukan kegiatan wudhu secara berurutan, dimulai dengan niat dan membasuh muka, membasuh kedua tangan, mengusap sebagian kepala, dan diakhiri dengan membasuh kedua kaki.
Niat Wudhu: Lafal, Arab, Latin, dan Terjemah
Niat merupakan salah satu rukun wudhu yang sangat penting, karena niat membedakan antara ibadah dan kebiasaan. Niat dilakukan dalam hati berbarengan dengan membasuh wajah, menjadi bagian krusial dalam cara wudhu yang benar untuk wanita.
Berikut adalah beberapa lafal niat wudhu yang dapat dibaca, dikutip dari Liputan6.com:
Lafal Niat 1:
"نَوَيْتُ رَفْعَ الحَدَثِ لِلهِ تَعَالَى"
Latin: Nawaytu raf‘al hadatsi lillāhi ta’ālā.
Terjemah: "Saya niat menghilangkan hadas karena Allah Ta’ala."
Lafal Niat 2:
"نَوَيْتُ فَرْضَ الوُضُوْءِ لِلهِ تَعَالَى"
Latin: Nawaytu fardhal wudhū’i lillāhi ta’ālā.
Terjemah: "Saya niat fardhu wudhu karena Allah Ta’ala."
Lafal Niat 3:
"نَوَيْتُ الوُضُوْءَ لِلهِ تَعَالَى"
Latin: Nawaytul wudhū’a lillāhi ta’ālā.
Terjemah: "Saya niat wudhu karena Allah Ta’ala."
Lafal Niat 4:
"نَوَيْتُ الطَّهَارَةَ عَنِ الحَدَثِ لِلهِ تَعَالَى"
Latin: Nawaytut thahārata anil hadatsi lillāhi ta’ālā.
Terjemah: "Saya niat bersuci dari hadas karena Allah Ta’ala."
Dalil Pensyariatan Wudhu: Landasan dari Al-Qur'an dan Hadits
Kewajiban berwudhu sebelum shalat memiliki landasan yang kuat dalam ajaran Islam, baik dari Al-Qur'an maupun Hadits Nabi Muhammad SAW. Wudhu disyariatkan pada malam Isra Mi’raj bersamaan dengan kewajiban shalat. Dalil utama yang mendasari perintah wudhu sebelum shalat adalah firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki."
Selain itu, terdapat pula hadits Nabi yang menegaskan pentingnya bersuci sebelum shalat, seperti Hadits Riwayat Muslim: "لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةً بِغَيْرِ طَهُورٍ" yang berarti "Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci." Imam Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan hadits serupa: "لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ" yang artinya "Allah tidak menerima shalat salah seorang kamu bila berhadas sampai ia berwudhu."
Hal-Hal Penting dalam Berwudhu bagi Wanita
Selain rukun dan sunah, ada beberapa hal spesifik yang perlu diperhatikan oleh wanita saat berwudhu untuk memastikan kesempurnaan dan keabsahan wudhu. Ini termasuk perhatian terhadap perhiasan dan penggunaan kosmetik, yang menjadi bagian penting dari cara wudhu yang benar untuk wanita.
Wanita perlu memastikan air wudhu mencapai kulit di bawah perhiasan seperti cincin atau gelang. Jika perhiasan tersebut terlalu ketat atau menghalangi air, sebaiknya dilepas atau digeser agar air dapat membasahi kulit secara sempurna. Selain itu, jika menggunakan make-up yang menghalangi air mencapai kulit, make-up tersebut harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum berwudhu.
Wanita yang mengenakan hijab tidak perlu melepaskannya saat mengusap kepala. Cukup mengusap bagian depan rambut yang terlihat atau menyelipkan tangan ke dalam kerudung untuk mengusap sebagian kepala, memastikan air tetap menyentuh area yang wajib dibasuh.
Sunah-Sunah dalam Berwudhu untuk Kesempurnaan Ibadah
Selain rukun yang wajib, terdapat beberapa sunah dalam berwudhu yang jika dilakukan akan menambah kesempurnaan ibadah dan pahala. Sunah-sunah ini melengkapi tata cara wudhu yang benar untuk wanita maupun pria, menjadikan proses bersuci lebih afdal.
Berikut adalah sunah-sunah wudhu berdasarkan urutan dan rangkaiannya:
- Bersiwak.
- Membaca basmalah.
- Membasuh kedua tangan.
- Berkumur 3 kali.
- Menghirup air ke dalam hidung (istinsyaq) 3 kali.
- Melafalkan niat.
- Memasang niat wudhu dalam hati berbarengan dengan membasuh wajah.
- Membasuh wajah 3 kali.
- Membasuh tangan hingga siku sebanyak 3 kali.
- Mengusap sebagian kulit kepala dengan air 3 kali.
- Menyapu seluruh bagian kepala.
- Menyapu kedua telinga 3 kali.
- Membasuh kedua kaki hingga mata kaki sebanyak 3 kali.
- Menghadap kiblat.
- Membaca doa setelah wudhu.
Doa Setelah Wudhu: Lafal, Arab, Latin, dan Terjemah
Setelah selesai berwudhu, disunahkan untuk membaca doa sebagai bentuk syukur dan permohonan kepada Allah SWT. Doa ini melengkapi seluruh rangkaian tata cara wudhu yang benar untuk wanita dan pria, menambah kesempurnaan ibadah. Adapun lafal doa setelah wudhu adalah sebagaimana berikut:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ، وَرَسُولُهُ، اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ التَّوَّابِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنْ الْمُتَطَهِّرِينَ، سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ، وَأَتُوبُ إلَيْكَ
Latin: Asyhadu an lā ilāha illallāhu wahdahū lā syarīka lahū, wa asyhadu anna Muhammadan abduhū wa rasūluhū. Allāhummaj’alnī minat tawwābīna, waj’alnī minal mutathahhirīna. Subhānakallāhumma wa bi hamdika asyhadu an lā ilāha illā anta, astaghfiruka, wa atūbu ilayka.
Terjemah: "Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah yang Maha Esa tiada sekutu bagi-Nya dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan Rasul-Nya. Ya Allah jadikanlah saya termasuk golongan orang-orang yang bertaubat. Dan jadikanlah saya termasuk golongan orang-orang yang suci. Maha Suci Engkau Ya Allah, segala pujian untuk-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau dan aku meminta ampunan dan bertaubat pada-Mu)."
Daftar Sumber
- Busyral Karim bi Syarhi Masa’ilit Ta’lim | Abdullah Bafadhal Al-Hadhrami | 2012 | Darul Fikr
- HR. Muslim
- HR. Bukhari
- Quran Online - QS. Al-Maidah Ayat 6
FAQ
1. Apakah wudhu wanita berbeda dengan pria? Pada dasarnya sama, namun ada penyesuaian minor terutama terkait hijab dan perhiasan.
2. Apakah wanita berjilbab harus melepas jilbab saat wudhu? Tidak perlu, cukup mengusap sebagian kepala dengan menyelipkan tangan ke dalam kerudung.
3. Bagaimana jika wanita memakai make-up saat wudhu? Make-up yang menghalangi air sampai ke kulit harus dibersihkan terlebih dahulu.
4. Apakah niat wudhu harus dilafalkan? Niat wudhu cukup dilakukan dalam hati, namun melafalkannya adalah sunah.
5. Apa saja rukun wudhu yang wajib dilakukan? Rukun wudhu meliputi niat, membasuh wajah, membasuh kedua tangan hingga siku, mengusap sebagian kepala, membasuh kedua kaki hingga mata kaki, dan tertib.