Tata Cara Mandi Wajib setelah Keluar Air Mani dan Waktu Pelaksanaannya, Apa Boleh Ditunda?

2 months ago 25

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu syarat sah ibadah wajib seperti sholat adalah suci dari hadas besar dan kecil. Karena itu, muslim dan muslimah haru mengetahui tata cara mandi wajib setelah keluar air mani, di luar penyebab mandi besar lainnya.

Dalam Safinatun Najah disebutkan ada berbagai kondisi disebut sebagai hadas besar menilik penyebabnya. Di antaranya, melahirkan (wiladah) baik nifas atau tidak, haid, nifas, keluar mani disengaja maupun tidak, dan berhubungan intim baik keluar mani maupun tidak.

Penyebab kewajiban mandi lainnya yakni meninggal dunia. Oleh sebab itu, dalam Islam mengurus jenazah mulai dari memandikan, mengkafani hingga menguburkannya menjadi fardhu kifayah, mengingat betapa krusialnya urusan ini.

Mandi wajib setelah keluar mani disebut pula sebagai mandi junub. Mandi junub yakni kondisi ketika seseorang berhadas besar karena janabah; meliputi keluar mani baik sengaja maupun tidak dan berhubungan intim.

Berikut ini adalah bacaan niat dan tata cara mandi wajib setelah keluar mani, sunnahnya, serta doa dan waktu pelaksanaannya.

Niat dan Tata Cara Mandi Wajib setelah Keluar Mani

Keluar mani termasuk kondisi janabah yang menyebabkannya harus mandi wajib atau mandi junub. menurut Kitab Al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Khamsah, keluar mani bisa disebabkan beberapa hal; berhubungan intim, mimpi, maupun penyebab (rangsangan) lainnya. Keseluruhannya itu menyebabkan mandi wajib.

Niat Mandi Wajib setelah Kaluar Air Mani

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta‘ala

Artinya: Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala.

Niat mandi junub juga bisa cukup dengan niat mandi wajib:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَر فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari fardlan lillâhi ta‘ala

Artinya: Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar, fardhu karena Allah ta'ala.

Tata Cara Mandi Wajib setelah Keluar Air Mani

Rukun Mandi Junub:

1. Niat.

Dalam madzhab Syafi'i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.

Oleh sebab itu, niat bersamaan dengan guyuran pertama, di dalam hati atau sekaligus diucapkan 'Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta‘ala' (Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala).

2. Mengguyur seluruh badan

Saat mandi wajib, seluruh badan bagian luar harus terguyur air, termasuk rambut dan bulu-bulunya. Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke bagian kulit dan pangkal rambut/bulu sehingga tubuh tidak tertempel najis.

Sunah Mandi Wajib setelah Keluar Air Mani

Ada sejumlah kesunnahan yang bisa dilakukan saat melaksanakan mandi junub. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam al-Ghazali dalam kitab Bidâyatul Hidâyah, di antaranya adalah sebagaimana berikut:

  • Membasuh tangan hingga tiga kali.
  • Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.
  • Berwudhu dengan sempurna.
  • Mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu melakukan niat menghilangkan hadats besar.
  • Mengguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan badan sebelah kiri juga tiga kali.
  • Menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali.
  • Menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya).
  • Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan, kalaupun tersentuh, sebaiknya berwudhu lagi.

Doa setelah Mandi Junub atau Wajib

Setelah menyelesaikan rangkaian mandi wajib, dianjurkan untuk membaca doa berikut:

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ

"Asyhadu allaa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lahu. Wa asyhadu anna Muhammadan Abduhu wa rasuluhu. Allahumma-j alnii minat tawabinna waj alnii minal mutathohiirina, waj alni min ibadati shalihin"

Artinya: "Aku bersaksi tiada Tuhan melainkan Allah dan tidak ada yang menyekutukan bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah jadikanlah aku orang yang ahli tobat, dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang saleh."

Waktu Pelaksanaan Mandi Wajib setelah Keluar Mani

Waktu pelaksanaan mandi junub setelah keluar mani adalah seketika setelah seseorang mengalami hadas besar tersebut, seperti setelah berhubungan suami istri atau keluar mani baik sengaja maupun tidak.

Untuk berbagai alasan, mandi wajib bisa ditunda asalkan tidak menyebabkan terganggunya ibadah lain. Misalnya, sampai melanggar waktu sholat fardhu.

Meskipun demikian, mandi wajib sebaiknya dilakukan sesegera mungkin setelah hadas besar terjadi, terutama jika akan melaksanakan ibadah. 

Waktu Pelaksanaan Mandi Junub

  • Waktu yang Paling Baik (Afdhal): Segera setelah hadas besar terjadi, atau sesegera mungkin setelahnya.
  • Batas Waktu Mandi Junub di Bulan Ramadhan: Waktu mandi junub boleh ditunda hingga sebelum berakhirnya waktu sholat Subuh. Pendapat ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang pernah berpuasa dalam keadaan junub setelah hubungan suami istri, dan baru mandi setelah masuk waktu Subuh.
  • Kewajiban Sholat: Mandi wajib harus dilakukan sebelum waktu sholat wajib berakhir. Karena mandi junub adalah syarat sah shalat.

Bolehkah dengan Sengaja Menunda Mandi Junub?

Dalam beberapa kondisi, pasangan suami istri terkadang menunda mani wajib atau junub. Apakah dalam hukum Islam diperbolehkan?

Menurut ulama yang juga pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya menjelaskan, pasangan suami istri yang sudah berhubungan intim tidak harus mandi seketika itu juga. Buya Yahya membolehkan orang yang junub tidur terlebih dahulu.

“Banyak ibu-ibu yang jarang ngaji, di saat diajak suaminya (berhubungan intim) ogah-ogahan karena suaminya mengajak tengah malam, karena wanita tersebut mengira kalau habis hubungan langsung harus mandi (junub),” katanya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV.

“Boleh habis berhubungan tidur gak wajib harus mandi. Tidak harus langsung mandi seorang istri suami (saat itu) juga. Boleh mandinya nanti menjelang Subuh, waktu mau sholat,” kata Buya Yahya

Meski demikian, Buya Yahya menyarankan wudhu terlebih dahulu sebelum tidur. Karena itu disunnahkan agar tidak sekujur tubuhnya berhadas, setidaknya ada bagian badannya yang sudah disucikan.

“Maka sebelum tidur berwudhu kalau (malas mandi setelah) hubungan suami-istri, tapi kalau haid haram berwudhu, hati-hati,” pungkas Buya Yahya.

Dalam ceramah lain, Buya Yahya mencontohkan orang yang berhubungan intim setelah Subuh. Maka, keduanya boleh menunda mandi sampai menjelang Dzuhur, kecuali jika di pagi harinya ingin sholat Dhuha atau membaca Al-Qur’an wajib segera mandi.

People also Ask:

1. Apa doa mandi ketika keluar air mani?

Doa yang dibaca ketika keluar air mani adalah niat mandi wajib. Niat ini dibaca dalam hati saat memulai mandi wajib dan dilafalkan bersamaan dengan membasuh anggota tubuh pertama kali. Berikut adalah bacaan niat mandi wajib setelah keluar air mani:

Arab: نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ مِنَ الْجَنَابَةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari minal janabati fardhon lillahi ta'ala

Artinya:Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardu karena Allah ta'ala.

2. Apa niat mandi wajib setelah keluar air mani bagi perempuan?

Niat mandi wajib perempuan setelah keluar mani adalah "Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari minal janabati fardhan lillahi ta'ala" yang berarti "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardu karena Allah ta'ala". Niat ini diucapkan dalam hati saat pertama kali mengguyurkan air ke tubuh sebagai bagian dari dua rukun mandi wajib, yang pertama adalah niat, dan yang kedua adalah meratakan air ke seluruh tubuh.

3. Mandi wajib tanpa wudhu apakah sah?

Ya, mandi wajib tanpa wudhu terlebih dahulu adalah sah karena wudhu dianggap bagian dari mandi wajib. Mandi wajib hanya memiliki dua rukun, yaitu niat dan membasuh seluruh tubuh dengan air. Berwudhu sebelum mandi wajib adalah praktik sunnah yang membuat mandi menjadi lebih sempurna, tetapi tidak wajib untuk keabsahan mandi itu sendiri.

4. Mengeluarkan air mani dengan sengaja apakah dosa?

Ya, mengeluarkan air mani dengan sengaja, seperti dalam masturbasi atau onani, umumnya dianggap dosa dalam Islam, terutama oleh mayoritas ulama mazhab Syafi'i dan Maliki. Meskipun ada perbedaan pendapat mengenai tingkatannya, sebagian besar ulama sepakat bahwa itu adalah perbuatan yang tidak terpuji dan sebaiknya dihindari.

Sumber Referensi:

  • Kitab Safinatun Najah, Syekh Salim bin Samir Al-Hadhrami
  • Kitab Al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Khamsah, Muhammad Jawad Mughniyah
  • Ceramah KH Yahya Zainul Maarif
  • repository.radenintan.ac.id
  • Kemenag.go.id
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |