Liputan6.com, Jakarta Cara mengkafani jenazah penting untuk diketahui oleh setiap Muslim. Mengurus jenazah merupakan kewajiban kolektif atau fardu kifayah bagi umat Islam. Ketika saudara seagama meninggal dunia, menjadi tanggung jawab Muslim lainnya untuk mengurus jenazahnya.
Mengutip buku Panduan Praktis Shalat Jenazah dan Perawatan Jenazah oleh Ahmad Fathoni, mengurus jenazah adalah sebuah kewajiban. Jika sebagian telah melaksanakannya, maka kewajiban bagi yang lain gugur. Namun jika tidak ada yang melakukannya, semua akan berdosa.
Salah satu syariat penting yang harus dipenuhi adalah mengkafani jenazah dan setiap Muslim perlu memahami tata cara mengkafani jenazah dengan benar. Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Jumat (29/8/2025).
Tata Cara Mengkafani Jenazah Laki-laki
Mengkafani jenazah merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses pengurusan jenazah seorang Muslim. Proses ini dilakukan setelah jenazah selesai dimandikan dan dikeringkan, namun sebelum dishalatkan. Mengkafani jenazah secara esensial berarti menutupi atau membungkus jenazah dengan sesuatu yang dapat menutupi seluruh tubuhnya, bahkan jika hanya sehelai kain.
Cara mengkafani jenazah laki-laki dilakukan dengan menggunakan tiga lapis kain kafan. Setiap lapisan memiliki fungsi dan tata cara tersendiri yang perlu diperhatikan untuk memastikan jenazah terbungkus dengan sempurna dan sesuai syariat. Proses ini dilakukan dengan hati-hati dan penuh penghormatan.
Berikut adalah langkah-langkah detail dalam mengkafani jenazah laki-laki melansir dari Kementerian Agama RI:
- Menyiapkan Kain Kafan: Bentangkan tiga lembar kain kafan secara bertumpuk di atas meja atau alas yang telah disiapkan. Pastikan setiap lembar kain cukup panjang dan lebar untuk menutupi seluruh tubuh jenazah.
- Memberi Wangi-wangian: Taburkan sedikit kapur barus atau wewangian di atas setiap lapisan kain kafan untuk memberikan aroma yang harum dan menyucikan.
- Meletakkan Jenazah: Setelah jenazah dimandikan dan dikeringkan, angkat jenazah dengan hati-hati dalam keadaan tertutup kain dan letakkan di atas lapisan kain kafan yang telah dibentangkan. Pastikan posisi jenazah lurus dan menghadap kiblat.
- Menutup Lubang Tubuh: Tutup lubang-lubang pada tubuh jenazah seperti hidung, telinga, dan mulut dengan kapas yang telah diberi wewangian. Hal ini bertujuan untuk mencegah keluarnya cairan dari tubuh jenazah dan menjaga kebersihan. Kapas juga dapat diletakkan pada anggota sujud seperti kening, hidung, kedua tangan, kedua lutut, dan ujung kedua kaki.
- Melapisi dengan Kain Kafan: Lapisi jenazah menggunakan lembar kain pertama dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri. Lanjutkan dengan lembar kain kedua, lalu lembar kain ketiga dengan cara yang sama. Pastikan seluruh tubuh jenazah tertutup rapat oleh kain kafan.
- Mengikat Kain Kafan: Ikat kain kafan dengan tali pengikat yang telah disiapkan. Jumlah tali pengikat biasanya antara tiga hingga lima buah, tergantung pada ukuran jenazah. Ikat tali pengikat di bagian kepala, dada, perut, lutut, dan kaki. Pastikan ikatan tidak terlalu kencang agar tidak merusak kain kafan atau melukai jenazah.
Tata Cara Mengkafani Jenazah Perempuan
Cara mengkafani jenazah perempuan disunahkan dengan menggunakan lima lapis kain putih, berbeda dengan jenazah laki-laki. Kelima kain ini memiliki fungsi spesifik untuk menutupi bagian-bagian tubuh jenazah perempuan secara sempurna. Ini adalah bentuk penghormatan dan penutupan aurat yang lebih menyeluruh.
Berikut adalah langkah-langkah detail dalam mengkafani jenazah perempuan:
- Menyiapkan Kain Kafan: Bentangkan dua helai kain yang akan menutupi tubuh jenazah sebagai lapisan dasar. Di atasnya, bentangkan kain sarung yang menutupi dari pusar hingga kaki.
- Menyiapkan Pakaian dan Kerudung: Siapkan gamis atau baju kurung yang menutupi bagian atas tubuh jenazah. Kemudian, siapkan kerudung atau khimar untuk menutupi kepala dan rambut.
- Memberi Wangi-wangian: Beri bukhur atau minyak wangi pada setiap lapisan kain kafan yang akan digunakan. Hal ini menambah kesucian dan keharuman pada jenazah.
- Meletakkan Jenazah: Letakkan jenazah secara hati-hati di atas kain kafan yang telah dibentangkan. Pastikan posisi jenazah sudah benar dan siap untuk dibungkus.
- Menutup Lubang Tubuh: Tutup lubang-lubang pada tubuh jenazah seperti hidung, telinga, dan mulut dengan kapas yang telah diberi wewangian. Ini membantu menjaga kebersihan jenazah.
- Memakaikan Pakaian: Pakaikan baju kurung dan kerudung pada jenazah. Pastikan semua aurat tertutup dengan baik sebelum lapisan kain kafan utama.
- Membungkus dengan Kain Kafan: Bungkus jenazah dengan dua lapis kain kafan tambahan yang telah dibentangkan sebelumnya. Mulailah dengan melipat sisi kanan kain ke arah tubuh jenazah, kemudian lipat sisi kiri kain ke arah yang sama. Pastikan seluruh tubuh jenazah tertutup rapat oleh kain kafan.
- Mengikat Kain Kafan: Ikat kain kafan dengan tali pengikat yang telah disiapkan, biasanya tiga atau lima ikatan. Ikat di bagian kepala, dada, perut, lutut, dan kaki. Pastikan ikatan cukup kuat namun tidak terlalu kencang.
Hukum Mengurus Jenazah dalam Islam
Mengurus jenazah dalam Islam memiliki hukum fardu kifayah, sebuah kewajiban komunal yang dibebankan kepada seluruh umat Muslim di suatu wilayah. Jika sebagian dari mereka telah melaksanakannya, maka gugurlah kewajiban bagi yang lain. Namun jika tidak ada satu pun yang melaksanakannya, seluruh umat Islam di daerah tersebut akan menanggung dosa. Kewajiban ini mencakup empat hal utama: memandikan, mengkafani, menshalatkan, dan menguburkan jenazah.
Tahapan-tahapan ini harus dilakukan secara berurutan dan sesuai dengan syariat Islam yang telah ditetapkan. Pentingnya merawat jenazah sesuai syariat Islam ditegaskan dalam hadis Rasulullah SAW. Salah satu hadis menyebutkan, “Segerakanlah urusan jenazah, jika ia orang baik, maka itulah yang sebaik-baiknya yang kamu segerakan, dan jika ia bukan orang baik, maka itulah orang yang seburuk-buruknya ke dalam liang lahat.” (HR Bukhari Muslim).
Oleh karena itu, setiap Muslim wajib mengetahui tata cara pengurusan jenazah, termasuk cara mengkafani jenazah agar dapat menjalankan tugas ini sesuai syariat Islam. Pemahaman yang mendalam akan syariat ini tidak hanya memastikan hak jenazah terpenuhi, tetapi juga mendatangkan pahala bagi yang melaksanakannya dengan ikhlas.
Kriteria Kain Kafan yang Dianjurkan
Pemilihan kain kafan yang tepat merupakan bagian penting dalam cara mengkafani jenazah sesuai syariat Islam. Kain kafan yang digunakan memiliki kriteria khusus yang dianjurkan untuk memastikan kesucian dan penghormatan terhadap jenazah.
Berikut adalah kriteria kain kafan yang dibutuhkan:
- Sumber Dana: Kain kafan yang digunakan lebih utama dibeli menggunakan harta orang yang sudah meninggal. Prioritas penggunaan harta jenazah saat masih hidup adalah untuk biaya pengurusan jenazah, sebelum membayar hutangnya.
- Warna: Memakai kain kafan warna putih hukumnya sunah. Hal ini sesuai sabda Rasulullah SAW: “Pakailah pakaian yang berwarna putih dan kafanilah mayat dengan kain warna putih. Karena itu adalah sebaik-baik pakaian kalian”. (HR Abu Daud).
- Kualitas: Kain kafan yang digunakan harus bagus, bersih, dan mampu menutupi seluruh tubuh jenazah. Kain katun sering menjadi pilihan utama karena sifatnya yang lembut, mudah menyerap cairan, dan mudah didapatkan di pasaran.
- Jumlah Lapis: Jumlah lapisan kain kafan berbeda antara laki-laki dan perempuan. Untuk jenazah laki-laki, disunahkan tiga lapis kain kafan. Sedangkan untuk jenazah perempuan, disunahkan lima lapis kain kafan.
- Wangi-wangian: Sebelum kain kafan digunakan, harus diberi wangi-wangian terlebih dahulu. Wewangian yang dianjurkan adalah dari asap kayu gaharu atau wewangian non-alkohol lainnya untuk menambah keharuman.
Sunah dalam Mengkafani Jenazah
Selain tata cara dasar, terdapat beberapa sunah yang dianjurkan dalam cara mengkafani jenazah untuk menyempurnakan prosesi tersebut. Melakukan sunah-sunah ini menunjukkan penghormatan yang lebih kepada jenazah dan mengikuti tuntunan Rasulullah SAW. Ini adalah bagian dari adab dalam mengurus jenazah.
Berikut adalah hal-hal yang disunahkan dalam mengkafani jenazah:
- Kain Kafan yang Baik dan Bersih: Hendaknya kain kafan yang digunakan adalah kain yang bagus, bersih, dan dapat menutupi seluruh tubuh jenazah tanpa cela.
- Warna Putih: Kain kafan hendaknya berwarna putih, sesuai dengan anjuran dan sabda Rasulullah SAW yang mengutamakan warna ini.
- Jumlah Lapis Sesuai Jenis Kelamin: Jumlah kain kafan untuk mayat laki-laki hendaknya 3 lapis, sedangkan bagi mayat perempuan 5 lapis. Ini adalah perbedaan yang dianjurkan dalam syariat.
- Pemberian Wangi-wangian: Sebelum kain kafan digunakan untuk mengkafani jenazah, kain kafan hendaknya diberi wewangian lebih dulu. Hal ini menambah kesucian dan keharuman.
- Tidak Berlebihan: Disunahkan untuk tidak berlebihan dalam mengkafani jenazah, baik dari segi jumlah kain maupun harganya. Kesederhanaan adalah kunci dalam proses ini, menghindari kemewahan yang tidak perlu.
- Menutup Lubang Tubuh: Melapisi bagian-bagian yang berlubang pada tubuh jenazah seperti hidung, telinga, mulut, dan anggota sujud dengan kapas yang diberi kapur barus atau wewangian.
- Mengikat Tali: Mengikat kain kafan dengan tali pengikat di beberapa bagian tubuh seperti kepala, dada, perut, lutut, dan kaki untuk menjaga kerapian dan kekencangan bungkusan.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Mengkafani
Selain tata cara dan sunah, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan selama proses cara mengkafani jenazah. Hal-hal ini bertujuan untuk menjaga kesucian jenazah, menghormati keluarga yang berduka, dan memastikan prosesi pemakaman berjalan lancar serta sesuai dengan adab Islam. Perhatian terhadap detail ini mencerminkan kepedulian umat Muslim.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan secara seksama:
Niat yang Ikhlas: Lakukan proses mengkafani dengan niat yang ikhlas karena Allah SWT. Niatkan bahwa tindakan ini adalah bagian dari ibadah dan penghormatan terakhir kepada saudara seiman yang telah berpulang.
Menjaga Kebersihan dan Kesucian: Pastikan semua perlengkapan yang digunakan dalam keadaan bersih dan suci. Gunakan sarung tangan selama proses mengkafani untuk menjaga kebersihan dan mencegah penyebaran penyakit.
Menghormati Jenazah: Perlakukan jenazah dengan hormat dan lembut sepanjang proses. Hindari melakukan tindakan yang dapat merusak atau mencemarkan jenazah, serta selalu tutup aurat jenazah dengan kain penutup.
Menjaga Privasi: Lakukan proses mengkafani di tempat yang tertutup dan jauh dari keramaian. Hindari mengundang orang yang tidak berkepentingan untuk menyaksikan proses tersebut demi menjaga kehormatan jenazah dan keluarga.
Berdoa untuk Jenazah: Selama proses mengkafani, bacalah doa-doa untuk jenazah. Mohonkan ampunan dan rahmat dari Allah SWT untuk jenazah, serta berikan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Kain Kafan Cukup: Pastikan ukuran kain kafan cukup panjang dan lebar untuk menutupi seluruh tubuh jenazah dengan sempurna. Jangan sampai ada bagian tubuh yang tidak tertutup.
Tidak Berlebihan: Hindari penggunaan kain sutra atau kain yang terlalu mahal, karena kesederhanaan adalah kunci dalam proses ini. Islam mengajarkan kesederhanaan dalam segala aspek, termasuk pengurusan jenazah.
Ha-Hal Yang Tidak Dianjurkan
Dilansir dari Jurnal Tuntunan Perawatan Jenazah, berikut beberapa hal yang harus dihindari saat mengurus jenazah:
1. Meratapi mayat dengan berteriak histeris,menampar – nampar pipi dan merobek pakaian saat ditinggal kematian
2. Menguburkan jenazah pada waktu matahariterbit, pada waktu tengah hari (pada waktumatahari di arah atas kepala), dan pada waktu matahari hampir terbenam
3. Mengadzani jenazah pada saat akan dikuburkan
4. Mentalkini jenazah yang sudah meninggal dunia
5. Membacakan surat yasin saat akan meninggaldunia
6. Meninggikan kuburan lebih dari sejengkal
7. Membangun kuburan atau membuat tembok diatas kuburan
8. Menjadikan kuburan sebagai masjid – masjid
9. Duduk-duduk di atas kuburan
10. Membacakan surat Yasin dikuburan baik saatmayit dikuburkan maupun setelahnya
11. Menyelenggarakan tahlilan dan membacakan alQur’an untuk si mayat.
12. Menyenggarakan tahlilan dan makan-makan dirumah orang yang ditinggal kematian
13. Berziarah dengan tujuan membaca al Qur’an,dzikir-dzikir dan melakukan shalat di atas kuburan
14. Bertawassul kepada Allah dengan perantaraorang yang sudah mati (dll.)
Daftar Sumber
- El-Kaysi, Ahmad Fathoni. Panduan Praktis Shalat Jenazah dan Perawatan Jenazah. MedPress Digital. ISBN: 109798782321
- Kementerian Agama RI. "Pengurusan Jenazah". https://cendikia.kemenag.go.id/storage/uploads/file_path/file_15-10-2020_5f88721611a90.pdf
- Jurnal. Tuntunan Perawatan Jenazah - Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY. https://tarjih.or.id/wp-content/uploads/2020/08/ebook-Tuntunan-Perawatan-Jenazah.pdf
FAQ
- Apa itu mengkafani jenazah? Mengkafani jenazah adalah membungkus tubuh jenazah dengan kain kafan setelah dimandikan untuk menjaga kesuciannya.
- Berapa lapis kain kafan untuk laki-laki? Jenazah laki-laki disunahkan dikafani dengan tiga lapis kain kafan.
- Berapa lapis kain kafan untuk perempuan? Jenazah perempuan disunahkan dikafani dengan lima lapis kain kafan.
- Apa warna kain kafan yang dianjurkan? Kain kafan yang dianjurkan sesuai sunah adalah berwarna putih.
- Apakah hukum mengkafani jenazah? Hukum mengkafani jenazah adalah fardu kifayah, kewajiban kolektif bagi umat Muslim.
- Apakah boleh menggunakan kain kafan yang mahal? Disunahkan untuk tidak berlebihan dalam mengkafani jenazah, termasuk tidak menggunakan kain yang terlalu mahal.
- Apa yang harus dilakukan sebelum membungkus jenazah dengan kain kafan? Sebelum membungkus, kain kafan sebaiknya diberi wangi-wangian terlebih dahulu.

2 months ago
26
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1610100/original/023138600_1496212189-Ramadan-20174.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4975686/original/001020200_1729565914-nama-sahabat-nabi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/741885/original/078093900_1411557971-Ziarah-Gunung-Uhud.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3120399/original/060326300_1588698008-syed-muizur-MrRUgFfSjBA-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5401985/original/063466500_1762233670-ilustrasi_berdoa.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5382022/original/048339900_1760524874-Sholawat_dan_Berdzikir.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2397600/original/021060800_1541051347-embers-142515_960_720.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5403562/original/069333200_1762330737-doa_penenang_hati.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5403290/original/022871300_1762323039-Anjing.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5403399/original/043952100_1762326172-membaca_doa_setelah_belajar.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5403225/original/009668300_1762321820-Hajar_Aswad.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5403116/original/098441200_1762317300-Kakbah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5402980/original/045616400_1762313330-Grup_musik_Timur_Tengah__Wikimedia_Commons_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5402969/original/091132600_1762312803-cincin_emas.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5086670/original/010622200_1736404465-1736397368003_perbedaan-antara-nabi-dan-rasul-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1474232/original/040480600_1484617421-Wisata-Laut-Merah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5134162/original/012917000_1739593072-1739590048291_arti-doa-sholat-dhuha.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5061590/original/072378300_1734874466-Imam_Syafi_i.jpg)






















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5270335/original/056977800_1751427256-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__14_.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5064764/original/069011000_1735030219-bansos_akhir_tahun.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5161848/original/042811500_1741848433-hq720__11_.jpg)