Tata Cara Menyembelih Ayam Sesuai Syariat Islam, Ketahui Syarat dan Rukunnya

1 month ago 26

Liputan6.com, Jakarta - Cara menyembelih ayam menjadi pengetahuan penting yang wajib diketahui umat Islam agar daging yang dikonsumsi halal dan sesuai syariat. Islam mengatur detail cara penyembelihan dengan tujuan menjaga kesucian makanan sekaligus memperhatikan aspek etika terhadap hewan.

Dalam praktiknya, cara menyembelih ayam mencakup penggunaan alat yang tajam dan bersih, membaca basmalah, membaringkan ayam menghadap kiblat, serta memotong saluran napas, makanan, dan dua urat leher dalam sekali gerakan cepat. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq.

Selain itu, hukum menyembelih ayam adalah wajib agar dagingnya menjadi halal. Jika disembelih tidak sesuai syariat, maka daging tersebut tidak boleh dimakan. Hal ini ditegaskan dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab karya Imam An-Nawawi.

Al-Qur’an Surat Al-An’am ayat 121 menegaskan: “Dan janganlah kamu memakan binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya...”. Ayat ini menjadi dalil utama tentang pentingnya basmalah saat menyembelih.

Syarat dan Rukun Penyembelihan

Rukun penyembelihan menurut para ulama mencakup empat hal. Pertama, penyembelih harus seorang muslim yang berakal dan baligh. Kedua, hewan harus dalam keadaan hidup saat disembelih. Ketiga, alat penyembelih harus tajam dan bersih. Keempat, proses dilakukan dengan menyebut nama Allah.

Dalam Subulus Salam karya Imam Ash-Shan’ani dijelaskan bahwa penyebutan nama Allah merupakan syarat sahnya sembelihan. Hal ini diperkuat hadis riwayat Ahmad dan al-Baihaqi tentang larangan menyembelih tanpa menyebut nama Allah.

Hadis dari Rafi’ bin Khadij yang diriwayatkan Imam Ahmad menyatakan: “Apa saja yang bisa mengalirkan darah dan disebut nama Allah padanya, maka makanlah.” Hadis ini menunjukkan pentingnya alat yang tajam serta basmalah.

Selain itu, jurnal Halal Journal of Islamic Studies (2020) menekankan aspek higienitas dalam penyembelihan modern. Menurut penelitian, penggunaan pisau tajam bukan hanya sunnah, tetapi juga berdampak pada kualitas daging yang lebih higienis.

Tata Cara Menyembelih Ayam

Langkah pertama adalah mempersiapkan alat berupa pisau tajam dan bersih. Pisau yang tumpul akan membuat hewan tersiksa. Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menekankan bahwa tajamnya pisau adalah adab penting penyembelihan.

Langkah kedua adalah menenangkan ayam dan membaringkannya dengan leher menghadap kiblat. Meskipun tidak wajib, menghadap kiblat adalah sunnah yang dianjurkan sebagaimana disebutkan dalam Fiqh Sunnah.

Setelah itu, penyembelih mengucapkan “Bismillah” atau “Bismillah Allahu Akbar” sebelum melakukan pemotongan. Doa ini sebagaimana diajarkan dalam banyak hadis, termasuk riwayat Muslim.

Kemudian, leher ayam dipotong dengan satu gerakan cepat yang memutus saluran napas, saluran makan, dan urat nadi. Proses ini memastikan darah keluar sempurna. Dalam Kitab Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh karya Wahbah az-Zuhaili, hal ini disebut sebagai syarat utama.

Adab dan Etika Penyembelihan

Selain tata cara, ada adab yang wajib diperhatikan. Pertama, tidak memperlihatkan pisau di depan hewan. Kedua, memastikan hewan tidak diperlakukan kasar.

Hadis riwayat Muslim dari Syaddad bin Aus menyebutkan: “Sesungguhnya Allah telah menetapkan berbuat ihsan dalam segala hal. Maka jika kalian membunuh, perbaikilah cara membunuh. Jika kalian menyembelih, perbaikilah cara menyembelih. Hendaklah seseorang menajamkan pisaunya dan menenangkan sembelihannya.”

Kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani juga menjelaskan tentang larangan menyiksa hewan ketika disembelih. Hal ini menegaskan prinsip ihsan yang harus dijunjung tinggi.

Dalam praktik modern, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa tentang Penyembelihan Hewan menegaskan kembali aturan-aturan ini. Bahkan standar halal internasional seperti OIC/SMIIC Halal Standards mengadopsi prinsip serupa.

Perbedaan Dzabh dan Nahr

Dalam literatur fikih, dikenal dua metode penyembelihan, yaitu dzabh dan nahr. Dzabh adalah menyembelih hewan dengan cara dibaringkan, biasanya diterapkan pada ayam dan kambing.

Sementara nahr adalah menusuk bagian libbah pada leher hewan, yang biasa diterapkan pada unta. Penjelasan ini dapat ditemukan dalam Al-Mughni karya Ibnu Qudamah.

Perbedaan metode ini menyesuaikan jenis hewan, namun prinsip utamanya tetap sama: menyembelih dengan cepat, tajam, dan menyebut nama Allah.

Penjelasan tentang dzabh dan nahr juga dikaji dalam Jurnal Ilmu Syariah UIN Jakarta (2019) yang menegaskan bahwa praktik keduanya sah selama sesuai rukun dan syarat.

Penyembelihan Ramah Lingkungan

Dalam konteks kekinian, penyembelihan juga harus memperhatikan aspek kebersihan. Darah yang keluar harus dibuang dengan benar agar tidak mencemari lingkungan.

Kitab Al-Hidayah karya Al-Marghinani dari mazhab Hanafi menekankan pentingnya darah keluar sempurna. Selain syarat sah sembelihan, hal ini juga bermanfaat dari sisi kesehatan.

Buku Fiqh al-Halal wa al-Haram karya Yusuf al-Qaradawi menambahkan bahwa kebersihan saat penyembelihan adalah bagian dari maqashid syariah dalam menjaga kesehatan manusia.

Sejalan dengan itu, penelitian dalam Journal of Halal Studies (2021) menyebutkan bahwa daging ayam yang disembelih sesuai syariat memiliki kualitas mikrobiologis lebih baik dibanding ayam yang tidak disembelih sesuai aturan.

Cara menyembelih ayam dalam Islam bukan hanya soal teknis, melainkan juga ibadah. Setiap tahapannya memiliki dasar syariat yang kuat dari Al-Qur’an, hadis, hingga kitab-kitab fikih klasik.

Dengan memenuhi syarat dan rukun, sembelihan menjadi sah dan halal. Hal ini ditegaskan oleh ulama seperti Imam An-Nawawi, Ibnu Qudamah, hingga Wahbah az-Zuhaili dalam kitab mereka.

Selain itu, etika penyembelihan yang berlandaskan ihsan memastikan bahwa hewan diperlakukan dengan baik. Prinsip ini ditegaskan dalam hadis-hadis sahih serta fatwa ulama kontemporer.

Akhirnya, cara menyembelih ayam sesuai syariat adalah bentuk ketaatan kepada Allah sekaligus tanggung jawab menjaga halal-haram dalam konsumsi umat Islam.

Daftar Sumber

Al-Qur’an Surat Al-An’am ayat 121 dan Al-Maidah ayat 3

Hadis riwayat Ahmad, Muslim, al-Baihaqi, Ibnu Majah, al-Bukhari

Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah

Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab

Wahbah az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh

Ibnu Qudamah, Al-Mughni

Ibnu Hajar Al-Asqalani, Bulughul Maram

Al-Marghinani, Al-Hidayah

Yusuf al-Qaradawi, Fiqh al-Halal wa al-Haram

Jurnal: Halal Journal of Islamic Studies (2020), Journal of Halal Studies (2021), Jurnal Ilmu Syariah UIN Jakarta (2019)

People Also Talk

1 Apa hukum menyembelih ayam dalam Islam? Hukumnya wajib agar daging halal dan sah dimakan.

2. Apakah boleh menyembelih ayam tanpa membaca basmalah? Mayoritas ulama tidak membolehkan, kecuali jika lupa.

3. Mengapa ayam harus menghadap kiblat saat disembelih? Itu sunnah yang dianjurkan untuk mengikuti adab syariat.

4. Apa perbedaan dzabh dan nahr? Dzabh untuk hewan kecil seperti ayam, nahr untuk hewan besar seperti unta.

5. Apakah penyembelihan berpengaruh pada kualitas daging? Ya, penelitian menunjukkan daging sembelihan syar’i lebih higienis dan sehat.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |