Waktu Ashar Sampai Jam Berapa? Pahami Batas Akhir dan Hukum Sholatnya

1 week ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Islam mewajibkan sholat fardhu lima waktu bagi seluruh pemeluknya. Masing-masing sholat memiliki batas waktunya, tak terkecuali sholat Ashar. Ibadah tersebut harus dikerjakan dalam segala kondisi, membuktikan betapa pentingnya sholat bagi umat Islam.

Dalil perintah sholat tercantum dalam surah Al-Bayyinah ayat 5. Ayat ini menegaskan bahwa umat Islam diperintahkan untuk menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat.

Masing-masing sholat memiliki batas waktu yang jelas. Lantas, waktu Ashar sampai jam berapa? Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Selasa (9/9/2025).

Penjelasan Waktu Ashar Sampai Jam Berapa

Sholat Ashar merupakan salah satu sholat fardhu yang memiliki ketentuan waktu spesifik. Memahami waktu Ashar sampai jam berapa adalah krusial agar ibadah sholat sah dan tidak melewati batas yang ditentukan syariat.

Waktu sholat Ashar dimulai setelah berakhirnya waktu Dzuhur, yaitu ketika bayangan suatu benda sama panjang dengan benda itu sendiri setelah matahari tergelincir dari titik kulminasi (zawal).

Menurut Sa'id bin 'Ali Wahf Al-Qahthani dalam kitabnya Shalatul Mu'min, waktu sholat Ashar dimulai ketika bayang-bayang semua benda sudah sama panjang dengan bendanya. Batas akhir sholat Ashar menjadi poin penting yang sering ditanyakan.

Secara umum, waktu Ashar akan berakhir ketika matahari tenggelam atau biasa disebut ghurub.

Namun, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai batas akhir yang lebih spesifik. Dalam buku Taudhihul Adillah susunan M. Syafi'i Hadzami, batas akhir sholat Ashar adalah ketika matahari tenggelam.

Adapun, melaksanakan sholat Ashar ketika sinar matahari sudah menguning dimakruhkan, karena hal tersebut dianggap sebagai sholatnya orang munafik yang menunda-nunda hingga waktu hampir habis.

Dalil-Dalil Batas Waktu Sholat Ashar

Ketentuan mengenai batas waktu sholat Ashar banyak disebutkan dalam hadits-hadits Nabi Muhammad SAW. Dalil-dalil ini menjadi pedoman bagi umat Muslim untuk mengetahui kapan waktu sholat Ashar dimulai dan berakhir. Pemahaman yang benar tentang dalil ini sangat penting agar ibadah sholat dapat dilaksanakan sesuai tuntunan syariat.

Salah satu hadits yang menjelaskan batas akhir waktu Ashar adalah riwayat dari Abdullah bin ‘Amr, “Dan waktu Ashar masih tetap ada selama matahari belum menguning.” (HR. Muslim). Hadits ini mengindikasikan bahwa waktu Ashar masih sah selama matahari belum menguning atau mendekati terbenam.

Meskipun demikian, waktu terbaik untuk menunaikan sholat Ashar adalah ketika matahari masih tinggi dan panas, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Diriwayatkan dari Anas bin Malik Ra., ia mengatakan: “Rasulullah SAW melakukan shalat Ashar ketika matahari masih tinggi dan panas. Kemudian, seseorang pergi ke tanah yang tinggi, maka sesampai di sana masih tinggi.” (HR. Muslim).

Selain itu, terdapat larangan untuk melaksanakan sholat pada waktu-waktu tertentu, termasuk ketika matahari hampir terbenam. Ulaiy bin Rabah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW melarang sholat dan mengubur jenazah pada tiga waktu, salah satunya adalah ketika matahari hampir dan hingga terbenam.

Hal ini menegaskan bahwa meskipun batas akhir sholat Ashar adalah terbenamnya matahari, ada waktu makruh yang sebaiknya dihindari. Allah SWT juga berfirman dalam QS. An-Nisa: 103, “Sesungguhnya sholat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”

Hukum Mengqadha Sholat Ashar yang Terlewat

Dalam ajaran Islam, sholat fardhu wajib dilaksanakan pada waktunya. Namun, jika seseorang terlewat sholat Ashar karena uzur syar'i seperti lupa atau ketiduran, maka wajib baginya untuk mengqadha (mengganti) sholat tersebut.

Ketentuan qadha ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW, “Siapa yang terlupa sholat, maka lakukanlah sholat ketika ia ingat.” (HR. Bukhari).

Menurut mazhab Syafi'i, jika sholat tertinggal karena hal yang dibenarkan syara', maka wajib untuk menggantinya dan hukum mengqadha sholat secara tertib adalah sunnah. Disebutkan dalam kitab Al-Fiqh 'ala al-madzahib al-khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah, seseorang yang mengqadha sholat Isya terlebih dahulu kemudian sholat Maghrib, sholatnya tetap sah.

Namun, jika terlewatnya sholat disebabkan oleh kemalasan atau kesengajaan tanpa uzur, maka pelakunya berdosa dan wajib segera mengqadhanya.

Qadha sholat dapat dilakukan secara berjamaah, bahkan disunnahkan sebagaimana sholat lima waktu pada asalnya. Tidak ada lafal niat khusus yang perlu diucapkan dalam mengqadha sholat, karena niat adalah perbuatan hati.

Niat Sholat Ashar

Niat sholat Ashar merupakan bagian penting dalam pelaksanaan ibadah ini. Niat diucapkan dalam hati sebelum memulai sholat, dan lafalnya sedikit berbeda tergantung apakah sholat dilakukan sendiri, sebagai imam, atau sebagai makmum. Berikut adalah bacaan niat sholat Ashar yang dikutip dari Buku Panduan Sholat Lengkap karya Saiful Hadi El Sutha:

Niat Sholat Ashar Sendiri

أُصَلِّى فَرْضَ الْعَصْرِأَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab latin: Ushalli fardhal 'ashri arba'a raka'aatain mustaqbilal qiblati adaa-an lillahi ta'aala.

Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardhu Ashar empat rakaat sambil menghadap kiblat saat ini karena Allah Ta'ala."

Niat Sholat Ashar Berjamaah sebagai Imam

أُصَلِّى فَرْضَ الْعَصْرِأَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً اِمَامًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab latin: Ushalli fardhal 'ashri arba'a raka'aatain mustaqbilal qiblati adaa-an imaman lillahi ta'aala.

Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardhu Ashar empat rakaat sambil menghadap kiblat saat ini sebagai imam karena Allah Ta'ala."

Niat Sholat Ashar Berjamaah sebagai Makmum

أُصَلِّى فَرْضَ الْعَصْرِأَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab latin: Ushalli fardhal 'ashri arba'a raka'aatain mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillahi ta'aala.

Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardhu Ashar empat rakaat sambil menghadap kiblat saat ini sebagai makmum karena Allah Ta'ala."

Waktu Sholat Wajib Lainnya

Selain sholat Ashar, umat Muslim diwajibkan melaksanakan empat sholat fardhu lainnya. Masing-masing sholat ini memiliki ketentuan waktu awal dan akhir yang berbeda, yang harus dipahami untuk memastikan sahnya ibadah.

  • Sholat Subuh - Waktu sholat Subuh dimulai saat ada cahaya putih yang memanjang di arah ufuk (fajar shadiq) hingga terbitnya matahari. Jumhur ulama berpendapat lebih utama melaksanakannya saat ishfar (cahaya putih telah semakin terang).
  • Sholat Dzuhur - Waktu sholat Dzuhur dimulai ketika matahari telah tergelincir dari titik kulminasi (tengah langit) menuju arah tenggelamnya. Disunnahkan untuk menyegerakan sholat Dzuhur di awal waktu.
  • Sholat Maghrib - Waktu sholat Maghrib dimulai ketika matahari sudah tenggelam secara sempurna hingga hilangnya sinar merah di ufuk barat. Disunnahkan untuk menyegerakan sholat Maghrib.
  • Sholat Isya - Waktu sholat Isya dimulai ketika hilangnya cahaya merah akibat terbenamnya matahari dari cakrawala. Para ulama berbeda pendapat mengenai batas akhir waktu Isya, ada yang menyatakan hingga sepertiga malam, dan ada pula yang hingga terbit fajar shadiq.

FAQ

1. Apa itu sholat Ashar?

Sholat Ashar adalah salah satu dari lima sholat fardhu (wajib) yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim setiap hari. Sholat ini terdiri dari empat rakaat dan dikerjakan pada waktu sore hari.

2. Kapan waktu sholat Ashar dimulai?

Waktu sholat Ashar dimulai ketika bayangan suatu benda sama panjang dengan benda itu sendiri setelah matahari tergelincir dari titik kulminasi (zawal). Ini adalah pendapat mayoritas ulama.

3. Waktu Ashar sampai jam berapa?

Waktu sholat Ashar berakhir ketika matahari tenggelam atau biasa disebut ghurub. Namun, melaksanakan sholat Ashar ketika matahari sudah menguning atau bayangan benda dua kali panjang bendanya adalah waktu makruh.

4. Apakah boleh sholat Ashar pada jam 17.30?

Sholat Ashar masih bisa dilaksanakan pada jam 17.30, selama matahari belum hampir terbenam atau menguning. Namun, jika pada jam tersebut matahari telah hampir terbenam, sholat Ashar tidak bisa dilaksanakan atau harus diqadha.

5. Apa hukumnya jika sholat Ashar terlewat?

Jika sholat Ashar terlewat karena uzur syar'i seperti lupa atau ketiduran, maka wajib untuk mengqadhanya. Namun, jika terlewat karena sengaja tanpa uzur, maka pelakunya berdosa dan wajib segera mengqadhanya.

6. Bagaimana niat sholat Ashar jika dilakukan sendiri?

Niat sholat Ashar jika dilakukan sendiri adalah: Ushalli fardhal 'ashri arba'a raka'aatain mustaqbilal qiblati adaa-an lillahi ta'aala, yang artinya "Aku niat melakukan sholat fardhu Ashar empat rakaat sambil menghadap kiblat saat ini karena Allah Ta'ala."

7. Apakah ada waktu makruh untuk sholat Ashar?

Ya, ada waktu makruh untuk sholat Ashar, yaitu ketika matahari mulai menguning hingga sebelum terbenam. Melaksanakan sholat pada waktu ini hukumnya makruh, namun sholat tetap sah dan tidak perlu diulang.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |