Top 3 Islami: 7 Kombinasi Tunik Celana Panjang, Gaya Unik Muslimah Kekinian & Menabung Emas Apa Termasuk Riba? Simak Buya Yahya

13 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Busana muslimah terus berkembang seturut zaman. Kini banyak kombinasi menarik yang membuat muslimah tampil modis, tapi tetap tak melanggar syariat.

Salah satunya yakni tunik yang dipadukan dengan celana panjang. Setelah unik ini membuat muslimah tampil cantik menarik.

Ulasan mengenai tujuh setelan tunik dan celana panjang, gaya unik muslimah tapi tetap modis dan syar'i menjadi artikel terpopuler di kanal Islami Liputan6.com, Minggu (29/6/2025).

Artikel kedua yang juga menyita perhatian yakni enam model gelang emas bangle islami dan update harga emas terkini.

Sementara, artikel ketiga terpopuler yaitu penjelasan Buya Yahya mengenai hukum menabung emas, apakah termasuk riba?

Selengkapnya, mari simak Top 3 Islami.

Simak Video Pilihan Ini:

Upaya Evakuasi 8 Pekerja Terjebak di Lubang Tambang, ESDM Turunkan Alat Canggih

1. 7 Setelan Tunik dan Celana Panjang, Gaya Unik Muslimah tapi Tetap Modis dan Syar’i

Busana yang nyaman dan tetap menutup aurat menjadi dambaan setiap muslimah. Salah satu pilihan andalan yang kini semakin digemari adalah setelan tunik dan celana panjang. Tak hanya praktis, setelan ini juga mampu memberi kesan sopan, anggun, sekaligus modis dalam berbagai suasana.

Dalam ajaran Islam, berpakaian bukan semata urusan penampilan. Menutup aurat dan menjaga kesopanan merupakan bentuk ketaatan. Maka dari itu, banyak wanita muslimah yang kini memilih model tunik sebagai pilihan busana sehari-hari maupun untuk acara formal dan keagamaan.

Tunik dikenal sebagai atasan panjang yang umumnya menutupi pinggul hingga lutut, menjadikannya sangat sesuai dengan prinsip syar’i. Ketika dipadukan dengan celana panjang yang longgar, setelan ini pun menjadi solusi gaya yang menenangkan jiwa dan menyenangkan pandangan.

Liputan6.com menyusun artikel ini Sabtu (28/06/2025) untuk memberikan referensi bagi para muslimah yang ingin tampil stylish tanpa meninggalkan nilai-nilai Islami.

Selengkapnya baca di sini

2. 6 Model Gelang Emas Bangle Islami dan Update Harga Terkini, Potensi Investasi Nilai Jual Tinggi!

Perhiasan tidak hanya menjadi pelengkap penampilan, tetapi juga dapat menjadi bentuk investasi yang bernilai. Salah satu jenis perhiasan yang kini banyak digemari adalah gelang emas model bangle.

Desainnya yang simpel namun elegan membuat gelang ini cocok dikenakan sehari-hari maupun pada momen spesial. Apalagi lagi, jika dipadukan dengan gaya Islami, desain gelang menjadi lebih bermakna dan bisa digunakan dalam berbagai kesempatan.

Selain mempercantik tampilan, jenis gelang ini juga menawarkan potensi nilai jual yang menjanjikan di masa mendatang. Bagi Anda yang sedang mencari perhiasan yang bagus sekaligus bernilai ekonomi, gelang emas model bangle bisa menjadi pilihan tepat.

Terlebih, harga emas terus menanjak walau diwarnai fluktuasi minor. Makanya, banyak yang kini menjadikan emas sebagai tabungan dan bahkan investasi.

Berikut enam model gelang emas bangle bernuansa Islami yang dapat menjadi inspirasi Anda, lengkap dengan informasi harga terkini, dirangkum oleh Liputan6.com pada Sabtu (28/6/2025).

Selengkapnya baca di sini

3. Hukum Menabung Emas, Apakah Termasuk Riba? Ini Penjelasan Buya Yahya

Menabung emas kini menjadi tren di kalangan masyarakat sebagai bentuk investasi jangka panjang. Namun, muncul pertanyaan di tengah kaum muslimin: apakah menabung emas termasuk dalam kategori riba?

Pertanyaan ini menjadi penting mengingat Islam sangat tegas dalam mengharamkan riba. Tidak sedikit umat Islam yang ingin menjaga hartanya tetap berkah, namun bingung dengan skema-skema menabung emas modern, terutama yang melibatkan lembaga keuangan.

Pendakwah kondang KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya menjelaskan hukum menabung emas dalam pandangan Islam. Penjelasan itu disampaikannya dalam sebuah kajian yang membahas permasalahan transaksi antara uang dan emas.

Menurut Buya Yahya, menabung emas diperbolehkan selama memenuhi syarat sahnya transaksi jual beli dalam Islam. Ia menekankan pentingnya adanya kejelasan antara penjual dan pembeli, termasuk serah terima yang nyata.

"Kalau orang beli emas lalu disimpan di rumah, itu tidak ada masalah. Tapi kalau sistemnya mengirim uang sedikit demi sedikit ke lembaga keuangan lalu diklaim sebagai tabungan emas, ini tidak benar," ujar Buya Yahya.

Dikutip Sabtu (28/06/2025) dari tayangan video di kanal YouTube @antarauangdanemas, Buya Yahya menyampaikan bahwa transaksi seperti itu tidak memenuhi syarat syar'i, karena emas dan uang adalah dua jenis barang ribawi yang harus dipertukarkan secara tunai dan langsung.

Selengkapnya baca di sini

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |