Teladani Rasulullah dalam Mengatur Keuangan, Ini Kiat Sukses Nabi Muhammad SAW

1 week ago 14

Liputan6.com, Jakarta - Mengatur keuangan adalah salah satu aspek penting dalam kehidupan. Dalam Islam, pengelolaan harta bukan hanya tentang akumulasi kekayaan, tetapi juga tentang keberkahan dan pemanfaatan sesuai syariat. Untuk mencapai tujuan ini, umat Muslim dapat teladani Rasulullah dalam mengatur keuangan.

Rasulullah SAW adalah teladan sempurna dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan finansial. Beliau menunjukkan bagaimana harta dapat menjadi sarana untuk kebaikan dunia dan akhirat.

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdīd Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Mukhlis Rahmanto, menyampaikan bahwa Rasulullah SAW adalah "al-Qur'an yang berjalan" dalam mengelola keuangan rumah tangga. Hal ini menunjukkan bahwa teladani Rasulullah dalam mengatur keuangan adalah jalan menuju keberkahan, seperti dilansir dari muhammadiyah.or.id.

Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Selasa (9/9/2025).

Meneladani Rasulullah dalam Mengatur Keuangan: Fondasi Keberkahan Finansial

Meneladani Rasulullah SAW dalam mengatur keuangan adalah sebuah keharusan bagi umat Muslim yang menginginkan keberkahan dalam harta mereka. Beliau tidak hanya mengajarkan cara menggunakan harta dengan bijak, tetapi juga bagaimana menanamkan nilai-nilai spiritual dalam pengelolaan keuangan.

Prinsip-prinsip yang beliau terapkan mencakup kesederhanaan, prioritas kebutuhan, dan kedermawanan.

Mengelola keuangan dengan baik menjadi salah satu kunci untuk mencapai keseimbangan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. bpkh.go.id menyebutkan Rasulullah SAW telah menunjukkan bagaimana cara bijak mengatur keuangan yang tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri tetapi juga untuk keluarga dan masyarakat.

Rasulullah SAW selalu memberikan contoh yang penuh kebijaksanaan dan relevan bagi kehidupan umatnya. Beliau mengajarkan bahwa harta adalah amanah dari Allah SWT yang harus dikelola sesuai syariat, bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi. Keberhasilan beliau dalam mengelola keuangan tidak terlepas dari sifat-sifat mulia seperti kejujuran, amanah, dan kebijaksanaan.

Prinsip-Prinsip Utama Pengelolaan Keuangan ala Rasulullah SAW

Rasulullah SAW mengajarkan berbagai prinsip pengelolaan keuangan yang praktis dan berlandaskan syariat. Prinsip-prinsip ini tidak hanya fokus pada akumulasi kekayaan, tetapi juga pada keberkahan dan distribusi yang adil. Berikut adalah beberapa prinsip utama yang dapat diteladani:

  1. Mendahulukan Kebutuhan Utama (Daruriyyat)

    Rasulullah SAW selalu mengajarkan pentingnya mendahulukan kebutuhan pokok sebelum memikirkan hal-hal lain yang sifatnya tambahan. Kebutuhan utama mencakup makanan, pakaian, dan tempat tinggal, serta kini juga kesehatan dan pendidikan. Beliau sering mengingatkan bahwa memenuhi kebutuhan pokok adalah prioritas sebelum mengalokasikan harta untuk hal lain.

    Mukhlis Rahmanto dari Muhammadiyah menjelaskan perlunya membedakan ḍarūriyyāt (kebutuhan primer seperti sandang, papan, pangan, kesehatan, dan pendidikan), ḥājiyyāt (kebutuhan sekunder), dan taḥsīniyyāt (kebutuhan tersier).

  2. Hidup Sederhana dan Tidak Boros

    Kesederhanaan adalah salah satu ajaran utama yang diteladankan oleh Rasulullah SAW. Beliau memilih hidup secukupnya, tidak berlebihan, dan memanfaatkan apa yang dimiliki untuk hal-hal yang benar-benar penting. Nabi Muhammad SAW menekankan bahwa boros bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga menunjukkan sikap yang tidak bertanggung jawab terhadap rezeki yang telah Allah berikan.

    bpkh.go.id mengutip hadis yang mengajarkan bahwa kehidupan di dunia bersifat sementara, sehingga seseorang tidak perlu menghabiskan terlalu banyak waktu dan tenaga untuk hal-hal yang bersifat duniawi. Al-Qur’an Surah Al-Isra: 26-27 juga menegaskan larangan menghambur-hamburkan harta secara boros, "Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan."

  3. Bersedekah sebagai Bentuk Syukur

    Bersedekah adalah bagian tidak terpisahkan dari kehidupan Nabi Muhammad SAW. Beliau mencontohkan bahwa bersedekah tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga menjadi cara untuk mensyukuri nikmat yang telah diberikan Allah SWT. Rasulullah selalu memastikan sedekah diberikan dalam kondisi terbaik, seperti memilih dinar atau dirham yang bersih, menurut Mukhlis Rahmanto.

  4. Berinvestasi dengan Bijak dan Halal

    Rasulullah SAW mendorong umatnya untuk berinvestasi, terutama dalam perdagangan. Beliau sendiri dikenal sebagai "manajer investasi" yang sukses, menerima titipan modal dari tokoh kaya seperti Khadijah untuk berdagang dan selalu memperoleh keuntungan karena kejujuran. Prinsip ini mirip dengan konsep murābaḥah dalam keuangan syariah modern.

  5. Mencatat Pemasukan dan Pengeluaran

    Disiplin dalam mencatat setiap pemasukan dan pengeluaran adalah salah satu cara efektif untuk mengetahui kondisi keuangan. Dengan mencatat keuangan, seseorang dapat melihat pola pengeluaran, mengevaluasi anggaran, dan mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan.

  6. Rasulullah SAW selalu mengingatkan umatnya untuk tidak menumpuk harta secara berlebihan. Harta adalah amanah yang harus dimanfaatkan untuk kebaikan, bukan untuk ditimbun tanpa tujuan yang jelas.

  7. Rumus Pengelolaan Keuangan 50-30-20

    Untuk mengelola keuangan keluarga sakinah, Mukhlis Rahmanto merekomendasikan rumus 50% untuk kebutuhan pokok (listrik, SPP, beras), 30% untuk kebutuhan tambahan (pulsa, hiburan), dan 20% untuk tabungan atau investasi.

Rasulullah SAW sebagai Manajer Investasi dan Pengusaha Ulung

Rasulullah SAW tidak hanya seorang pemimpin spiritual, tetapi juga seorang pengusaha dan manajer investasi yang ulung. Sejak usia muda, beliau telah terlibat dalam dunia perniagaan, menunjukkan kejujuran dan integritas yang tinggi.

Ad- Diwan: Journal of Islamic Economics mencatat bahwa Rasulullah SAW ikut berdagang bersama pamannya Abu Thalib pada usia 12 tahun dan menjadi manajer perdagangan Siti Khadijah pada usia 25 tahun. Keberhasilan beliau dalam berdagang, bahkan sebelum kenabian, menjadi bukti nyata kepiawaiannya dalam mengelola harta.

Beliau dikenal sebagai al-Amin (yang terpercaya) bukan hanya dalam perkataan, tetapi juga dalam praktik bisnisnya. Prinsip transparansi yang beliau terapkan dalam berdagang, seperti mengungkapkan harga pokok dan keuntungan, mirip dengan konsep murābaḥah dalam keuangan syariah modern.

Dr. Abdul Fattah Muhammad As-Saman, seorang peneliti di bidang ekonomi profetik, dalam kitabnya Amwalun Nabi Kasban wa Infaqan wa Tauritsan, menjelaskan bahwa Rasulullah SAW memiliki aset yang signifikan dari berbagai sumber, termasuk usaha, warisan, dan harta rampasan perang yang halal. Kekayaan ini tidak ditimbun, melainkan didistribusikan untuk kepentingan dakwah dan kesejahteraan umat, termasuk meminta Sayyidah ‘Āisyah menyedekahkan harta yang tersisa.

Sumber Pendapatan dan Alokasi Harta pada Masa Rasulullah SAW

Pada masa Rasulullah SAW, sumber pendapatan tidak hanya berasal dari usaha pribadi beliau, tetapi juga dari berbagai sumber yang kemudian menjadi fondasi keuangan negara Islam. Ini menunjukkan manajemen keuangan yang komprehensif, baik pada tingkat individu maupun negara.

Sumber pendapatan Rasulullah SAW meliputi:

  1. Jalur Bisnis (Perniagaan): Sejak kecil, Rasulullah SAW telah berkiprah di dunia perniagaan dan terus berlanjut meskipun telah diangkat menjadi seorang rasul.
  2. Warisan: Beliau menerima warisan dari kedua orang tuanya, termasuk harta wakaf dan sejumlah tanah serta perkebunan.
  3. Warisan dari Istri (Sayyidah Khadijah): Sayyidah Khadijah mewariskan rumah di Makkah dan sejumlah harta benda lainnya.
  4. Al-Anfal dan Ghanimah: Harta rampasan perang yang diperoleh secara sah.
  5. Al-Fa'i: Harta kekayaan orang-orang kafir yang dikuasai kaum Muslimin tanpa peperangan, seperti harta dari Bani Nadhir, Khaibar, dan Fadak.
  6. Ash-Shafi: Kewenangan Rasulullah SAW menyeleksi ghanimah sebelum pembagiannya.
  7. Hadiah-hadiah: Dari para penguasa, sahabat, dan pihak lainnya.
  8. Bagian sebagai Pasukan Perang (Mujahid): Rasulullah SAW juga mendapatkan bagian sebagai pejuang.
  9. Karakteristik Khusus Rasulullah SAW dalam Rezeki: Mukjizat yang berkaitan dengan makanan dan minuman.
  10. Sumber Pendapatan yang Tidak Dimanfaatkan: Seperti gunung emas, tawaran memegang kunci gudang dunia, dan tawaran kaum kafir Quraisy.

Ad- Diwan: Journal of Islamic Economics mengutip Dr. Abdul Fattah Muhammad As-Saman dalam kitabnya Amwalun Nabi Kasban wa Infaqan wa Tauritsan sebagai bukti kuat bahwa Rasulullah SAW adalah orang kaya. Alokasi belanja Nabi SAW menunjukkan betapa besarnya sumber pendapatan beliau.

Belanja Nabi SAW dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, keluarga, orang yang ditanggung, para sahabat, utusan, tamu, hingga pengeluaran strategis untuk para mu'alaf. Ini semua menunjukkan kekayaan dan kelapangan hidup Nabi SAW.

Peran Sahabat dalam Mendukung Keuangan Dakwah

Para sahabat Nabi Muhammad SAW memainkan peran krusial dalam mendukung keuangan dakwah Islam. Banyak di antara mereka adalah pengusaha sukses yang mendermakan harta mereka untuk perjuangan Islam, meneladani kedermawanan Rasulullah SAW.

Ad- Diwan: Journal of Islamic Economics menjelaskan bahwa dalam suatu perjuangan tidak hanya dibutuhkan hubungan vertikal antara seorang hamba dengan tuhannya, juga dibutuhkan hubungan horizontal sehingga perjuangan tersebut akan semakin mudah. Ini didukung oleh 5 sahabat yang memiliki kekayaan dan mendermakannya untuk perjuangan dakwah nabi.

Beberapa sahabat yang terkenal dengan kekayaan dan kedermawanan mereka antara lain:

  • Abdurrahman bin Auf: Dikenal sebagai pebisnis ulung yang aset kekayaannya saat wafat mencapai 3.200.000 dinar atau setara triliunan rupiah. Beliau senantiasa mendonasikan hartanya untuk perjuangan Islam.
  • Az-Zubayr ibn al-Awwam: Seorang pebisnis sukses dengan aset kekayaan saat wafat mencapai 57.600.000 Dirham. Beliau sangat dermawan dan rela mengorbankan hartanya untuk Islam.
  • Utsman ibn Affan: Dijuluki Dzu an-Nurain, beliau adalah pedagang kaya dan ekonom handal yang banyak memberikan bantuan ekonomi kepada umat Islam. Aset kekayaannya saat wafat diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
  • Thalhah ibn Ubaydillah: Mendapatkan jaminan surga karena keberaniannya dan dikenal sebagai Thalhah Al-Khair (yang baik), Thalhah Al-Fayyadh (yang murah hati), dan Thalhah Al-Jud (yang dermawan). Aset kekayaannya saat wafat mencapai 30.000.000 Dirham.
  • Sa'd ibn Abi Waqqash: Sahabat sekaligus paman Rasulullah SAW yang masuk Islam pada usia muda. Aset kekayaannya saat wafat mencapai 250.000 Dirham.

Kisah-kisah para sahabat ini menunjukkan bahwa kekayaan dalam Islam tidak dilarang, asalkan diperoleh secara halal dan dimanfaatkan untuk kebaikan, terutama dalam mendukung dakwah dan kesejahteraan umat.

Kebijakan Fiskal dan Ekonomi Islam di Era Rasulullah SAW

Setelah hijrah ke Madinah, Rasulullah SAW tidak hanya mengatur kehidupan sosial dan spiritual, tetapi juga meletakkan fondasi sistem ekonomi dan kebijakan fiskal negara Islam. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Baitul Maal : Journal of Islamic Studies menyatakan bahwa Nabi Muhammad dengan sengaja mendirikan Baitul Maal sebagai pusat pengumpulan dana dan kekayaan negara Islam untuk digunakan dalam pengeluaran tertentu. Rasulullah SAW sebagai pemimpin negara memberikan contoh teladan dalam menerapkan kebijakan fiskal yang adil dan berkeadilan, salah satunya pengaturan zakat.

Beberapa kebijakan fiskal penting pada masa Rasulullah SAW meliputi:

  • Pembentukan Baitul Maal: Lembaga ini berfungsi sebagai kas negara untuk mengumpulkan pendapatan dan mendistribusikannya sesuai kebutuhan.
  • Sumber Pendapatan Negara: Zakat, Ushr, Wakaf, Amwal Fadhla, Nawaib, Khums, Kafarat, Jizyah, dan Kharaj.
  • Pengeluaran Negara yang Bijak: Dana negara digunakan untuk membangun infrastruktur (sumur, jalan, pasar), memajukan ilmu pengetahuan dan pendidikan, memperkuat pertahanan, dan menyediakan layanan kesejahteraan sosial bagi fakir miskin.

Dalam penelitian TRADISI DAN PRAKTIK EKONOMI PADA MASA RASULULLAH SAW menyebutkan perekonomian pada zaman Nabi Muhammad ditandai dengan kepatuhan yang kuat terhadap moralitas dan keadilan dalam batas-batas syariah Islam. Kebijakan-kebijakan ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW membangun sistem ekonomi yang adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan umat, jauh dari praktik riba dan penimbunan harta.

FAQ

Mengapa penting meneladani Rasulullah SAW dalam mengatur keuangan?

Karena beliau mencontohkan pengelolaan harta yang penuh keberkahan, sederhana, dan sesuai syariat.

Apa prinsip utama pengelolaan keuangan ala Rasulullah SAW?

Mendahulukan kebutuhan pokok, hidup sederhana, bersedekah, berinvestasi halal, dan tidak boros.

Bagaimana Rasulullah SAW memandang harta?

Harta adalah amanah dari Allah SWT yang harus digunakan untuk kebaikan, bukan sekadar ditimbun.

Mengapa sedekah penting dalam keuangan Islam?

Karena sedekah membersihkan harta, menjadi wujud syukur, dan membawa keberkahan hidup.

Apakah Rasulullah SAW juga berinvestasi?

Ya, beliau berdagang dengan jujur dan amanah, mirip prinsip investasi halal dalam keuangan syariah.

Bisa menggunakan rumus 50-30-20: 50% kebutuhan pokok, 30% tambahan, 20% tabungan/investasi.

Apa pelajaran dari para sahabat kaya yang mendukung dakwah?

Kekayaan halal tidak dilarang, asalkan digunakan untuk kemaslahatan umat dan perjuangan Islam.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |